
Bola.net - Bergulirnya kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015, mendapatkan dukungan dari DPR RI. Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah, meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia (PT LI) pantang surut menggelar kompetisi tersebut.
Hal tersebut, dikatakan Fahri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PSSI, PT LI dan perwakilan 18 klub ISL di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/2). Fahri duduk sebagai pimpinan DPR RI karena sedang piket dalam masa reses DPR RI.
Dipaparkan Fahri, bahwa izin penyelenggaraan pertandingan ISL musim 2015 dari Kepolisian tidak tergantung dari ada atau tidaknya rekomendasi dari Kemenpora. Sehingga, Kemenpora tidak berhak melarang atau menghimbau kepolisian agar tidak mengeluarkan izin.
"Hanya kepolisian yang memberi izin dan itu dengan mempertimbangkan keamanan. Kalau klub bangkrut dan tidak bayar pajak, kemudian polisi tidak memberikan izin, urusannya apaan. Begitu juga dengan pajak," terang Fahri Hamzah didampingi Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya.
"Saya mencoba mencari jawaban dan mengetahui PP Menteri tentang BOPI. Ada kesalahan konsep. Negara juga tidak mengerti regulasi sektor hiburan. Pasar itu memiliki mekanisme, ada hukum pasar. Bukan melarang bisnis, kecuali ada komplain publik," tukasnya.
"Kalau saya, tidak ada urusan dan langsung meminta ke kepolisian. Mekanisme private dan atas nama kepastian hukum, tidak boleh dijadwalkan orang lain kecuali melanggar UU," pungkasnya. (esa/dzi)
Hal tersebut, dikatakan Fahri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PSSI, PT LI dan perwakilan 18 klub ISL di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/2). Fahri duduk sebagai pimpinan DPR RI karena sedang piket dalam masa reses DPR RI.
Dipaparkan Fahri, bahwa izin penyelenggaraan pertandingan ISL musim 2015 dari Kepolisian tidak tergantung dari ada atau tidaknya rekomendasi dari Kemenpora. Sehingga, Kemenpora tidak berhak melarang atau menghimbau kepolisian agar tidak mengeluarkan izin.
"Hanya kepolisian yang memberi izin dan itu dengan mempertimbangkan keamanan. Kalau klub bangkrut dan tidak bayar pajak, kemudian polisi tidak memberikan izin, urusannya apaan. Begitu juga dengan pajak," terang Fahri Hamzah didampingi Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya.
"Saya mencoba mencari jawaban dan mengetahui PP Menteri tentang BOPI. Ada kesalahan konsep. Negara juga tidak mengerti regulasi sektor hiburan. Pasar itu memiliki mekanisme, ada hukum pasar. Bukan melarang bisnis, kecuali ada komplain publik," tukasnya.
"Kalau saya, tidak ada urusan dan langsung meminta ke kepolisian. Mekanisme private dan atas nama kepastian hukum, tidak boleh dijadwalkan orang lain kecuali melanggar UU," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 11:46Kolom Bola.net: Spanyol Menciptakan Sistem, Bukan Bintang
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 11:30Lewis Hall ke Manchester United? Kayaknya Bakal Susah Deh!
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 11:00Tepati Janji! Marc Cucurella Segera Buat Tatto Luis De La Fuente
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 13:13Pramono Dalami Penyebab Maraknya Tawuran di Koja Jakut
-
Liputan6 21 Juli 2026 12:47DPR Tetap Bahas RUU Perampasan Aset Saat Reses
-
Liputan6 21 Juli 2026 12:19Viral SDN di Kebayoran Lama Rusak, Pramono Janji Segera Perbaiki
-
Liputan6 21 Juli 2026 11:51KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Konflik Kepentingan
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302950/original/051455000_1784614386-IMG_2357__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5473565/original/045606700_1768449409-e8f30a03-0f34-4cca-868f-659668113d39.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302903/original/028723800_1784611411-ab3b2fbd-8e35-4c1f-a920-756d2ae111d9.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302840/original/055070800_1784609043-01kxzhkva65j0s4aysz9nvc14a.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302503/original/018285200_1784561646-IMG_20260720_215953_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3626139/original/051607000_1636358248-ilustrasi_penculikan.jpg)
