
Bola.net - Hasil rapat Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Rabu (27/2), berbuntut panjang.
Rapat yang diikuti Ketua Umum (Ketum) PSSI, Djohar Arifin, Mawardi Nurdin, serta empat anggota baru usai sanksinya dicabut, yakni La Nyalla Mahmud Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tonny Aprilani, dipersoalkan oleh Halim Mahfudz.
Halim, yang dipecat dari posisi sebagai Seketaris Jenderal (Sekjen) PSSI, mengaku telah dikecewakan. Alhasil, Halim pun melaporkan Djohar Arifin kepada FIFA.
"Rapat tersebut tidak sesuai prosedur. Karena itu, saya sudah melayangkan surat ke FIFA tadi malam. Saya hanya ingin menegakkan statuta," kata Halim.
Rapat Exco, yang memutuskan memecat Sekjen dan juga memberhentikan Nilmaizar sebagai pelatih Timnas Indonesia, dipastikan Halim tidak sah. Sebab, tidak sesuai dengan aturan organisasi PSSI yang berlaku.
"Rapat tersebut melanggar Statuta PSSI pasal 36 ayat 3. Sebab, rapat tidak ada undangan resmi dari Sekjen dan agenda rapat tidak disetujui oleh semua Exco," imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Halim, masih terdapat pelanggaran lain yang terjadi, yaitu hadirnya empat petinggi Komite Penyelamat Sepak Bola (KPSI) yang merupakan anggota Exco terhukum PSSI, La Nyalla Matalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tony Aprilani.
"Empat Exco terhukum tersebut belum disahkan di Kongres. Sehingga, La Nyalla dan kawan-kawan belum dapat menggunakan wewenang untuk melakukan pembahasan, apalagi menggunakan hak suara untuk PSSI. Hal tersebut sesuai dengan poin di MoU 7 Juni 2012 dan surat FIFA 18 Desember 2012 serta 13 Februari 2013," pungkasnya. (esa/gia)
Rapat yang diikuti Ketua Umum (Ketum) PSSI, Djohar Arifin, Mawardi Nurdin, serta empat anggota baru usai sanksinya dicabut, yakni La Nyalla Mahmud Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tonny Aprilani, dipersoalkan oleh Halim Mahfudz.
Halim, yang dipecat dari posisi sebagai Seketaris Jenderal (Sekjen) PSSI, mengaku telah dikecewakan. Alhasil, Halim pun melaporkan Djohar Arifin kepada FIFA.
"Rapat tersebut tidak sesuai prosedur. Karena itu, saya sudah melayangkan surat ke FIFA tadi malam. Saya hanya ingin menegakkan statuta," kata Halim.
Rapat Exco, yang memutuskan memecat Sekjen dan juga memberhentikan Nilmaizar sebagai pelatih Timnas Indonesia, dipastikan Halim tidak sah. Sebab, tidak sesuai dengan aturan organisasi PSSI yang berlaku.
"Rapat tersebut melanggar Statuta PSSI pasal 36 ayat 3. Sebab, rapat tidak ada undangan resmi dari Sekjen dan agenda rapat tidak disetujui oleh semua Exco," imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Halim, masih terdapat pelanggaran lain yang terjadi, yaitu hadirnya empat petinggi Komite Penyelamat Sepak Bola (KPSI) yang merupakan anggota Exco terhukum PSSI, La Nyalla Matalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tony Aprilani.
"Empat Exco terhukum tersebut belum disahkan di Kongres. Sehingga, La Nyalla dan kawan-kawan belum dapat menggunakan wewenang untuk melakukan pembahasan, apalagi menggunakan hak suara untuk PSSI. Hal tersebut sesuai dengan poin di MoU 7 Juni 2012 dan surat FIFA 18 Desember 2012 serta 13 Februari 2013," pungkasnya. (esa/gia)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 10:00Arsenal Ganggu Manchester United dalam Perekrutan Manu Kone?
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 08:30Usai Rogers, Chelsea Kebut Transfer Bek Timnas Prancis Ini
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 09:33Tepergok Curi Motor di Setiabudi, 2 Pria Babak Belur Diamuk Massa
-
Liputan6 21 Juli 2026 09:29Ketua IDI TTU Diperiksa, Ungkap Laporan Intimidasi Dokter Icha
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:30Top 3: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Hemat Rp 50 Triliun
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:23Menkum Ungkap Alasan Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:15Prabowo Minta Kajian Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Masyarakat
-
Liputan6 21 Juli 2026 07:27KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/3910506/original/017346000_1642741912-motor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302653/original/019167900_1784600959-175027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5188822/original/006176700_1744712084-image1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
