
Bola.net - Larangan beraktivitas seumur hidup dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA, harus diterima mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Djohar Arifin Husin.
Anggota Komite Etika PSSI, Haryo Yuniarto, menerangkan jika hal tersebut akibat Djohar Arifin Husin dinyatakan bersalah karena memenuhi undangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, pada 23 Juni. Dalam pertemuan tersebut, Djohar menyatakan diri sebagai Ketua Umum PSSI dengan embel-embel 2011-2015.
Dilanjutkan Haryo, bahkan PSSI memberhentikan Djohar dengan tidak hormat dari kepengurusan PSSI. Sebab, Djohar dalam posisi melanggar beberapa pasal. Di antaranya, Pasal 3 ayat 1, pasal 6 dan 7 Kode Etik, serta pasal 9 Statuta PSSI.
Dalam kepemimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti, Djohar menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan PSSI. Masih dikatakan Haryo, semua keputusan tertuang dalam surat keputusan Komite Etika PSSI bernomor 001/KEP/KE/PSSI/VII-15 yang ditembuskan ke Dewan Kehormatan PSSI, Komite Eksekutif PSSI, Djohar Arifin Husin, dan Arsip.
"Djohar terbukti melanggar. Kode Etik yang dimaksud atas perbuatannya, di mana pada 23 Juni menghadiri pertemuan dengan Menpora sebagai Ketua Umum PSSI 2011-2015 dan membahas kompetisi, pemain, dan perangkat pertandingan. Itu seharusnya tidak dilakukan Djohar," papar Haryo Yuniarto.
"Kesalahan Djohar juga telah ditemukan bukti berupa hasil rapat Djohar dengan beberapa pihak. Ia mengeluarkan pernyataan provokatif dan penghinaan, yang menyatakan pengurus PSSI 2015-2019 tidak qualified. Bahwa 8 Mei 2015, sesuai bukti, Djohar juga mengirim surat ke Presiden FIFA, Sepp Blatter menjelaskan tentang situasi PSSI yang disanksi Menpora lewat surat 17 April. Di situ, Djohar menjelaskan masih Ketua Umum," pungkasnya. (esa/dzi)
Anggota Komite Etika PSSI, Haryo Yuniarto, menerangkan jika hal tersebut akibat Djohar Arifin Husin dinyatakan bersalah karena memenuhi undangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, pada 23 Juni. Dalam pertemuan tersebut, Djohar menyatakan diri sebagai Ketua Umum PSSI dengan embel-embel 2011-2015.
Dilanjutkan Haryo, bahkan PSSI memberhentikan Djohar dengan tidak hormat dari kepengurusan PSSI. Sebab, Djohar dalam posisi melanggar beberapa pasal. Di antaranya, Pasal 3 ayat 1, pasal 6 dan 7 Kode Etik, serta pasal 9 Statuta PSSI.
Dalam kepemimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti, Djohar menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan PSSI. Masih dikatakan Haryo, semua keputusan tertuang dalam surat keputusan Komite Etika PSSI bernomor 001/KEP/KE/PSSI/VII-15 yang ditembuskan ke Dewan Kehormatan PSSI, Komite Eksekutif PSSI, Djohar Arifin Husin, dan Arsip.
"Djohar terbukti melanggar. Kode Etik yang dimaksud atas perbuatannya, di mana pada 23 Juni menghadiri pertemuan dengan Menpora sebagai Ketua Umum PSSI 2011-2015 dan membahas kompetisi, pemain, dan perangkat pertandingan. Itu seharusnya tidak dilakukan Djohar," papar Haryo Yuniarto.
"Kesalahan Djohar juga telah ditemukan bukti berupa hasil rapat Djohar dengan beberapa pihak. Ia mengeluarkan pernyataan provokatif dan penghinaan, yang menyatakan pengurus PSSI 2015-2019 tidak qualified. Bahwa 8 Mei 2015, sesuai bukti, Djohar juga mengirim surat ke Presiden FIFA, Sepp Blatter menjelaskan tentang situasi PSSI yang disanksi Menpora lewat surat 17 April. Di situ, Djohar menjelaskan masih Ketua Umum," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
-
indonesia 23 Juli 2026 15:31Jordi Amat Bidik Gelar Juara Piala AFF 2026 Bersama Timnas Indonesia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Piala Presiden 2026: Pembagian Grup, Format, hingga Jadwal Pertandingan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 17:13Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tinggalkan Jabatan Kajati Sumsel
-
Liputan6 23 Juli 2026 17:05Pemerintah Masih Cek Lahan Bangun Universitas Republik Indonesia
-
Liputan6 23 Juli 2026 16:54Roy Suryo: Putusan Dokter Tifa Harus Berlaku Juga Untuk Kasus Saya
-
Liputan6 23 Juli 2026 16:48Purbaya Segera Bahas Efisiensi Anggaran MBG Bersama Sudaryono
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya














:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302840/original/055070800_1784609043-01kxzhkva65j0s4aysz9nvc14a.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4669428/original/019485600_1701341322-20231130-Ketut-Sumedana-Faizal-D.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304137/original/085607700_1784707839-b7a5879e-e8eb-4fe6-b798-c18b5532be25.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305715/original/010463900_1784800497-IMG_2284.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5471362/original/043762100_1768284436-Mantan_Wakapolri_Komjen_Pol__Purn__Oegroseno.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)

