
Bola.net - Save Our Soccer (SOS) angkat bicara soal status tersangka yang saat ini disandang Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Lembaga yang concern dalam perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia tersebut mengatakan status tersangka Jokdri -sapaan karib Joko Driyono- merupakan sebuah kado Valentine bagi pencinta sepak bola Indonesia.
"Status tersangka Jokdri adalah kado hari Valentine bagi sepak bola Indonesia, khususnya bagi pecinta sepak bola yang ingin sepak bola Indonesia lebih bersih," ucap Koordinator SOS, Akmal Marhali, pada Bola.net, Sabtu (16/02).
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Jokdri sebagai tersangka pada Jumat (15/02) malam. Penetapan ini dilakukan setelah adanya penggeledahan yang sebelumnya dilaksanakan tim gabungan Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya di apartemen Jokdri di Taman Rasuna, Tower 9 dan gelar perkara pada Kamis (14/02) malam.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti baru demi memperdalam kasus pengaturan pertandingan (match fixing) di sepak bola Tanah Air yang dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/ Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.
Bagaimana tanggapan SOS soal langkah Satgas Antimafia Bola yang menetapkan Jokdri sebagai tersangka? Simak selengkapnya di bawah ini.
Bukti Satgas Gerak Cepat
Lebih lanjut, Akmal menilai tindakan satgas ini merupakan bukti cergasnya satuan pimpinan Brigjen Hendro Pandowo dan Brigjen Krishna Murti dalam upaya mereka membersihkan sepak bola Indonesia. Hal ini juga merupakan bukti bahwa Satgas tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.
"Saya harap bahwa ini bukan hanya sebuah sensasi sesaat saja," kata Akmal, yang sempat menjadi CEO Persiraja Banda Aceh tersebut.
"Saya berharap bahwa ini merupakan bentuk upaya sungguh-sungguh dari Satgas Antimafia Bola untuk membersihkan sepak bola Indonesia," sambungnya.
Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Sementara itu, Akmal menyebut bahwa kepolisian tak mungkin menetapkan Jokdri sebagai tersangka jika tak ada bukti yang kuat. Namun, pria berusia 40 tahun ini meminta agar semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
"Jangan sampai status tersangka ini jadi ajang pembunuhan karakter bagi Jokdri," tuturnya.
"Karenanya, kita semua harus mengawal proses ini agar transparan," ia menandaskan.
Video Pilihan
Berita video pameran produk dari Acer pada turnamen Asia Pacific Predator League 2019.
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 23 Desember 2024 13:29
LATEST UPDATE
-
Otomotif 31 Januari 2026 14:51 -
Otomotif 31 Januari 2026 13:31 -
Bola Indonesia 31 Januari 2026 13:19 -
Liga Italia 31 Januari 2026 13:11 -
Bola Indonesia 31 Januari 2026 12:48 -
Bola Indonesia 31 Januari 2026 12:43
MOST VIEWED
- Update Transfer Resmi 18 Klub BRI Super League pada Januari 2026
- Sungguh Mengenaskan! Sriwijaya FC Kalah 0-15 dari Adhyaksa FC dan Terancam Turun Kasta ke Liga 3
- Nonton Live Streaming Persita vs Persija di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- 3 Pemain Asing BRI Super League Masuk Radar Naturalisasi, Siapa Paling Siap Bela Timnas Indonesia?
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Bermain untuk Inter Milan dan...
- 5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke...
- 5 Klub Potensial untuk Xabi Alonso Setelah Pergi d...
- 5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/3126990/original/086187000_1589361100-TKA_asal_China_yang_kedapatan_pulang_kampung_melalui_Bandara_Sultan_Babullah__di_Akehuda__Ternate_Utara__Rabu_13_Mei_2020.__Hairil_Hiar_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483239/original/024322200_1769346996-Hasto_PDIP.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4255388/original/099094100_1670573986-20221209-Cuaca-Ekstrem-Faizal-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489039/original/039490400_1769778318-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487964/original/089313000_1769688117-rachman.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489330/original/031944700_1769841822-1001573592.png)

