
Bola.net - Merasa hukuman yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap salah satu pilar utamanya, Choirun Nasirin terlampau berat, manajemen Persida Sidoarjo memupuk tekat untuk membela Nasirin melalui Komisi Banding.
Manajemen klub berjuluk Laskar Jenggolo ini menganggap hukuman yang diberikan kepada Nasirin terlalu berat dan tidak fair play. Bahkan, manajemen juga menuding bahwa Komdis tidak melihat sebab dan akibat atas perbuatan Nasirin saat itu.
"Sudah dari dua minggu yang lalu setelah mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan, kami mulai berupaya mengajukan banding ke Komisi Banding atas vonis yang diberikan ke Nasirin," kata Manajer Umum Persida, Rosid Mardani.
Dalam surat keputusan nomor 055/DU/KD-PSSI/v/2014, Nasirin ini dijatuhi hukuman berupa larangan beraktifitas di sepakbola selama 12 bulan. Nasirin juga dijatuhi denda sebesar 25 juta rupiah. Denda itu harus dibayar paling lambat 1 Juli 2014.
Hukuman yang diberikan oleh Komdis karena Nasirin dianggap melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan kontra Martapura FC, 29 Mei lalu. Saat itu, Nasirin kedapatan memukul wasit Saharudin asal Maros.
"Komdis tidak mencermati penyebab kerusuhan tersebut. Padahal jika dari awal pemicu adanya pemukulan terhadap wasit itu karena wasit yang memimpin pertandingan tidak bersikap tegas. Sehingga hal itu membuat emosi para pemain Persida terpancing," tutup Rosid. [initial]
(faw/pra)
Manajemen klub berjuluk Laskar Jenggolo ini menganggap hukuman yang diberikan kepada Nasirin terlalu berat dan tidak fair play. Bahkan, manajemen juga menuding bahwa Komdis tidak melihat sebab dan akibat atas perbuatan Nasirin saat itu.
"Sudah dari dua minggu yang lalu setelah mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan, kami mulai berupaya mengajukan banding ke Komisi Banding atas vonis yang diberikan ke Nasirin," kata Manajer Umum Persida, Rosid Mardani.
Dalam surat keputusan nomor 055/DU/KD-PSSI/v/2014, Nasirin ini dijatuhi hukuman berupa larangan beraktifitas di sepakbola selama 12 bulan. Nasirin juga dijatuhi denda sebesar 25 juta rupiah. Denda itu harus dibayar paling lambat 1 Juli 2014.
Hukuman yang diberikan oleh Komdis karena Nasirin dianggap melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan kontra Martapura FC, 29 Mei lalu. Saat itu, Nasirin kedapatan memukul wasit Saharudin asal Maros.
"Komdis tidak mencermati penyebab kerusuhan tersebut. Padahal jika dari awal pemicu adanya pemukulan terhadap wasit itu karena wasit yang memimpin pertandingan tidak bersikap tegas. Sehingga hal itu membuat emosi para pemain Persida terpancing," tutup Rosid. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 Desember 2025 00:32 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 00:26 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 00:12 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 00:07 -
Liga Inggris 6 Desember 2025 23:56 -
Liga Spanyol 6 Desember 2025 23:40
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428980/original/030072900_1764569990-Presiden_dan_Kapolri_1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435393/original/080438500_1765033263-5f7c3963-c5d5-4226-a1a9-e0a83d6d9d3a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5220657/original/051264800_1747288189-f74e327b-a827-471b-8447-d781aade73d4.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434635/original/002249800_1764937039-IMG_5347.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435367/original/049095400_1765026750-Kepala_Badan_Gizi_Nasional__BGN___Dadan_Hindayana_-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435377/original/055701500_1765028649-1001348647.png)

