
Bola.net - Tim Sembilan dan Tim Transisi yang sama-sama dibentuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), namun memiliki perbedaan anggaran yang cukup mencolok. Untuk Tim Transisi, Menpora Imam Nahrawi hanya menganggarkan Rp 131,5 juta.
Sementara Tim Sembilan, yakni mencapai Rp 768,7 juta. Padahal, Tim Transisi nanti punya masa kerja lebih panjang dan tugas lebih banyak. Hal tersebut, karena sesuai Surat Keputusan Menpora per 17 April menjalankan kewenangan PSSI.
Selain menyelenggarakan turnamen, seperti Piala Presiden, Piala Kemerdekaan, dan Piala Panglima TNI, Tim Transisi juga punya tugas membentuk kepengurusan PSSI, yang baru. Tim Transisi butuh dana yang cukup karena Kongres Luar Biasa (KLB) biasanya menghabiskan dana tidak sedikit.
Sesuai bahan rapat kerja Kemenpora, disebutkan dana yang dianggarkan diperuntukkan untuk honor Tim Transisi, Tim Teknis, dan Sekretariat. Tim Transisi sendiri diisi oleh 13 orang, sementara Tim Teknis dibentuk untuk menopang Tim Transisi.
"Seluruh anggaran Tim Transisi diambil dari pos anggaran Asdep Organisasi Keolahragaan, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi," tulis Kemenpora dalam bahan rapat kerja dengan Komisi X DPR-RI, di Jakarta, Rabu (10/6).
Imam Nahrawi menuturkan jika Tim Sembilan yang dibentuk dengan empat tugas evaluasi sepak bola Indonesia, menghabiskan dana lebih sedikit dari yang diperkirakan sebelumnya. Sebelum dibentuk, Tim Sembilan sempat disebut Imam Nahrawi menghabiskan dana mencapai Rp 2 miliar.
"Anggaran Tim Sembilan selama 3 bulan bekerja, ini kami luruskan berita di media yang mengatakan menghabiskan Rp 2 miliar. Yang benar Rp 768,7 rupiah. Seliuruh anggaran Tim Sembilan diambil dari pos anggaran Asdep organisasi Keolahragaan, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga," kata Imam Nahrawi.
Tim Sembilan bertugas mengevaluasi kompetensi dan pengelolaan organisasi persepakbolaan dan penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional, kualitas pengembangan sepak bola nasional termasuk pembinaan usia dini, grand design rencana pengembangan persepakbolaan nasional, serta tugas lain yang menjadi kewenangan pemerintah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Masa kerja menjadi lebih panjang setelah direncanakan bekerja tiga bulan. [initial]
(esa/pra)
Sementara Tim Sembilan, yakni mencapai Rp 768,7 juta. Padahal, Tim Transisi nanti punya masa kerja lebih panjang dan tugas lebih banyak. Hal tersebut, karena sesuai Surat Keputusan Menpora per 17 April menjalankan kewenangan PSSI.
Selain menyelenggarakan turnamen, seperti Piala Presiden, Piala Kemerdekaan, dan Piala Panglima TNI, Tim Transisi juga punya tugas membentuk kepengurusan PSSI, yang baru. Tim Transisi butuh dana yang cukup karena Kongres Luar Biasa (KLB) biasanya menghabiskan dana tidak sedikit.
Sesuai bahan rapat kerja Kemenpora, disebutkan dana yang dianggarkan diperuntukkan untuk honor Tim Transisi, Tim Teknis, dan Sekretariat. Tim Transisi sendiri diisi oleh 13 orang, sementara Tim Teknis dibentuk untuk menopang Tim Transisi.
"Seluruh anggaran Tim Transisi diambil dari pos anggaran Asdep Organisasi Keolahragaan, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi," tulis Kemenpora dalam bahan rapat kerja dengan Komisi X DPR-RI, di Jakarta, Rabu (10/6).
Imam Nahrawi menuturkan jika Tim Sembilan yang dibentuk dengan empat tugas evaluasi sepak bola Indonesia, menghabiskan dana lebih sedikit dari yang diperkirakan sebelumnya. Sebelum dibentuk, Tim Sembilan sempat disebut Imam Nahrawi menghabiskan dana mencapai Rp 2 miliar.
"Anggaran Tim Sembilan selama 3 bulan bekerja, ini kami luruskan berita di media yang mengatakan menghabiskan Rp 2 miliar. Yang benar Rp 768,7 rupiah. Seliuruh anggaran Tim Sembilan diambil dari pos anggaran Asdep organisasi Keolahragaan, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga," kata Imam Nahrawi.
Tim Sembilan bertugas mengevaluasi kompetensi dan pengelolaan organisasi persepakbolaan dan penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional, kualitas pengembangan sepak bola nasional termasuk pembinaan usia dini, grand design rencana pengembangan persepakbolaan nasional, serta tugas lain yang menjadi kewenangan pemerintah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Masa kerja menjadi lebih panjang setelah direncanakan bekerja tiga bulan. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Promotor Battle of Heroes Undang Menpora dan La Nyalla
- Target 12, Tim Transisi Klaim 10 Klub Pastikan Ikut Piala Presiden
- Jokowi Minta Menpora Segera Gulirkan Kompetisi
- Staf Menpora Tuding Pembubaran Klub Jadi Modus Hindari Kewajiban
- Lanjutan Sidang Gugatan di PTUN, PSSI Sebut Kemenpora Naif
- Sidang Lanjutan SK Pembekuan, Ini Tanggapan PSSI
Advertisement
Berita Terkait
-
Olahraga Lain-Lain 17 April 2026 15:36Reformasi Kemenpora: Erick Thohir Pangkas 191 Regulasi
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 20:00Michael Olise Masih Aman di Bayern Munchen, Real Madrid Mundur
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 19:40Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Ubah Peta Ekonomi Sepak Bola Global
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
-
indonesia 21 Juli 2026 19:02Singapura Umumkan Skuad Resmi, Siap Tebar Ancaman di Piala AFF 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:35Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru BGN, Ketut Sumedana Jadi Deputi Pengawasan
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:22Satgas PRR Minta Pemda Gerak Cepat Siapkan Lahan Hunian Tetap
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:15Kemendagri Ungkap Kunci Percepatan Eliminasi TBC
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:06Staf Pemkot Parepare Minta Maaf Usai Insiden Flare Nobar Piala Dunia
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:52Prajurit TNI Dibunuh di Tangerang, Empat Pelaku Ditangkap
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:43Pesan Megawati untuk Anak Muda
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303539/original/039229800_1784640967-IMG_3166.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303527/original/059828600_1784640130-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.39.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303520/original/002158000_1784639756-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.37.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303503/original/008658600_1784639183-897503.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303499/original/027949900_1784638381-TKP_Prajurit_TNI_Dibunuh_di_Tangerang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303488/original/013324200_1784637812-IMG_9431.jpg)
