
Bola.net - Ketua Masyarakat Pecinta Sepak Bola Indonesia (MPSI), HM Zuchli Imran Putra, berencana melaporkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi ke polisi, Senin (23/2).
Hal tersebut, lantaran Menpora Imam dinilai berbicara sembarangan karena menilai bahwa media merupakan tukang pelintir berita demi melindungi mafia sepakbola.
"Karena ini Menteri, jadi kami akan langsung lapor ke Mabes Polri saja," kata Imran.
"Saya ingin tanyakan juga kepada Menpora Imam, apa maksud dari pernyataan tersebut. Menpora Imam harus memberikan fakta. Misalnya saja, apa saja medianya yang dimaksud, lalu apa buktinya? Saya siap kerahkan 200 pengacara dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia)," tuturnya.
Selain itu, dilanjutkan Imran, pihaknya juga mendesak Menpora Imam untuk segera mengeluarkan rekomendasi terselenggaranya kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015.
Sebab, dalam pandangan Imran, hal tersebut tidak hanya merugikan PT Liga Indonesia dan klub. Melainkan, agenda tim nasional dan program yang sudah disusun menjadi berantakan.
"Tapi saya masih yakin, Menpora Imam ini sosok yang baik. Tapi, pembisik-pembisiknya yang tidak baik. Buktinya, terbentuk Tim Sembilan yang hanya mengurusi sepakbola. Padahal, olahraga lain yang perlu diperhatikan, sangat banyak jumlahnya," pungkasnya. [initial]
(esa/pra)
Hal tersebut, lantaran Menpora Imam dinilai berbicara sembarangan karena menilai bahwa media merupakan tukang pelintir berita demi melindungi mafia sepakbola.
"Karena ini Menteri, jadi kami akan langsung lapor ke Mabes Polri saja," kata Imran.
"Saya ingin tanyakan juga kepada Menpora Imam, apa maksud dari pernyataan tersebut. Menpora Imam harus memberikan fakta. Misalnya saja, apa saja medianya yang dimaksud, lalu apa buktinya? Saya siap kerahkan 200 pengacara dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia)," tuturnya.
Selain itu, dilanjutkan Imran, pihaknya juga mendesak Menpora Imam untuk segera mengeluarkan rekomendasi terselenggaranya kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015.
Sebab, dalam pandangan Imran, hal tersebut tidak hanya merugikan PT Liga Indonesia dan klub. Melainkan, agenda tim nasional dan program yang sudah disusun menjadi berantakan.
"Tapi saya masih yakin, Menpora Imam ini sosok yang baik. Tapi, pembisik-pembisiknya yang tidak baik. Buktinya, terbentuk Tim Sembilan yang hanya mengurusi sepakbola. Padahal, olahraga lain yang perlu diperhatikan, sangat banyak jumlahnya," pungkasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
Advertisement
Berita Terkait
-
Olahraga Lain-Lain 17 April 2026 15:36Reformasi Kemenpora: Erick Thohir Pangkas 191 Regulasi
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 20:00Michael Olise Masih Aman di Bayern Munchen, Real Madrid Mundur
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 19:40Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Ubah Peta Ekonomi Sepak Bola Global
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
-
indonesia 21 Juli 2026 19:02Singapura Umumkan Skuad Resmi, Siap Tebar Ancaman di Piala AFF 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:35Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru BGN, Ketut Sumedana Jadi Deputi Pengawasan
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:22Satgas PRR Minta Pemda Gerak Cepat Siapkan Lahan Hunian Tetap
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:15Kemendagri Ungkap Kunci Percepatan Eliminasi TBC
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:06Staf Pemkot Parepare Minta Maaf Usai Insiden Flare Nobar Piala Dunia
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:52Prajurit TNI Dibunuh di Tangerang, Empat Pelaku Ditangkap
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:43Pesan Megawati untuk Anak Muda
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303539/original/039229800_1784640967-IMG_3166.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303527/original/059828600_1784640130-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.39.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303520/original/002158000_1784639756-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.37.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303503/original/008658600_1784639183-897503.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303499/original/027949900_1784638381-TKP_Prajurit_TNI_Dibunuh_di_Tangerang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303488/original/013324200_1784637812-IMG_9431.jpg)
