SOS: Status Tersangka Jokdri Kado Valentine Bagi Sepak Bola Indonesia
Aga Deta | 16 Februari 2019 10:36
Bola.net - Save Our Soccer (SOS) angkat bicara soal status tersangka yang saat ini disandang Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Lembaga yang concern dalam perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia tersebut mengatakan status tersangka Jokdri -sapaan karib Joko Driyono- merupakan sebuah kado Valentine bagi pencinta sepak bola Indonesia.
"Status tersangka Jokdri adalah kado hari Valentine bagi sepak bola Indonesia, khususnya bagi pecinta sepak bola yang ingin sepak bola Indonesia lebih bersih," ucap Koordinator SOS, Akmal Marhali, pada Bola.net, Sabtu (16/02).
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Jokdri sebagai tersangka pada Jumat (15/02) malam. Penetapan ini dilakukan setelah adanya penggeledahan yang sebelumnya dilaksanakan tim gabungan Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya di apartemen Jokdri di Taman Rasuna, Tower 9 dan gelar perkara pada Kamis (14/02) malam.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti baru demi memperdalam kasus pengaturan pertandingan (match fixing) di sepak bola Tanah Air yang dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/ Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.
Bagaimana tanggapan SOS soal langkah Satgas Antimafia Bola yang menetapkan Jokdri sebagai tersangka? Simak selengkapnya di bawah ini.
Bukti Satgas Gerak Cepat
Lebih lanjut, Akmal menilai tindakan satgas ini merupakan bukti cergasnya satuan pimpinan Brigjen Hendro Pandowo dan Brigjen Krishna Murti dalam upaya mereka membersihkan sepak bola Indonesia. Hal ini juga merupakan bukti bahwa Satgas tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.
"Saya harap bahwa ini bukan hanya sebuah sensasi sesaat saja," kata Akmal, yang sempat menjadi CEO Persiraja Banda Aceh tersebut.
"Saya berharap bahwa ini merupakan bentuk upaya sungguh-sungguh dari Satgas Antimafia Bola untuk membersihkan sepak bola Indonesia," sambungnya.
Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Sementara itu, Akmal menyebut bahwa kepolisian tak mungkin menetapkan Jokdri sebagai tersangka jika tak ada bukti yang kuat. Namun, pria berusia 40 tahun ini meminta agar semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
"Jangan sampai status tersangka ini jadi ajang pembunuhan karakter bagi Jokdri," tuturnya.
"Karenanya, kita semua harus mengawal proses ini agar transparan," ia menandaskan.
Video Pilihan
Berita video pameran produk dari Acer pada turnamen Asia Pacific Predator League 2019.
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2019 10:22
Dari Joko Driyono, Satgas Antimafia Bola Bawa 11 Barang Sitaan, Apa Saja?
-
Bola Indonesia 16 Februari 2019 01:45
PSSI Bantah Status Tersangka Joko Driyono Akibat Pengaturan Skor
-
Bola Indonesia 15 Februari 2019 23:16
Exco PSSI Akan Gelar Rapat Darurat Menyusul Status Tersangka Joko Driyono
-
Bola Indonesia 15 Februari 2019 23:06
Respons Anggota Exco PSSI Soal Kabar Joko Driyono Jadi Tersangka
-
Bola Indonesia 15 Februari 2019 22:45
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 17 Agustus 2022 22:17
-
Tim Nasional 17 Agustus 2022 22:13
-
Tim Nasional 17 Agustus 2022 22:09
-
Liga Inggris 17 Agustus 2022 20:56
-
Liga Italia 17 Agustus 2022 20:38
-
Bola Indonesia 17 Agustus 2022 20:30
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- Gagal Dapatkan Richarlison
- Nemanja Matic dan Pemain yang Harus Menyerahkan No...
- 5 Pemain Baru yang Tampil Impresif di Laga Pramusi...
- 5 Alternatif untuk Chelsea Jika Jules Kounde Merap...
- 5 Striker Yang Bisa Didatangkan Real Madrid di Mus...
- 5 Pemain Termahal yang Dilepas Erik Ten Hag di Aja...
- 5 Pemain yang Kariernya Meroket Usai Tinggalkan Li...
KOMENTAR