
Bola.net - Aktivis kelompok pemerhati sepak bola Save Our Soccer (SoS), Apung Widadi, tidak memanfaatkan waktu yang diberikan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mediasi dengan baik. Hasilnya, PSSI langsung melaporkannya ke Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (13/2) siang.
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menegaskan jika Apung telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong. Karena itu, Apung dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Masing-masing yakni, pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 dan KUHP pasal 14 ayat 1. Ancaman hukuman dari pasal tersebut, sampai tiga tahun kurungan penjara.
"Semula, kami berharap hal ini dapat diselesaikan dengan baik, transparan dan akuntabel, tanpa langsung berkonfrontasi dengan pihak hukum. Yang bersangkutan, kita tunggu selama dua hari untuk memaparkan bukti-bukti yang dimiliki. Sayangnya, yang bersangkutan tidak mengindahkan hal tersebut dan justru menantang kami (PSSI)," ujarnya.
"Ketika dalam tulisannya, Apung menyebut tim nasional Indonesia U-19 dengan kalimat kasihan, tentu hal tersebut membuat PSSI tersinggung. Timnas U-19, itu berada bawah PSSI dan Badan Tim Nasional (BTN). Artinya, Apung sudah menilai PSSI sebagai organisasi yang tidak becus mengurus hal tersebut. Di situlah, titik kalimat yang kami nilai menyerang PSSI secara organisasi," sambungnya.
Dilanjutkannya, PSSI bukanlah badan publik yang menjadi subjek undang-undang dan memiliki kewajiban mempublikasikan laporan keuangannya. Sebab, hal tersebut hanya bisa dilakukan dalam mekanisme Kongres. Yakni, kepada para anggota resminya.
"Pada dasarnya, PSSI siap dan transparan soal laporan keuangan. Namun, tetap pada proporsinya. Yang perlu diketahui, PSSI itu tidak mengelola dana publik. Selama ini, penilaian tersebut yang berkembang meski ternyata salah, Padahal, faktanya tidak demikian," pungkasnya. (esa/dzi)
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menegaskan jika Apung telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong. Karena itu, Apung dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Masing-masing yakni, pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 dan KUHP pasal 14 ayat 1. Ancaman hukuman dari pasal tersebut, sampai tiga tahun kurungan penjara.
"Semula, kami berharap hal ini dapat diselesaikan dengan baik, transparan dan akuntabel, tanpa langsung berkonfrontasi dengan pihak hukum. Yang bersangkutan, kita tunggu selama dua hari untuk memaparkan bukti-bukti yang dimiliki. Sayangnya, yang bersangkutan tidak mengindahkan hal tersebut dan justru menantang kami (PSSI)," ujarnya.
"Ketika dalam tulisannya, Apung menyebut tim nasional Indonesia U-19 dengan kalimat kasihan, tentu hal tersebut membuat PSSI tersinggung. Timnas U-19, itu berada bawah PSSI dan Badan Tim Nasional (BTN). Artinya, Apung sudah menilai PSSI sebagai organisasi yang tidak becus mengurus hal tersebut. Di situlah, titik kalimat yang kami nilai menyerang PSSI secara organisasi," sambungnya.
Dilanjutkannya, PSSI bukanlah badan publik yang menjadi subjek undang-undang dan memiliki kewajiban mempublikasikan laporan keuangannya. Sebab, hal tersebut hanya bisa dilakukan dalam mekanisme Kongres. Yakni, kepada para anggota resminya.
"Pada dasarnya, PSSI siap dan transparan soal laporan keuangan. Namun, tetap pada proporsinya. Yang perlu diketahui, PSSI itu tidak mengelola dana publik. Selama ini, penilaian tersebut yang berkembang meski ternyata salah, Padahal, faktanya tidak demikian," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 01:04
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 01:03
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 01:02
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 01:01
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 23:59
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 23:12
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Hasil Persebaya vs Persija: Macan Kemayoran Mengaum, Bantai Bajul Ijo 3-1 di GBT
- Kata-Kata Thom Haye Usai Pamer Kualitas Tingkat Tinggi Saat Persib Bantai PSBS di BRI Super League: Beberapa Hari Terakhir Benar-Benar Berat
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...