
Bola.net - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa karya jurnalistik akan dimasukkan dalam Revisi Undang-Undang Hak Cipta serta Proposal Indonesia untuk Copyright & Digital Environment.
Dengan langkah ini, karya jurnalistik akan diakui sebagai karya yang memiliki nilai ekonomi. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Indonesia Digital Conference bertajuk Sovereign AI Menuju Kemandirian Digital yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Rabu (22/10).
“Yang namanya karya cipta itu wajib dilindungi. Kenapa harus dilindungi? Karena dia punya manfaat ekonomi. Nah, manfaat ekonominya ini yang harus kita lindungi, termasuk karya cipta jurnalistik,” ujar Supratman.
Menurut Supratman, media merupakan salah satu pilar utama demokrasi, sehingga karya jurnalistik harus mendapat perlindungan hukum yang memadai. Ia menilai, tanpa perlindungan tersebut, industri media akan kesulitan untuk bertahan hidup.
“Media adalah salah satu pilar penting dalam demokrasi. Jika media kehilangan kemandirian, tidak memiliki sikap, dan gagal mengoptimalkan karya jurnalistik sebagai produk andalan untuk menopang keberlangsungan hidupnya, maka saya sulit merasa bahagia ketika berbicara tentang demokrasi seperti yang sering dikatakan orang. Karena itu, mari kita tetap bersahabat,” ungkap dia.
Revisi Undang-Undang Hak Cipta Masuk Prolegnas
Revisi Undang-Undang Hak Cipta ini disusun untuk menggantikan UU Nomor 28 Tahun 2014 yang dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi digital, perdagangan elektronik, kecerdasan buatan, serta kebutuhan perlindungan hak cipta di era global.
Tujuan utama revisi tersebut adalah menyesuaikan regulasi dengan era digital dan transformasi teknologi, sekaligus memperkuat perlindungan bagi pencipta, pemegang hak cipta, serta pemilik hak terkait.
Rancangan perubahan Undang-Undang Hak Cipta ini menjadi salah satu dari 52 Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.
Sumber: Merdeka.com, Fauzan Jamaludin, 22 Oktober 2025
Baca Ini Juga:
- AI Semakin Merajalela, Dewan Pers Tekankan Karya Jurnalistik Perlu Dilindungi dengan Payung Hukum yang Jelas!
- Jakarta jadi Kota Terbahagia ke-18 di Dunia, Begini Respons Pramono Anung
- Mengintip Forum Diplomasi: AWMUN XII Hadirkan 5 Dewan PBB di Bali.
- Superbank Raup Laba Sebelum Pajak Rp 80,9 Miliar dan Punya 5 Juta Nasabah
- Bikin Bangga! Tim Penari Cilik Indonesia Juarai IAF 2025, Bawa Misi Diplomasi Budaya
Advertisement
Berita Terkait
-
Lain Lain 26 April 2026 15:03Peringatan HAKI 2026 Angkat Olahraga sebagai Industri Kreatif Modern
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 18 Mei 2026 23:56Link Live Streaming Premier League: Arsenal vs Burnley
BERITA LAINNYA
-
news 13 Mei 2026 23:23Sepiring Rujak Cingur dan Cerita Manfaat KUR BRI Bagi Warung Mbak Mis
SOROT
-
Liputan6 18 Mei 2026 23:02Jadi Bos Chelsea, Xabi Alonso Minta Dibelikan Striker Tajam Ini
-
Liputan6 18 Mei 2026 22:07Immanuel Ebenezer Menyesal Masuk Kabinet Prabowo
-
Liputan6 18 Mei 2026 17:11Beda Tuntutan Hukuman 3 Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
-
Liputan6 18 Mei 2026 17:11IHSG Merosot 1,85%, Sektor Saham Transportasi Pimpin Koreksi
HIGHLIGHT
Inter Salip MU dan Liverpool! Ini Daftar Klub deng...
4 Pemain yang Bisa Dibeli Kembali Real Madrid Musi...
Trio Ganas Bayern Munchen Tembus 100 Gol, Ini 10 L...
7 Kandidat Pengganti Casemiro di Manchester United...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid...
Jika Barcelona Mundur: 6 Destinasi Potensial Marcu...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5348212/original/099891600_1757799146-000_74DX4GK.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6235008/original/076313600_1779111950-8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/thumbnails/6225677/original/065555300_1779102405-momen-prabowo-singgung-dolar-selama-purbaya-bisa-senyum-tak-usah-khawatir-a71dc8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562094/original/020205200_1776778989-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-21_April_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5554271/original/056398400_1776064966-WhatsApp_Image_2026-04-13_at_14.16.52.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4112072/original/006568500_1659528503-IHSG_Ditutup_Menguat-Angga-2.jpg)
