
Bola.net - Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan. Ia resmi mengumumkan ada enam tersangka dari tragedi berdarah ini.
Sejak akhir pekan lalu, sepak bola Indonesia sedang berduka. Lebih dari 100 nyawa supporter Arema FC meninggal dunia usai terjadi kericuhan seusai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Insiden ini menyita perhatian publik. Alhasil Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut kasus ini.
Beberapa saat yang lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan hasil temuan Kepolisian atas tragedi ini. Ada total enam orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka? Simak selengkapnya di bawah ini.
Dirut PT LIB Jadi Tersangka
Tersangka pertama yang ditetapkan oleh Kepolisian adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru dengan inisial AHL.
AHL selaku orang nomor satu di PT LIB dianggap bertanggun jawab karena tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan. Kapolri menyebut bahwa Stadion ini terakhir kali diverifikasi pada tahun 2020 silam.
Untuk musim 2022 ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi stadion dan itu dianggap menjadi penyebab tragedi Kanjuruhan.
Dua Panpel Jadi Tersangka
Kedua tersangka berikutnya yang ditetapkan Polri adalah dua panpel dari Arema FC.
Yang pertama adalah Ketua Panpel dengan inisial AH dan Security Officer berinisial SS.
Keduanya menjadi tersangka karena Panpel bertanggung jawab penuh atas kerusuhan yang terjadi. Ketua Panpel dianggap bersalah karena mencetak tiket melebihi kuota, yang seharusnya 38 ribu tiket menjadi 42 ribu tiket.
Sementara SS ditetapkan sebagai tersangka karena ia tidak mengkordinir Steward untuk berada di pintu Stadion saat insiden terjadi, sehingga pintu tidak dibuka dengan cepat ketika terjadi penumpukan.
3 Polisi Jadi Tersangka
Kapolri pada kesempatan ini juga menetapkan dua anggotanya sebagai tersangka kejadian ini.
Yang pertama adalah Wahyu SS dari Kabag Ops Polres Malang. ia dianggap lalai karena ia sudah mengetahui aturan FIFA mengenai penggunaan gas air mata di Lapangan, namun ia tidak mencegah petugas untuk tidak membawa gas air mata ke stadion.
Dua tersangka lainnya adalah H, Deputi3 Danyon Brimob Polda Jatim. Sementara Polisi kedua adalah DSA yang berasal dari Samaptha Polres Malang.
Keduanya memerintahkan para polisi yang bertugas menembakkan gas air mata di kejadian itu sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan penonton.
Klasemen Liga 1
Baca Juga:
- 3 Pemain Asing yang Main Bareng Jonathan Bauman di Persib Bandung
- Tragedi Kanjuruhan, Persib: Momentum Evaluasi Total Sepak Bola
- Juara Copa Sudamericana 2022, Ini 4 Fakta Menarik Jonathan Bauman Saat Bela Persib Bandung di Liga 1
- Starting XI Persib Bandung di Laga Terakhir Jonathan Bauman, Di Mana Mereka Sekarang?
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 23 Juli 2026 12:01Jurgen Klopp Selangkah Lagi Latih Timnas Jerman
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 22:03Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa
BERITA LAINNYA
-
indonesia 23 Juli 2026 15:31Jordi Amat Bidik Gelar Juara Piala AFF 2026 Bersama Timnas Indonesia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 22:10Prabowo Sebut Koalisi Pemerintah Senapas, Yakin PDIP Akan Bersama
-
Liputan6 23 Juli 2026 21:37Prabowo Guyon Pengakuan Dosa di Harlah PKB
-
Liputan6 23 Juli 2026 21:15IFG Pangkas 12 Entitas, Bos Danantara Soroti Misinvestment
-
Liputan6 23 Juli 2026 20:30Basarnas: Korban KM Nurul Salsa Jadi 76, Ada Penumpang Batal Berangkat
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305984/original/092121400_1784820529-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_19.46.44.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305972/original/066888600_1784815774-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_20.52.55.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305976/original/078346800_1784817430-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_21.30.02.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305961/original/021053100_1784813706-Foto_Ilustrasi_-_Gedung_IFG__Dok._IFG_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305959/original/066248100_1784813469-906809.jpg)

