
Bola.net - Setelah melewati proses persidangan di Komisi Informasi Publik (KIP), gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) pada PSSI bakal segera diketahui hasilnya. Pekan depan, majelis komisioner KIP akan memberikan putusannya.
Menurut Helmi Atmaja, perwakilan FDSI, keputusan akan diambil majelis komisioner KIP usai mendengarkan kesimpulan akhir FDSI, sebagai pemohon, dan PSSI, sebagai termohon. Kesimpulan akhir ini, menurut Helmi, telah dibacakan pada sidang, Senin (01/12) pagi tadi.
"Menurut pemohon, kesimpulan akhirnya yaitu kedudukan hukum termohon adalah sebagai badan publik," ujar Helmi.
"Selain itu, kami juga membandingkan transparansi keuangan FAS (The Football Association of Singapore) yang mana dapat diakses oleh publik dalam website resmi mereka," sambungnya.
Sementara, Helmi menambahkan, pihak termohon tetap berkeras pada pendirian mereka. Diwakili pengacaranya Endriali Pranoto, PSSI menyampaikan keberatan dan menolak secara tegas seluruh keterangan yang disampaikan oleh Saksi Ahli dari Kemenpora yaitu Yusuf Suparman.
Selain itu, PSSI juga beranggapan bahwa Majelis Komisioner tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili permohonan pemohon karena termohon bukan merupakan Badan Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 3 UU No. 14/2008. [initial]
(den/pra)
Menurut Helmi Atmaja, perwakilan FDSI, keputusan akan diambil majelis komisioner KIP usai mendengarkan kesimpulan akhir FDSI, sebagai pemohon, dan PSSI, sebagai termohon. Kesimpulan akhir ini, menurut Helmi, telah dibacakan pada sidang, Senin (01/12) pagi tadi.
"Menurut pemohon, kesimpulan akhirnya yaitu kedudukan hukum termohon adalah sebagai badan publik," ujar Helmi.
"Selain itu, kami juga membandingkan transparansi keuangan FAS (The Football Association of Singapore) yang mana dapat diakses oleh publik dalam website resmi mereka," sambungnya.
Sementara, Helmi menambahkan, pihak termohon tetap berkeras pada pendirian mereka. Diwakili pengacaranya Endriali Pranoto, PSSI menyampaikan keberatan dan menolak secara tegas seluruh keterangan yang disampaikan oleh Saksi Ahli dari Kemenpora yaitu Yusuf Suparman.
Selain itu, PSSI juga beranggapan bahwa Majelis Komisioner tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili permohonan pemohon karena termohon bukan merupakan Badan Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 3 UU No. 14/2008. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 27 Agustus 2026 19:42
PSSI Beri Restui Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Gelora Bung Karno
-
Bola Indonesia 14 Agustus 2026 16:25Marselino Ferdinan Fokus Rehabilitasi usai Operasi Lutut di Sevilla
-
Tim Nasional 10 Agustus 2026 19:16PSSI Tunda Evaluasi John Herdman Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 6 September 2026 14:02Tantang Juventus, Ruben Amorim Indikasikan Rekrutan Baru AC Milan Bisa Debut
-
Liga Italia 6 September 2026 13:52Juventus Tim Kuat, Tapi AC Milan Siap Bawa Pulang 3 Poin dari Turin!
-
Liga Italia 6 September 2026 13:41Hadapi AC Milan, Juventus Nantikan Tuah Nick Woltemade
-
Liga Italia 6 September 2026 13:32Juventus Akui AC Milan Sekarang Makin Berbahaya Sejak Dilatih Ruben Amorim
-
Tim Nasional 6 September 2026 11:00Tantang Australia, Menang Harga Mati untuk Timnas Indonesia U-20
BERITA LAINNYA
-
indonesia 5 September 2026 17:23Hasil BRI Super League: PSIM Bangkit di Akhir Laga, Persita Gagal Bawa Pulang Tiga Poin
-
indonesia 5 September 2026 17:00Link Live Streaming Borneo FC vs Persija Jakarta di BRI Super League 2026/2027
-
indonesia 5 September 2026 16:00Prediksi BRI Super League: Persib vs PSM Makassar 6 September 2026
SOROT
-
Liputan6 6 September 2026 12:12Cegah Abu Vulkanik, Mesin Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Dipasang Penutup
-
Liputan6 6 September 2026 11:54Masker Mulai Langka di Lampung, Warga Antre Sejam
-
Liputan6 6 September 2026 11:38Langit Lampung Gelap Akibat Abu Anak Krakatau, Warga Mulai Sesak Napas
-
Liputan6 6 September 2026 11:06Bukan Debu Biasa, Ini Alasan Bersihkan Abu Anak Krakatau Harus Disiram Dulu
-
Liputan6 6 September 2026 10:50Bandara Halim Ditutup hingga Pukul 14.00 Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Liputan6 6 September 2026 10:45Terganggu Abu Anak Krakatau, CFD Jakarta Berakhir Lebih Awal
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341680/original/050307700_1788673041-IMG-20260906-WA0040.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341660/original/063349900_1788671418-1001635065.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341636/original/068576600_1788669892-Atap_Rumah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341624/original/012028000_1788667917-WhatsApp_Image_2026-09-06_at_08.46.41__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3090832/original/076119700_1585724040-20200401-Bandara-Corona-2.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/9341539/original/047701800_1788657623-0L5A9653.jpg)

