
Bola.net - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa karya jurnalistik akan dimasukkan dalam Revisi Undang-Undang Hak Cipta serta Proposal Indonesia untuk Copyright & Digital Environment.
Dengan langkah ini, karya jurnalistik akan diakui sebagai karya yang memiliki nilai ekonomi. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Indonesia Digital Conference bertajuk Sovereign AI Menuju Kemandirian Digital yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Rabu (22/10).
“Yang namanya karya cipta itu wajib dilindungi. Kenapa harus dilindungi? Karena dia punya manfaat ekonomi. Nah, manfaat ekonominya ini yang harus kita lindungi, termasuk karya cipta jurnalistik,” ujar Supratman.
Menurut Supratman, media merupakan salah satu pilar utama demokrasi, sehingga karya jurnalistik harus mendapat perlindungan hukum yang memadai. Ia menilai, tanpa perlindungan tersebut, industri media akan kesulitan untuk bertahan hidup.
“Media adalah salah satu pilar penting dalam demokrasi. Jika media kehilangan kemandirian, tidak memiliki sikap, dan gagal mengoptimalkan karya jurnalistik sebagai produk andalan untuk menopang keberlangsungan hidupnya, maka saya sulit merasa bahagia ketika berbicara tentang demokrasi seperti yang sering dikatakan orang. Karena itu, mari kita tetap bersahabat,” ungkap dia.
Revisi Undang-Undang Hak Cipta Masuk Prolegnas
Revisi Undang-Undang Hak Cipta ini disusun untuk menggantikan UU Nomor 28 Tahun 2014 yang dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi digital, perdagangan elektronik, kecerdasan buatan, serta kebutuhan perlindungan hak cipta di era global.
Tujuan utama revisi tersebut adalah menyesuaikan regulasi dengan era digital dan transformasi teknologi, sekaligus memperkuat perlindungan bagi pencipta, pemegang hak cipta, serta pemilik hak terkait.
Rancangan perubahan Undang-Undang Hak Cipta ini menjadi salah satu dari 52 Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.
Sumber: Merdeka.com, Fauzan Jamaludin, 22 Oktober 2025
Baca Ini Juga:
- AI Semakin Merajalela, Dewan Pers Tekankan Karya Jurnalistik Perlu Dilindungi dengan Payung Hukum yang Jelas!
- Jakarta jadi Kota Terbahagia ke-18 di Dunia, Begini Respons Pramono Anung
- Mengintip Forum Diplomasi: AWMUN XII Hadirkan 5 Dewan PBB di Bali.
- Superbank Raup Laba Sebelum Pajak Rp 80,9 Miliar dan Punya 5 Juta Nasabah
- Bikin Bangga! Tim Penari Cilik Indonesia Juarai IAF 2025, Bawa Misi Diplomasi Budaya
Advertisement
Berita Terkait
-
Lain Lain 26 April 2026 15:03Peringatan HAKI 2026 Angkat Olahraga sebagai Industri Kreatif Modern
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 4 Juli 2026 13:00Cristiano Ronaldo: Spanyol? Siapa Takut!
-
Piala Dunia 4 Juli 2026 11:05Jadwal 16 Besar Piala Dunia 2026, 5-8 Juli 2026
-
Piala Dunia 4 Juli 2026 10:52Inilah 16 Tim yang Bakal Bertarung di 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Piala Dunia 4 Juli 2026 10:41Man of the Match Kolombia vs Ghana: Luis Diaz
BERITA LAINNYA
-
news 27 Juni 2026 20:37Kokopi Malang: Kedai Kopi Markas Mahasiswa yang Tumbuh Berkat KUR BRI
SOROT
-
Liputan6 4 Juli 2026 13:35Pramono Kaji Usulan Pemkot Depok Tambah Rute Transjakarta
-
Liputan6 4 Juli 2026 13:20Tewas Ditembak KKB, Pilot Nicholas Goselin Tiga Tahun Gabung PT AMA
-
Liputan6 4 Juli 2026 13:15Korupsi di Langkat dan Jejak Kasus Dua Saudara
-
Liputan6 4 Juli 2026 12:31Pengungsi dari 3 Negara Bikin Kemah di Jaksel, Ini Reaksi Pramono
-
Liputan6 4 Juli 2026 12:17Gunung Anak Krakatau Siaga, Nelayan Diimbau Waspada Melaut
-
Liputan6 4 Juli 2026 11:42Penjelasan Metode Inject, Cara Baru Jinakkan Api TPA Jatiwaringin
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9252291/original/060861300_1783146924-158529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9251537/original/048254300_1783146014-1002445345.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9235061/original/013153800_1783127388-IMG_7536.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9249455/original/015664200_1783143449-1000962690.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9248467/original/011066400_1783142259-1001421779.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9119693/original/011623100_1783067784-asap7.jpg)
