
Bola.net - Ketum PSSI Djohar Arifin, kembali menghadapi masalah. Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang dinilai sebagai caretaker dan sudah dibekukan, yakni Sumatera Barat dan Bengkulu, melaporkannya ke Polda Metro Jaya, dengan pasal 263 junto 310 dan 311, atau tuduhan pembuatan Surat Keterangan (SK) palsu. Sebagai pelapor, yakni Sekretaris Pengprov Bengkulu, Joni Ardi dan Sekretaris Pengprov Sumbar Yusman Kasim.
"Keduanya, sudah memiliki mandat dari Ketua Umum masing-masing Pengprov untuk mempidanakan Ketum PSSI," ujar kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief, di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5) pagi.
"Ini baru laporan awal dari sebanyak 14 Pengprov PSSI yang pernah dibentuk Ketum PSSI, namun akhirnya mereka dibekukan. Ironisnya, pengurus yang lama diaktifkan kembali," sambung Elza Syarief.
Dikatakan Elza yang enggan menyebutkan nama Djohar Arifin tersebut, dari pasal 263 akan terus dikembangkan dalam proses penyidikan. Sebab, sebanyak 14 Pengprov PSSI tersebut, sudah sangat merasa dirugikan.
"Karena itu, kita juga akan menggugat Ketum PSSI dengan perdata. Sedangkan untuk nominal ganti ruginya, masih kami hitung. Pada hari selanjutnya, Pengprov Jawa Barat dan Lampung juga memasukkan berkas gugatannya," tuturnya.
Lebih jauh diterangkan Elza, laporan Pengprov Bengkulu dan Sumbar terhadap Ketum PSSI, dipicu lantaran adanya fax dari PSSI pusat yang membekukan kepengurusan sah dan menghidupkan Ketua dan Sekretaris yang jauh sebelumnya sudah dibekukan.
Dalam surat tersebut berbunyi, karena adanya dualisme kepengurusan. Padahal, merujuk pada aturan yang ada, kepengurusan Pengprov bisa dibekukan jika ada alasan jelas seperti meninggal, mengundurkan diri, melanggar statuta atau tidak mengakui Ketum PSSI pusat.
"Padahal, semua itu tidak benar. Tidak ada dualisme di Pengprov. Apalagi, mereka dibentuk dan dilantik Ketum PSSI. Ini adalah penipuan. Seolah-olah, Ketum PSSI bertindak benar tapi ternyata tidak," tutupnya. [initial]
(esa/mac)
"Keduanya, sudah memiliki mandat dari Ketua Umum masing-masing Pengprov untuk mempidanakan Ketum PSSI," ujar kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief, di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5) pagi.
"Ini baru laporan awal dari sebanyak 14 Pengprov PSSI yang pernah dibentuk Ketum PSSI, namun akhirnya mereka dibekukan. Ironisnya, pengurus yang lama diaktifkan kembali," sambung Elza Syarief.
Dikatakan Elza yang enggan menyebutkan nama Djohar Arifin tersebut, dari pasal 263 akan terus dikembangkan dalam proses penyidikan. Sebab, sebanyak 14 Pengprov PSSI tersebut, sudah sangat merasa dirugikan.
"Karena itu, kita juga akan menggugat Ketum PSSI dengan perdata. Sedangkan untuk nominal ganti ruginya, masih kami hitung. Pada hari selanjutnya, Pengprov Jawa Barat dan Lampung juga memasukkan berkas gugatannya," tuturnya.
Lebih jauh diterangkan Elza, laporan Pengprov Bengkulu dan Sumbar terhadap Ketum PSSI, dipicu lantaran adanya fax dari PSSI pusat yang membekukan kepengurusan sah dan menghidupkan Ketua dan Sekretaris yang jauh sebelumnya sudah dibekukan.
Dalam surat tersebut berbunyi, karena adanya dualisme kepengurusan. Padahal, merujuk pada aturan yang ada, kepengurusan Pengprov bisa dibekukan jika ada alasan jelas seperti meninggal, mengundurkan diri, melanggar statuta atau tidak mengakui Ketum PSSI pusat.
"Padahal, semua itu tidak benar. Tidak ada dualisme di Pengprov. Apalagi, mereka dibentuk dan dilantik Ketum PSSI. Ini adalah penipuan. Seolah-olah, Ketum PSSI bertindak benar tapi ternyata tidak," tutupnya. [initial]
(esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 05:37
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 05:00
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 04:38
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 04:25
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 04:22
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 04:19
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...