
Bola.net - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK tengah menghadapi gugatan cerai dari istrinya, Atalia Praratya. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung yang menyatakan perkara tersebut telah resmi terdaftar dan memasuki tahapan awal persidangan.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menjelaskan bahwa gugatan cerai tersebut telah dicatat secara administratif dan akan segera disidangkan.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” tutur Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12/2025). Dikutip Antara.
Menurut Dede, gugatan diajukan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Sidang perdana pun telah dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Namun, pihak pengadilan belum membuka detail materi gugatan maupun nomor perkara.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
Ia menegaskan, PA Bandung akan menjalankan proses hukum secara profesional dan tertutup sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Awal Perjalanan Cinta Ridwan Kamil dan Atalia
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah membina rumah tangga selama hampir tiga dekade. Keduanya menikah pada 7 Desember 1996 di Bandung, setelah menjalin hubungan selama sekitar dua tahun.
Kisah cinta mereka bermula pada 1994, ketika keduanya bertemu secara tak terduga di sebuah pameran di Bandung. Saat itu, Ridwan Kamil masih berstatus mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) dan langsung terpikat oleh sosok Atalia.
Namun, jalan menuju cinta tidak sepenuhnya mulus. Ridwan harus bersaing dengan banyak pria lain dari berbagai latar belakang, termasuk anggota TNI, polisi, hingga kalangan pejabat.
Alih-alih beradu gengsi, Ridwan Kamil memilih pendekatan yang berbeda. Ia lebih sering menjalin kedekatan dengan ibu Atalia. Melalui obrolan santai dan kebersamaan di dapur, ia perlahan mendapatkan kepercayaan keluarga. Cara tersebut terbukti ampuh hingga akhirnya ia berhasil memenangkan hati Atalia.
Saat menikah, Ridwan Kamil berusia 25 tahun, sementara Atalia 23 tahun. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dan Camillia Laetitia Azzahra atau Zara. Eril meninggal dunia tiga tahun lalu setelah mengalami kecelakaan di Sungai Aare, Swiss.
Perjuangan Ridwan Kamil dalam mendapatkan cinta Atalia bahkan diabadikan dalam sebuah novel berjudul Laki-laki ke-42, yang ditulis dari sudut pandang Atalia.
Pernah Patah Hati dan Diterpa Isu Perselingkuhan
Sebelum bertemu Atalia, Ridwan Kamil sempat mengalami pengalaman pahit dalam urusan asmara. Ia pernah patah hati setelah mengetahui kekasihnya menikah dengan orang lain sepulangnya dari Singapura. Peristiwa tersebut disebut membentuk pribadinya menjadi lebih matang dan menghargai makna cinta.
Dalam perjalanan rumah tangga, Atalia bukan hanya menjadi pendamping, tetapi juga mitra dalam berbagai peran kehidupan. Pada Oktober 2024, Atalia dilantik sebagai anggota DPR RI dan bertugas di Komisi VIII yang membidangi urusan keagamaan, sosial, kebencanaan, perempuan, dan anak. Ridwan Kamil secara terbuka memberikan dukungan penuh atas langkah politik istrinya.
Namun, rumah tangga keduanya sempat diterpa isu pada awal 2025. Ridwan Kamil dituding terlibat perselingkuhan setelah seorang selebgram, Lisa Mariana, mengaku memiliki anak dari hubungan gelap dengannya. Tuduhan tersebut dibantah keras oleh Ridwan Kamil, bahkan berujung pada laporan polisi.
Hasil tes DNA yang dilakukan kepolisian menyatakan tidak ada kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana. Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menyampaikan rasa syukur atas hasil tersebut.
“Pak RK mengucapkan syukur alhamdulilah kepada Allah SWT, fitnah yang keji kepada beliau tidak terbukti. Kebenaran selalu mencari jalannya sendiri,” kata Muslim, Kamis (21/8/2025).
Kini, setelah hampir 29 tahun membangun rumah tangga, kisah cinta yang pernah dikenal harmonis itu harus menghadapi ujian besar di meja hijau.
Sumber: Liputan6/Supriatin
Baca Ini Juga:
- Jadwal Libur Nasional Desember 2025 Ditetapkan, Simak Status Tanggal 24 dan Agenda 2026
- Fenomena Jelang Nataru: Ketika Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Menyamai Daging Sapi
- Lowongan Kerja Indofood Bogasari untuk Posisi IT Support, Ini Syaratnya
- Cerita SEA Games 2025: Panitia Lokal Sediakan Bus untuk Jangkau Berbagi Lokasi Venue
- Detik-Detik Tragis 'Mata Elang' di Kalibata Dikeroyok hingga Berujung Maut
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 6 Februari 2026 17:01 -
Otomotif 6 Februari 2026 16:55 -
Liga Inggris 6 Februari 2026 16:49 -
Tim Nasional 6 Februari 2026 16:39 -
Liga Inggris 6 Februari 2026 16:26 -
Liga Inggris 6 Februari 2026 16:15
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United
- 7 Bintang Muda yang Mencuri Perhatian di Liga Cham...
- 5 Klub Potensial untuk Xabi Alonso Setelah Pergi d...
- 5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/4253807/original/009400000_1670477807-harga_bahan_pokok-HERMAN_7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495454/original/038473200_1770371035-Ahmad_Muzani_pidato_HUT_Partai_Gerindra_ke_18_tahun.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495180/original/069576900_1770358807-WhatsApp_Image_2026-02-06_at_12.46.31.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495398/original/069904100_1770368745-1001604894__1_.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5327395/original/001696500_1756180004-880ba0c0-0452-47d9-a407-8f04413314a5.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495279/original/082734900_1770362951-pengadilan_negeri_depok.jpg)
