
Bola.net - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melakukan perubahan pada persyaratan calon prajurit Bintara dan Tamtama, yaitu usia maksimal kini menjadi 24 tahun dari sebelumnya 22 tahun, serta tinggi badan minimal diturunkan menjadi 158 cm dari 163 cm.
Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/10). Menurutnya, penyesuaian syarat ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasukan TNI AD yang semakin banyak.
"Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," ujar Jenderal Tandyo seperti dilansir Antara.
Jenderal Tandyo menambahkan, perubahan persyaratan lebih banyak berlaku di TNI AD karena Angkatan Darat saat ini sedang diperkuat, terutama terkait pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).
BTP merupakan satuan infanteri baru yang dibentuk TNI AD untuk mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam program ketahanan pangan, sekaligus menjaga pertahanan negara. Satuan ini akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota, memiliki lahan seluas 30 hektar, dan terdiri dari prajurit yang memiliki kemampuan tempur serta keahlian di bidang pertanian, perikanan, konstruksi, dan kesehatan.
Indonesia Masih Menganut Sishankamrata
Jenderal Tandyo menegaskan, Indonesia menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang membutuhkan pasukan dalam jumlah besar apabila menghadapi potensi konflik.
Indonesia, kata dia, mengambil pelajaran dari perang antara Ukraina dan Rusia yang cenderung mengandalkan tentara bayaran, sehingga terlihat kurang siap menghadapi ancaman.
"Jadi kami harus mempersiapkan karena ancaman bisa datang setiap saat. Meski sekarang kan enggak, tapi kita harus siap," tuturnya.
Jadwal Rekrutmen
TNI AD membuka kembali rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang III pada tahun 2025.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025, dengan validasi pada 15 September 2025. Penutupan validasi atau daftar ulang akan diumumkan melalui laman resmi maupun media sosial TNI AD.
Disadur dari Liputan6: 2 Oktober 2025
Baca Ini Juga:
- Bukan Cuma Jual Tiket, Ini Jurus Baru KAI Rangkul Generasi Digital
- Ambisi Besar Indonesia: Jadi Raja Manufaktur Digital dan Pusat Halal Dunia
- Dedi Mulyadi: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Usai, Kini Bayar Sesuai Aturan
- Sri Mulyani Terima Manfaat Pensiun dari Taspen, Berapa Nominalnya?
- Donald Trump Umumkan 20 Poin Rencana Perdamaian Gaza
- Kabar Terkini Nadiem Makarim: Dibantarkan ke RS untuk Operasi Ambeien
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 2 April 2026 14:03 -
Liga Spanyol 2 April 2026 13:45 -
Liga Spanyol 2 April 2026 13:37 -
Liga Inggris 2 April 2026 13:31 -
Liga Inggris 2 April 2026 13:28 -
Piala Dunia 2 April 2026 13:15
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 6 Pencetak Gol Termuda Premier League: Dari Magis ...
- 5 Wonderkid Italia yang Bisa Selamatkan Azzurri da...
- 10 Rekor Liga Champions yang Mungkin Tak Akan Pern...
- 5 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- 5 Pemain yang Pernah Membela Galatasaray dan Liver...
- 4 Pemain yang Pernah Membela Arsenal dan Bayer Lev...
- 3 Alasan Malick Diouf Layak Jadi Target MU di 2026...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5544652/original/024620800_1775112302-Prabowo_Sugianto.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5540950/original/009881700_1774844645-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4726975/original/033928300_1706250382-bd319d1e-0670-41fa-9e06-163bc4b012f6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5544639/original/068233200_1775111969-10576.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4175713/original/091328900_1664458434-Pemprov_DKI_Akan_Dukung_Pencabutan_Status_Pandemi_Covid-19-IQBAL_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474479/original/047991600_1768479122-5.jpg)