
Bola.net - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan PSSI atas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, dalam sidang terakhir di Jakarta, Selasa (14/07).
Kemenangan tersebut, disambut haru La Nyalla Mahmud Mattalitti. Ketua Umum PSSI tersebut langsung melakukan sujud syukur saat mendengar kemenangan dibacakan.
"Maasyaa Allah, Laa Haula Walaa Quwwata Illaa Billaah Alhamdulillahirrobbilalamin. Kebohongan itu selalu pincang tidak akan mengarah kepada kebenaran kendati diulang seribu kalipun," kata La Nyalla.
"Syukur Alhamdullilah. Keputusan sidang ini merupakan momentum yang sangat tepat apalagi di bulan suci Ramadan, momentum yang saya sangat harapkan untuk mengakhiri drama dan perdebatan sepakbola nasional yang kontra produktif," ungkap La Nyalla.
Diterangkan La Nyalla, segala fakta dan bukti-bukti sudah diperdebatkan dan dikaji di dalam persidangan yang mulia. Dapat disaksikan sendiri, sambung La Nyalla, hari ini Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta menyatakan bahwa SK Pembekuan PSSI merupakan produk kekuasaan yang melanggar hukum. [initial]
(esa/pra)
Kemenangan tersebut, disambut haru La Nyalla Mahmud Mattalitti. Ketua Umum PSSI tersebut langsung melakukan sujud syukur saat mendengar kemenangan dibacakan.
"Maasyaa Allah, Laa Haula Walaa Quwwata Illaa Billaah Alhamdulillahirrobbilalamin. Kebohongan itu selalu pincang tidak akan mengarah kepada kebenaran kendati diulang seribu kalipun," kata La Nyalla.
"Syukur Alhamdullilah. Keputusan sidang ini merupakan momentum yang sangat tepat apalagi di bulan suci Ramadan, momentum yang saya sangat harapkan untuk mengakhiri drama dan perdebatan sepakbola nasional yang kontra produktif," ungkap La Nyalla.
Diterangkan La Nyalla, segala fakta dan bukti-bukti sudah diperdebatkan dan dikaji di dalam persidangan yang mulia. Dapat disaksikan sendiri, sambung La Nyalla, hari ini Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta menyatakan bahwa SK Pembekuan PSSI merupakan produk kekuasaan yang melanggar hukum. [initial]
Jangan Lewatkan!
- PSSI Dimenangkan PTUN, Tim Transisi Ngotot Lanjutkan Pekerjaan
- Kabulkan Gugatan PSSI, PTUN Minta Menpora Cabut SK Pembekuan
- PSSI Ajak Menpora Imam Buat Kesepakatan Membangun Sepak Bola Indonesia
- PSSI Percaya Diri Akhiri Kesewenang-wenangan Menpora Imam
- Indra Sjafri Luruskan Pernyataan Soal Membandingkan PSSI Dengan Organisasi Terlarang
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Juni 2026 03:14Link Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador vs Curacao
-
Piala Dunia 21 Juni 2026 03:01Arda Guler Akui Malu Usai Turki Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Piala Dunia 21 Juni 2026 02:31Martin Zubimendi Bela Lini Tengah Spanyol Usai Dikritik Main Lambat
BERITA LAINNYA
-
indonesia 19 Juni 2026 16:45Saddil Ramdani Dapat Banyak Pelajaran Berharga dari Piala Dunia 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juni 2026 02:00Brian Brobbey Tenggelamkan Duet Striker Swedia Bernilai Rp 4,3 Triliun
-
Liputan6 20 Juni 2026 14:19Isi Percakapan di Telepon Genggam Sony Sonjaya yang Dibongkar Jaksa
-
Liputan6 20 Juni 2026 07:55Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun
-
Liputan6 19 Juni 2026 23:50Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami
-
Liputan6 19 Juni 2026 22:48Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
10 Negara dengan Koleksi Trofi Mayor Terbanyak, Ar...
5 Pemain yang Bisa Direkrut Liverpool Setelah Penu...
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Jua...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263735/original/044427600_1781976562-063_2282511714.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261730/original/044268900_1781756195-IMG_3586.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263328/original/010998600_1781883632-40d61759-e5b4-4164-b814-01ba8afee642.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263345/original/081855100_1781887842-IMG_20260619_205520.v1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263286/original/078037600_1781877229-IMG_4038.jpeg)
