
Bola.net - Save Our Soccer (SOS) angkat bicara soal status tersangka yang saat ini disandang Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Lembaga yang concern dalam perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia tersebut mengatakan status tersangka Jokdri -sapaan karib Joko Driyono- merupakan sebuah kado Valentine bagi pencinta sepak bola Indonesia.
"Status tersangka Jokdri adalah kado hari Valentine bagi sepak bola Indonesia, khususnya bagi pecinta sepak bola yang ingin sepak bola Indonesia lebih bersih," ucap Koordinator SOS, Akmal Marhali, pada Bola.net, Sabtu (16/02).
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Jokdri sebagai tersangka pada Jumat (15/02) malam. Penetapan ini dilakukan setelah adanya penggeledahan yang sebelumnya dilaksanakan tim gabungan Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya di apartemen Jokdri di Taman Rasuna, Tower 9 dan gelar perkara pada Kamis (14/02) malam.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti baru demi memperdalam kasus pengaturan pertandingan (match fixing) di sepak bola Tanah Air yang dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/ Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.
Bagaimana tanggapan SOS soal langkah Satgas Antimafia Bola yang menetapkan Jokdri sebagai tersangka? Simak selengkapnya di bawah ini.
Bukti Satgas Gerak Cepat
Lebih lanjut, Akmal menilai tindakan satgas ini merupakan bukti cergasnya satuan pimpinan Brigjen Hendro Pandowo dan Brigjen Krishna Murti dalam upaya mereka membersihkan sepak bola Indonesia. Hal ini juga merupakan bukti bahwa Satgas tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.
"Saya harap bahwa ini bukan hanya sebuah sensasi sesaat saja," kata Akmal, yang sempat menjadi CEO Persiraja Banda Aceh tersebut.
"Saya berharap bahwa ini merupakan bentuk upaya sungguh-sungguh dari Satgas Antimafia Bola untuk membersihkan sepak bola Indonesia," sambungnya.
Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Sementara itu, Akmal menyebut bahwa kepolisian tak mungkin menetapkan Jokdri sebagai tersangka jika tak ada bukti yang kuat. Namun, pria berusia 40 tahun ini meminta agar semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
"Jangan sampai status tersangka ini jadi ajang pembunuhan karakter bagi Jokdri," tuturnya.
"Karenanya, kita semua harus mengawal proses ini agar transparan," ia menandaskan.
Video Pilihan
Berita video pameran produk dari Acer pada turnamen Asia Pacific Predator League 2019.
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 23 Desember 2024 13:29 -
Tim Nasional 29 November 2024 10:56Akmal Marhali: Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Adalah Tim Hijau Daun
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 13 Desember 2025 21:01 -
Olahraga Lain-Lain 13 Desember 2025 20:42 -
Liga Inggris 13 Desember 2025 20:32 -
Olahraga Lain-Lain 13 Desember 2025 20:14 -
Olahraga Lain-Lain 13 Desember 2025 20:08 -
Liga Inggris 13 Desember 2025 20:00
MOST VIEWED
- Daftar Lengkap Klub Lolos 16 Besar ACL Two 2025/2026: Persib Juara Grup, Al Nassr dan Cristiano Ronaldo Juga Melaju
- Calon Lawan Persib di 16 Besar ACL 2 2025/2026: Pohang Steelers dari Korea Selatan hingga Klub Thailand Ratchaburi
- Klasemen Akhir Grup G AFC Champions League Two: Persib Bandung di Puncak, Lolos Babak 16 Besar
- Skenario Persib vs Al Nassr dan Cristiano Ronaldo di ACL 2: Akankah Jadi Nyata?
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Manchester United yang Harus Segera Diput...
- 10 Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Kualif...
- 7 Pencetak Gol Terbanyak di Level Internasional Se...
- 3 Pemain yang Bisa Dikorbankan Manchester United D...
- 5 Pemain yang Bisa Didatangkan Liverpool untuk Men...
- 6 Pemain yang Pernah Membela Chelsea dan Barcelona...
- 10 Pemain dengan Assist Terbanyak dalam Sejarah Se...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5433995/original/041249400_1764908788-9.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443212/original/030638900_1765633110-1000833862.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443211/original/073067300_1765632803-1001376646.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443178/original/077959000_1765629641-Potret_Ammar_Zoni.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443016/original/067357400_1765613352-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442683/original/005284800_1765564258-IMG_6625.jpeg)

