
Bola.net - Pemerintah tengah melakukan penataan ulang data penerima bantuan sosial (bansos). Langkah strategis ini diambil untuk memperbaiki akurasi penyaluran bantuan.
Kementerian Sosial (Kemensos) memimpin langsung proses pembersihan data ini. Hasilnya, jutaan penerima lama teridentifikasi tidak lagi layak.
Verifikasi lapangan selama lima hari terakhir menjadi kunci utama. Data dari pemerintah daerah digunakan sebagai pembanding.
Total dua juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dinyatakan tidak layak. Mereka akan dihapus dari daftar penerima bantuan.
Di saat yang sama, 15 juta data baru justru masuk dalam antrean verifikasi. Pemerintah kini berfokus memastikan kelayakan data baru tersebut.
Verifikasi Lapangan dan Data Baru
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membenarkan temuan data tersebut. Proses ground check dilakukan bersama berbagai pihak.
“Untuk itu selama 5 hari terakhir ini, dilakukan ground check bersama-sama. Hasilnya per hari ini sudah 2 juta lebih yang bisa dikatakan tidak layak untuk memenuhi kriteria untuk menerima bansos,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Langkah ini krusial karena adanya lonjakan data calon penerima baru. Jumlahnya tercatat mencapai lebih dari 15 juta.
“Ini terus kita lakukan. Kenapa? Karena memang ada beberapa penerima manfaat baru yang jumlahnya lebih dari 15 juta. Yang ini perlu kita pastikan,” tutur Gus Ipul.
Alokasi Ulang Anggaran Bantuan
Penyesuaian data ini bertujuan agar program bansos tepat sasaran. Bantuan harus menyasar masyarakat yang berhak, bukan sekadar nama.
Pemerintah menjamin adanya pengalihan anggaran. Penghapusan dua juta penerima lama akan diimbangi penyaluran ke KPM baru.
KPM baru tersebut harus dipastikan memenuhi kriteria kelayakan.
“Ya pasti kita alihkan kepada mereka yang memenuhi kriteria. Jadi kita terus lakukan per hari ini,” kata Gus Ipul.
Mekanisme Penyaluran via Himbara dan PT Pos
Di sisi lain, penyaluran bansos Triwulan IV tetap berjalan. Kemensos berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Gus Ipul menjelaskan, KPM yang memiliki rekening Himbara valid akan menerima transfer. Sementara yang tidak memiliki rekening akan dilayani oleh PT Pos.
“Kalau KPM yang memiliki rekening dan rekeningnya valid maka bansos akan dikirim lewat rekening. Tapi kalau nggak memiliki rekening akan kita kirimkan lewat PT Pos,” jelas dia.
Data hasil verifikasi akan dikirim ke penyalur, yang kemudian menerbitkan surat panggilan. KPM dapat mengambil di kantor cabang, atau diantarkan langsung oleh PT Pos jika berhalangan.
Progres Pencairan dan Target November
Hingga saat ini, progres penyaluran diklaim telah menjangkau lebih dari 14 juta KPM.
“Penyalurannya per hari ini sudah 14 juta lebih ya. Insya Allah, di minggu ini nanti akan tambah lagi 14 juta lagi,” ujar Gus Ipul.
Bantuan Triwulan IV ini terdiri dari dua jenis, yakni reguler dan penebalan. Bantuan reguler akan mendapat tambahan Rp900.000, begitu pula penerima baru.
“Satu penebalan, yang kedua adalah tambahan penerima manfaat. Yang reguler tentu akan mendapatkan tambahan Rp900.000 untuk 3 bulan sementara penerima yang baru mendapatkan Rp900.000,” kata dia.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Agustus 2026 21:25Al-Hilal Goda Gabriel Martinelli untuk Cabut dari Arsenal
-
Liga Inggris 23 Agustus 2026 21:07Here We Go! Man City Keluarkan Rp 2 Triliun untuk Datangkan Ayyoub Bouaddi
-
Liga Spanyol 23 Agustus 2026 20:00Wow! Barcelona Bakal Lepas Alejandro Balde ke Manchester United?
-
Liga Inggris 23 Agustus 2026 19:30Dipermalukan Tim Promosi, Luke Shaw Yakin MU Bakal Bersinar di Musim 2026/2027
BERITA LAINNYA
-
news 10 Agustus 2026 15:27BRI Kantor Cabang Batu Malang Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Fraud Kredit Rp934 Juta
SOROT
-
Liputan6 23 Agustus 2026 17:16Prabowo Segera Tinjau Korban Gempa NTT
-
Liputan6 23 Agustus 2026 14:12Momen Haru Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
-
Liputan6 23 Agustus 2026 11:00Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
-
Liputan6 23 Agustus 2026 06:27Prabowo Minta Aturan Pembukaan Lahan Direvisi dan Perbanyak Alat Berat
-
Liputan6 23 Agustus 2026 00:49Kronologi Kebakaran Desa Adat Sade, Api Hanguskan Ratusan Rumah Suku Sasak
-
Liputan6 22 Agustus 2026 23:37Seskab Teddy: 4 Heli Water Bombing Ditambah untuk Kebakaran Hutan Kalteng
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327404/original/034015600_1787108386-ntt4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330999/original/078626100_1787469154-L1000229.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330895/original/072294000_1787458543-WhatsApp_Image_2026-08-23_at_11.01.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330620/original/098096700_1787393601-WhatsApp_Image_2026-08-22_at_16.33.17__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330741/original/041673200_1787421185-1005824714.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330482/original/071249500_1787382815-WhatsApp_Image_2026-08-22_at_13.55.00.jpeg)
