
Bola.net - Bergulirnya kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015, mendapatkan dukungan dari DPR RI. Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah, meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia (PT LI) pantang surut menggelar kompetisi tersebut.
Hal tersebut, dikatakan Fahri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PSSI, PT LI dan perwakilan 18 klub ISL di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/2). Fahri duduk sebagai pimpinan DPR RI karena sedang piket dalam masa reses DPR RI.
Dipaparkan Fahri, bahwa izin penyelenggaraan pertandingan ISL musim 2015 dari Kepolisian tidak tergantung dari ada atau tidaknya rekomendasi dari Kemenpora. Sehingga, Kemenpora tidak berhak melarang atau menghimbau kepolisian agar tidak mengeluarkan izin.
"Hanya kepolisian yang memberi izin dan itu dengan mempertimbangkan keamanan. Kalau klub bangkrut dan tidak bayar pajak, kemudian polisi tidak memberikan izin, urusannya apaan. Begitu juga dengan pajak," terang Fahri Hamzah didampingi Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya.
"Saya mencoba mencari jawaban dan mengetahui PP Menteri tentang BOPI. Ada kesalahan konsep. Negara juga tidak mengerti regulasi sektor hiburan. Pasar itu memiliki mekanisme, ada hukum pasar. Bukan melarang bisnis, kecuali ada komplain publik," tukasnya.
"Kalau saya, tidak ada urusan dan langsung meminta ke kepolisian. Mekanisme private dan atas nama kepastian hukum, tidak boleh dijadwalkan orang lain kecuali melanggar UU," pungkasnya. (esa/dzi)
Hal tersebut, dikatakan Fahri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PSSI, PT LI dan perwakilan 18 klub ISL di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/2). Fahri duduk sebagai pimpinan DPR RI karena sedang piket dalam masa reses DPR RI.
Dipaparkan Fahri, bahwa izin penyelenggaraan pertandingan ISL musim 2015 dari Kepolisian tidak tergantung dari ada atau tidaknya rekomendasi dari Kemenpora. Sehingga, Kemenpora tidak berhak melarang atau menghimbau kepolisian agar tidak mengeluarkan izin.
"Hanya kepolisian yang memberi izin dan itu dengan mempertimbangkan keamanan. Kalau klub bangkrut dan tidak bayar pajak, kemudian polisi tidak memberikan izin, urusannya apaan. Begitu juga dengan pajak," terang Fahri Hamzah didampingi Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya.
"Saya mencoba mencari jawaban dan mengetahui PP Menteri tentang BOPI. Ada kesalahan konsep. Negara juga tidak mengerti regulasi sektor hiburan. Pasar itu memiliki mekanisme, ada hukum pasar. Bukan melarang bisnis, kecuali ada komplain publik," tukasnya.
"Kalau saya, tidak ada urusan dan langsung meminta ke kepolisian. Mekanisme private dan atas nama kepastian hukum, tidak boleh dijadwalkan orang lain kecuali melanggar UU," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Bulu Tangkis 5 Juni 2026 21:36Hasil Lengkap Pertandingan Indonesia Open 2026
-
Otomotif 5 Juni 2026 20:49Klasemen Pembalap Moto3 2026
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 5 Juni 2026 21:35Amirul Hajj Dorong Budaya Haji Ramah Lingkungan: Bagian dari Ibadah
-
Liputan6 5 Juni 2026 20:40Purbaya Tarik Utang Baru Rp 386 Triliun hingga Mei 2026
-
Liputan6 5 Juni 2026 20:10Krisis Kesehatan di Gaza Makin Parah, Ribuan Nyawa Terancam
MOST VIEWED
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7847649/original/067096200_1780670141-Sampah_tertinggal_di_Muzdalifah_setelah_seluruh_jemaah_haji_Indonesia_diberangkatkan_ke_Mina__28_Mei_2026.__dok._Media_Center_Haji__.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7843097/original/050595500_1780664870-IMG_2203.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7844577/original/081229800_1780666500-timnas_indonesia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5383135/original/032012200_1760622391-IMG_8063.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5630310/original/067752200_1778227999-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4253683/original/066694100_1670473907-edb2e216-5c29-419e-b564-85e68ad4c8b0.jpg)
