
Bola.net - Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menilai usulan anggota DPR RI, Nasim Khan, agar PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menyediakan gerbong khusus untuk perokok sebagai gagasan keliru dalam ranah kebijakan publik. Usulan itu disampaikan Nasim saat rapat bersama Direktur Utama PT KAI dengan alasan keberadaan gerbong rokok bisa menguntungkan perusahaan.
Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra, menegaskan wacana tersebut justru bertolak belakang dengan upaya menghadirkan transportasi publik yang sehat dan modern.
“Usulan gerbong khusus merokok di kereta adalah kemunduran kebijakan. Merokok di ruang publik melanggar hak dasar atas udara bersih. Alih-alih memberi ruang untuk merokok, pemerintah seharusnya memperkuat layanan berhenti merokok,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).
Sejak 2012, PT KAI telah menetapkan seluruh rangkaian kereta sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan sanksi tegas bagi pelanggarnya. Kebijakan ini sejalan dengan UU Kesehatan No. 17/2023 serta PP No. 28/2024.
Risiko Tragedi
IYCTC menilai usulan tersebut tidak hanya tidak relevan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya. Manik mengingatkan sejarah pernah mencatat tragedi besar akibat rokok.
“Pada 1973, pesawat Varig 820 jatuh karena puntung rokok, menewaskan 123 orang. Bahkan baru setelah itu dunia melarang rokok di penerbangan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung kasus terbaru, seperti penumpang yang kedapatan menggunakan vape di pesawat Garuda hingga memicu keresahan. Menurutnya, membiarkan rokok hadir di transportasi umum sama saja dengan menciptakan bom waktu.
Dari sisi ekonomi, dampak konsumsi rokok di Indonesia juga sangat merugikan. Berdasarkan studi Soewarta Kosen, pada 2015 kerugian ekonomi akibat rokok mencapai hampir Rp600 triliun, atau lebih dari empat kali lipat penerimaan negara dari cukai rokok di tahun yang sama.
Potensi Tambah Biaya
Selain masalah kesehatan dan ekonomi, aspek operasional juga diyakini akan terbebani. Advocacy Officer IYCTC, Daniel Beltsazar Jacob, menilai gerbong khusus rokok justru akan menambah biaya besar bagi PT KAI.
“Membersihkan residu asap dan puntung rokok bukan hal sederhana. Kursi, dinding, lantai, hingga sistem pendingin harus disterilisasi rutin. Biaya melonjak, umur peralatan pendek, dan ujungnya bisa membebani penumpang lewat tarif atau subsidi negara,” jelasnya.
Sementara itu, Nalsali Ginting dari IYCTC menambahkan, “Transportasi publik harus mencerminkan kepentingan masyarakat. Gerbong rokok tidak memiliki urgensi sosial, hanya mengakomodasi adiksi.”
IYCTC menegaskan, DPR seharusnya belajar dari sejarah, bukan mengulang kesalahan. Kebijakan publik, menurut mereka, semestinya mengutamakan kesehatan, lingkungan, dan masa depan generasi, bukan sekadar keuntungan jangka pendek industri rokok.
Usulan dari DPR
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mengusulkan adanya gerbong khusus area merokok dalam rangkaian kereta api. Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin.
Dalam forum tersebut, Nasim Khan meminta agar PT KAI menyisakan satu gerbong khusus yang bisa difungsikan sebagai kafe sekaligus area merokok.
"Adalah sisakan satu gerbong untuk cafe, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, karena banyak kereta tidak ada smoking area Pak Bobby," kata Nasim, Kamis (21/8/2025).
"Saya yakin itu bermanfaat dan menguntungkan buat kereta, iya kan?" tambahnya.
Nasim juga membandingkan dengan moda transportasi darat lain seperti bus yang menyediakan ruang khusus bagi perokok. Usulan itu pun mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPR lain.
“Terdengar anggota DPR lain ikut nimbrung dengan mengatakan: ‘Sepakat, cocok!’”
Disadur dari Liputan6.com: Arthur Gideon, 21 Agustus 2025
Baca Ini Juga:
- Pemerintah Proyeksikan Penyaluran Dana LPDP Capai Rp11 Triliun pada 2026
- Bekasi Kembali Diguncang Gempa: Panduan Lengkap Kesiapsiagaan Sebelum dan Sesudah Bencana
- Agustus 2025 Harusnya Kemarau, tapi Mengapa Hujan Deras Masih Turun?
- Beraksi Dini Hari, Dua Maling Motor di Kebon Jeruk Babak Belur Diamuk Warga
- BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem hingga 25 Agustus 2025
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 12:04Prediksi Real Sociedad vs Lyon 6 November 2026
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 10:09Prediksi AZ vs Juventus 6 November 2026
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 09:50Prediksi Milan vs Ferencvaros 6 November 2026
-
Liga Champions 4 November 2026 08:20Di Balik Penalti Bruno Fernandes yang Diulang
-
Liga Champions 4 November 2026 08:14Mengungkap Penyebab Roma Gagal Bendung Kebangkitan Manchester United
BERITA LAINNYA
-
news 31 Oktober 2026 17:13BRI Tulungagung dan PWI Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Kampung Pemulung
-
news 27 Oktober 2026 17:27BRI Kepanjen Salurkan KUR Rp496 Miliar kepada 10 Ribu Nasabah, Dorong UMKM Naik Kelas
-
news 26 Oktober 2026 05:39BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dalam Kasus KUR Fiktif BRI Kepanjen
SOROT
-
Liputan6 4 November 2026 13:00Cek Fakta: Hoaks Presiden Prabowo Bakal Batasi Media Sosial
-
Liputan6 4 November 2026 12:18Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Istana: Mengarah ke Makar
-
Liputan6 4 November 2026 12:043 Pati Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Polri Pastikan Tetap Solid
-
Liputan6 4 November 2026 11:52Fakta-fakta Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
-
Liputan6 4 November 2026 11:45Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Bisa Tekan IHSG, Ini Kata Analis
-
Liputan6 4 November 2026 10:41Geger Temuan Granat dan 41 Amunisi Aktif di Lamongan
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389747/original/012986700_1793772599-Screenshot_2026-11-04_130915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5428980/original/030072900_1764569990-Presiden_dan_Kapolri_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383805/original/006884000_1793099058-147653.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389393/original/091576400_1793712915-c78527e7-754a-4d24-807e-5ed68e31d421.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3020530/original/079906900_1578913890-20200113-Rupiah-Perkasa_-IHSG-Ditutup-Cerah--ANGGA-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389619/original/071817600_1793763682-site_1_image_870x_6aea90c8d9120.jpg)
