
Bola.net - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum lima pemain Perserang Serang dan satu penggawa Persic Cilegon karena dugaan terlibat kasus pengaturan skor. APPI meminta Komdis PSSI tidak cuma menghukum pemain.
Dalam rilisnya, APPI meminta Komdis PSSI mengusut lebih dalam terkait kasus tersebut. Sebab menurut APPI, dalam praktik pengaturan skor tidak mungkin hanya melibatkan satu pihak, dalam hal ini hanya pemain.
APPI memastikan saat ini sedang melakukan pendalaman terkait kasus pengaturan skor yang diduga melibatkan lima pemain Perserang dan satu pemain Persic. APPI juga intens berkomunikasi dengan keenam pemain tersebut dan sedang dalam proses pelaporan kepada FIFPRO melalui Red-Button yang juga terafiliasi dengan pihak Interpol.
"APPI meminta PSSI bertindak secara adil dengan tidak hanya memberikan hukuman kepada para pesepakbola yang terlibat, namun juga bagi pihak lain yang terkait jika terdapat indikasi dan penemuan bukti akan keterlibatan mereka dalam praktik pengaturan skor, serta bekerja sama dengan aparat yang berwenang untuk mengungkap lebih dalam kasus ini," tulis pernyataan resmi APPI.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Komdis PSSI Kantongi Bukti Terkait Pengaturan Skor
Sebelumnya, Komdis PSSI menyidangkan kasus dugaan pengaturan skor yang melibatkan Perserang pada 1-3 November 2021. Sidang tersebut diikuti oleh Ketua Komdis Erwin Tobing, Wakil Ketua Komdis Eko Hendro Prasetyo, serta dua anggota Komdis Khairul Anwar dan Aji Ridwan Mas.
Komdis PSSI menggelar sidang setelah mendapat laporan dari manajemen Perserang bahwa ada pemainnya yang diduga terlibat praktik pengaturan skor di sejumlah pertandingan Grup B Liga 2 musim ini. Dari laporan tersebut, diduga ada pihak dari luar tim yang terlibat.
"Komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor. Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," tutur Erwin Tobing.
Hasil Sidang Komdis PSSI
1. Eka Dwi Susanto (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
2. Fandy Edy (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
3. Ivan Julyandhy (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
4. Ade Ivan Hafilah (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
5. Aray Suhendri (mantan pemain Perserang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
6. Muhammad Diksi Hendika (Persic, Cilegon) dikenakan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 24 Juli 2026 01:00Liverpool Jalani Pramusim, 8 Pemain Ini Butuh Penampilan Impresif
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 22:03Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa
BERITA LAINNYA
-
indonesia 23 Juli 2026 15:31Jordi Amat Bidik Gelar Juara Piala AFF 2026 Bersama Timnas Indonesia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
SOROT
-
Liputan6 24 Juli 2026 01:09Tak Terima Diputus, Pria di Pati Bacok Mantan Kekasih
-
Liputan6 23 Juli 2026 23:43Polisi Ditikam Saat Kawal Mediasi Kasus di Rumah Kepala Desa
-
Liputan6 23 Juli 2026 23:16Momen Mentan Bantu Korban Kecelakaan hingga Telat Rapat dengan Prabowo
-
Liputan6 23 Juli 2026 22:10Prabowo Sebut Koalisi Pemerintah Senapas, Yakin PDIP Akan Bersama
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306025/original/092003100_1784830178-IMG-20260723-WA0127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306002/original/020394900_1784825028-IMG_1190.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305997/original/091903700_1784823366-89568794-B5E5-4F02-BDC2-9CE57EBB9058.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305993/original/036458400_1784821760-IMG_6032.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305984/original/092121400_1784820529-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_19.46.44.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305972/original/066888600_1784815774-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_20.52.55.jpeg)

