
Bola.net - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di wilayah Jabar dengan menggunakan sistem e-voting.
SE bernomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital tersebut memastikan bahwa mekanisme Pilkades di Jawa Barat akan beralih ke sistem digital.
Menurut Dedi, aturan baru ini pertama kali diterapkan di Kota Banjar. "SE yang ditujukan ke para bupati dan khusus Kota Banjar, memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan dan evaluasi Pilkades digital," kata Dedi seperti dilansir Antara, Senin (22/9/2025).
Dalam regulasi itu juga tercantum ketentuan mengenai administrasi, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi, serta pelatihan dan simulasi sebelum pemungutan suara.
"Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru di Jawa Barat bahkan di Indonesia," ungkapnya.
Politikus Gerindra itu menegaskan, kesuksesan Pilkades digital tidak hanya bergantung pada kesiapan infrastruktur internet di desa, tetapi juga pada peningkatan literasi digital masyarakat.
"Maka sangat penting meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat di dalam tahapan pra-pilkades," ucapnya.
Aturan Tambahan
Selain mengatur mekanisme e-voting, SE tersebut juga membahas masa jabatan sejumlah kepala desa di Jabar yang akan berakhir pada 2026. Jika di sebuah desa hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka pelaksanaannya harus menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pemda kabupaten di Jawa Barat dan (khusus) Kota Banjar yang telah melaksanakan pilkades serentak, agar melaporkan hasilnya kepada gubernur melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat," kata Dedi.
Ia menambahkan, SE terkait Pilkades elektronik ini juga akan segera disampaikan kepada para pemangku kepentingan, termasuk Kemendagri, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, DPRD Jawa Barat, serta DPRD kabupaten/kota Banjar.
Disadur dari Liputan6: Putu Merta Surya Putra, 23 September 2025
Baca Ini Juga:
- Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi, Sinyal The Fed Jadi Penentu Arah Selanjutnya?
- Kasus Keracunan MBG Meningkat, Puan Maharani Dorong Evaluasi Menyeluruh
- Libur Nasional Oktober 2025: Jadwal Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Ancaman Dolar AS Mengintai, Mampukah Harga Emas Tembus Level Psikologis USD 3.700?
- Terpilih Aklamasi, Moreno Soeprapto Jadi Ketua Umum IMI 2025-2030
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 11 Januari 2026 05:28 -
Bola Dunia Lainnya 11 Januari 2026 04:33 -
Liga Italia 11 Januari 2026 02:45 -
Liga Spanyol 11 Januari 2026 02:00 -
Liga Inggris 11 Januari 2026 01:49 -
Bola Dunia Lainnya 11 Januari 2026 01:30
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 3 Pemain yang Bisa Cabut dari Arsenal pada Bursa T...
- 6 Pemain yang Bisa Tinggalkan Man United pada Jend...
- 6 Calon Suksesor Pep Guardiola di Manchester City
- 4 Pelatih yang Bisa Diboyong Chelsea jika Enzo Mar...
- 10 Pemain dengan Gaji Termahal di Piala Afrika 202...
- 4 Opsi Transfer Darurat Manchester United Usai Bru...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469153/original/002103800_1768069171-Juara_D_Academy_7_Tasya.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4565133/original/042559100_1693974529-Screenshot_20230906_103932_WhatsApp.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469147/original/050846600_1768066223-Rakernas_PDIP__2_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469146/original/021352500_1768065797-Kampung_mati_akibat_banjir_bandang_di_Tapanuli_Selatan.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469145/original/035029800_1768065250-Gempa_Bali.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469123/original/055074300_1768062401-Gempa_guncang_Talaud_Sulut.png)
