
Bola.net - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di wilayah Jabar dengan menggunakan sistem e-voting.
SE bernomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital tersebut memastikan bahwa mekanisme Pilkades di Jawa Barat akan beralih ke sistem digital.
Menurut Dedi, aturan baru ini pertama kali diterapkan di Kota Banjar. "SE yang ditujukan ke para bupati dan khusus Kota Banjar, memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan dan evaluasi Pilkades digital," kata Dedi seperti dilansir Antara, Senin (22/9/2025).
Dalam regulasi itu juga tercantum ketentuan mengenai administrasi, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi, serta pelatihan dan simulasi sebelum pemungutan suara.
"Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru di Jawa Barat bahkan di Indonesia," ungkapnya.
Politikus Gerindra itu menegaskan, kesuksesan Pilkades digital tidak hanya bergantung pada kesiapan infrastruktur internet di desa, tetapi juga pada peningkatan literasi digital masyarakat.
"Maka sangat penting meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat di dalam tahapan pra-pilkades," ucapnya.
Aturan Tambahan
Selain mengatur mekanisme e-voting, SE tersebut juga membahas masa jabatan sejumlah kepala desa di Jabar yang akan berakhir pada 2026. Jika di sebuah desa hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka pelaksanaannya harus menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pemda kabupaten di Jawa Barat dan (khusus) Kota Banjar yang telah melaksanakan pilkades serentak, agar melaporkan hasilnya kepada gubernur melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat," kata Dedi.
Ia menambahkan, SE terkait Pilkades elektronik ini juga akan segera disampaikan kepada para pemangku kepentingan, termasuk Kemendagri, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, DPRD Jawa Barat, serta DPRD kabupaten/kota Banjar.
Disadur dari Liputan6: Putu Merta Surya Putra, 23 September 2025
Baca Ini Juga:
- Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi, Sinyal The Fed Jadi Penentu Arah Selanjutnya?
- Kasus Keracunan MBG Meningkat, Puan Maharani Dorong Evaluasi Menyeluruh
- Libur Nasional Oktober 2025: Jadwal Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Ancaman Dolar AS Mengintai, Mampukah Harga Emas Tembus Level Psikologis USD 3.700?
- Terpilih Aklamasi, Moreno Soeprapto Jadi Ketua Umum IMI 2025-2030
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 April 2026 01:28 -
Liga Spanyol 21 April 2026 00:30 -
Liga Spanyol 20 April 2026 23:30 -
Piala Dunia 20 April 2026 23:15 -
Piala Dunia 20 April 2026 22:45 -
Liga Inggris 20 April 2026 22:30
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- Italia Cari Pelatih Baru: 7 Kandidat Pengganti Gen...
- 3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Du...
- Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Du...
- Bukan Cuma Lewandowski, Ini Deretan Bintang Top ya...
- Tanpa Italia hingga Nigeria, Ini Tim Besar yang Ab...
- 3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona ...
- 5 Pencapaian Luar Biasa Mohamed Salah di Liverpool...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5560839/original/086744400_1776691697-Dewa_United_vs_Persib_Bandung.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5560845/original/037363400_1776693452-Prabowo_Ratas.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4246731/original/017361800_1669905532-IMG_20221201_213654.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5560790/original/046002900_1776684364-0420__2__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5486906/original/085329000_1769641130-Menu_MBG_berjamur.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5303081/original/010753100_1754044504-1000408667.jpg)
