
Bola.net - - Keterlibatan PSSI sebagai penyelenggara ajang Piala Presiden 2019 yang disiarkan langsung oleh Indosiar mendapat sorotan dari Save Our Soccer (SOS).
Lembaga yang concern dengan perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia ini meminta agar PSSI tak lagi masuk dalam kepelaksanaan turnamen pramusim tahunan tersebut.
Menurut Koordinator SOS, Akmal Marhali, PSSI sejatinya bukanlah event organizer. Peran PSSI, sesuai statuta, adalah mengawasi semua bentuk pertandingan yang berlangsung di wilayahnya.
"Fungsi pengawasan PSSI menjadi terganggu ketika Pejabat Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto menjadi Ketua Organizing Committee dan Ketua Panitia Pelaksana Piala Indonesia 2018," kata Akmal, Senin (04/03).
"Bayangkan, pejabat Ketua Umum PSSI turun langsung sebagai Ketua Panpel. Seperti tidak ada orang lain lagi. Lalu, siapa yang melakukan pengawasan? Bagaimana bisa PSSI mengawasi dirinya sendiri?" sambung eks CEO Persiraja Banda Aceh.
Selain IB, menurut Akmal, ada sejumlah petinggi PSSI yang terlibat dalam pelaksanaan Piala Presiden. Sejumlah exco PSSI seperti Condro Kirono, Dirk Soplanit, Gusti Randa, Refrizal, Yoyok Sukawi, Yunus Nusi, Papat Yunisial, Very Mulyadi dan Juni A. Rahman masuk dalam susunan steering committee.
Bagaimana pendapat SOS soal seharusnya peran PSSI pada Piala Presiden 2019? Simak selengkapnya di bawah ini.
Menjadi Pengawas
Akmal menyebut bahwa Exco PSSI seharusnya kembali ke tugasnya. Alih-alih bertindak sebagai EO, menurut mantan jurnalis olahraga tersebut, PSSI bertindak sebagai pengawas dari turnamen ini.
"Mereka harusnya berperan sebagai pengawas turnamen yang cukup mendapatkan leason fee. Berdasarkan data yang dimiliki SOS, dari total anggaran Piala Presiden 2019 senilai Rp 47 miliar, PSSI mendapatkan Levy Rp 5 miliar," tegas Akmal.
Fokus Organisasi
Selain itu, Akmal menyebut agar PSSI fokus menyelesaikan tanggungannya sendiri. PPSI, sambung pria berusia 40 tahun, lebih baik mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membenahi organisasi yang karut-marut akibat serangkaian skandal belakangan ini.
"Lebih baik, mereka konsentrasi mempersiapkan KLB dibandingkan sibuk menjadi EO," tegasnya.
"Kami harap, Ketua Steering Committee, Maruarar Sirait, meninjau kembali komposisi panpel agar Piala Presiden tidak cacat secara hukum. Ini demi nama baik Piala Presiden," Akmal mengakhiri.
Berita Video
Berita video 5 fakta tentang trofi Liga Champions serta kehadirannya di Jakarta, Surabaya dan Bali.
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 23 Desember 2024 13:29Timnas Indonesia 'Dikarbit' untuk Tampil di Piala AFF 2024
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 20:00Michael Olise Masih Aman di Bayern Munchen, Real Madrid Mundur
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 19:40Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Ubah Peta Ekonomi Sepak Bola Global
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
-
indonesia 21 Juli 2026 19:02Singapura Umumkan Skuad Resmi, Siap Tebar Ancaman di Piala AFF 2026
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:15Kemendagri Ungkap Kunci Percepatan Eliminasi TBC
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:06Staf Pemkot Parepare Minta Maaf Usai Insiden Flare Nobar Piala Dunia
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:52Prajurit TNI Dibunuh di Tangerang, Empat Pelaku Ditangkap
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:43Pesan Megawati untuk Anak Muda
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:38Prabowo Beri Tenggat Sebulan, BGN Siap Bongkar Ulang Penerima MBG
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:23Keluarga Dokter Icha Minta Jaminan Perlindungan LPSK
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303520/original/002158000_1784639756-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.37.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303503/original/008658600_1784639183-897503.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303499/original/027949900_1784638381-TKP_Prajurit_TNI_Dibunuh_di_Tangerang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303488/original/013324200_1784637812-IMG_9431.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303483/original/026947400_1784637516-IMG_3166.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303479/original/076653200_1784636631-175941.jpg)
