
Bola.net - Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengaku dibuat geram dengan keterangan yang disampaikan Kuasa Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Senin (8/6).
Menurutnya, selain sebagai tindakan yang mubazir, tidak ada niat untuk memperbaiki situasi yang kini terjadi. Karena itu dikatakannya, persoalan yang melanda persepakbolaan nasional, sangat sulit dicarikan jalan keluarnya.
"Misalnya saja soal kompetisi. Bagaimana kompetisi bisa berjalan sementara SK Kemenpora belum juga dicabut. Selain itu, surat edaran ke pihak polisi daerah yang mereka lakukan, belum juga belum dicabut. Ini memperlihatkan jika mereka naif sekali," tuturnya.
Sidang tersebut, berjalan dengan dipimpin Hakim Ketua Ujang Abdullah dan Hakim anggota 1 Indaryadi, Hakim anggota 2 Haryati dengan panitera Erina Soraya. Sedangkan terkait pembahasan, hanya mendengarkan duplik dari tergugat, Kemenpora.
Kuasa Hukum Kemenpora, menyampaikan jawaban terhadap replik yang diajukan PSSI. Duplik tersebut, diajukan secara tertulis yang meneguhkan jawabannya berisi penolakan terhadap gugatan dari pihak PSSI
Sementara dalam sidang tanggal 25 Mei yang lalu, PTUN mengeluarkan keputusan sela yang mengabulkan tuntutan yang diajukan Kuasa Hukum PSSI terkait gugatan terhadap SK pembekuan yang diterbitkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, pada 17 April lalu.
Selanjutnya, sidang lanjutan PTUN akan kembali dilakukan Kamis (11/6). Sedangkan agendanya, yaitu pemeriksaan bukti surat. Kemudian, dilanjutkan lagi pada Selasa (16/6) dengan agenda pemeriksaan ahli dan saksi dari pihak PSSI dan Kemenpora. [initial]
(esa/pra)
Menurutnya, selain sebagai tindakan yang mubazir, tidak ada niat untuk memperbaiki situasi yang kini terjadi. Karena itu dikatakannya, persoalan yang melanda persepakbolaan nasional, sangat sulit dicarikan jalan keluarnya.
"Misalnya saja soal kompetisi. Bagaimana kompetisi bisa berjalan sementara SK Kemenpora belum juga dicabut. Selain itu, surat edaran ke pihak polisi daerah yang mereka lakukan, belum juga belum dicabut. Ini memperlihatkan jika mereka naif sekali," tuturnya.
Sidang tersebut, berjalan dengan dipimpin Hakim Ketua Ujang Abdullah dan Hakim anggota 1 Indaryadi, Hakim anggota 2 Haryati dengan panitera Erina Soraya. Sedangkan terkait pembahasan, hanya mendengarkan duplik dari tergugat, Kemenpora.
Kuasa Hukum Kemenpora, menyampaikan jawaban terhadap replik yang diajukan PSSI. Duplik tersebut, diajukan secara tertulis yang meneguhkan jawabannya berisi penolakan terhadap gugatan dari pihak PSSI
Sementara dalam sidang tanggal 25 Mei yang lalu, PTUN mengeluarkan keputusan sela yang mengabulkan tuntutan yang diajukan Kuasa Hukum PSSI terkait gugatan terhadap SK pembekuan yang diterbitkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, pada 17 April lalu.
Selanjutnya, sidang lanjutan PTUN akan kembali dilakukan Kamis (11/6). Sedangkan agendanya, yaitu pemeriksaan bukti surat. Kemudian, dilanjutkan lagi pada Selasa (16/6) dengan agenda pemeriksaan ahli dan saksi dari pihak PSSI dan Kemenpora. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 06:07Kabar Buruk untuk Arsenal, William Saliba Menepi dalam Waktu Lama
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 05:49Tinggalkan Chelsea, Alejandro Garnacho Sepakat Gabung Aston Villa
-
Piala Dunia 23 Juli 2026 02:00Piala Dunia 2026: Spanyol dan Prancis Dominasi Tim Terbaik Turnamen
BERITA LAINNYA
-
indonesia 22 Juli 2026 16:39Kalah 0-3, Bali United Dapat Ujian Berkualitas dari Timnas Indonesia
-
indonesia 22 Juli 2026 16:30Tampil di Piala AFF 2026, Singapura Kehilangan Dua Pemain Andalan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 06:02Surya Paloh: Suara NasDem Terus Naik dalam Tiga Kali Pemilu
-
Liputan6 23 Juli 2026 05:32Kepala BGN Ungkap Alasan Libatkan TNI-Polri dalam Program MBG
-
Liputan6 23 Juli 2026 05:00Polemik Babinsa Dilibatkan Awasi Pajak Rakyat
-
Liputan6 23 Juli 2026 01:08Pramono Kenang Peran PKB di Balik Megawati Jadi Wapres
-
Liputan6 22 Juli 2026 23:27Mikrobus Hantam Truk di Tol Pandaan-Malang, 3 Penumpang Tewas
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304751/original/078547300_1784761780-IMG_2236__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304431/original/058033000_1784714748-IMG_6017.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4990086/original/077484200_1730710278-ilustrasi_TNI_Setkab_Indonesia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304734/original/047116600_1784743705-58328.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304715/original/052585800_1784737644-1001369976.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304704/original/016390800_1784735476-1001487600.jpg)

