
Bola.net - Kebakaran sumur minyak di Blora pada Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 12.30 WIB mendapat atensi serius dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menyikapi insiden tersebut, Kementerian ESDM menekankan pentingnya peningkatan aspek keselamatan dalam pengelolaan sumur minyak rakyat.
Upaya ini diwujudkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang bertujuan mencegah terulangnya kecelakaan serupa seperti kebakaran di Blora, Jawa Tengah.
“Ini (kebakaran sumur rakyat di Blora, Red) menjadi perhatian kami semua bahwa pentingnya pembenahan tata kelola sumur masyarakat dengan baik, mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dikutip dari Antara, Senin (18/8/2025).
Peraturan tersebut mengatur kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja guna meningkatkan produksi minyak dan gas bumi. Menurut Anggi, melalui regulasi ini pemerintah berupaya mengantisipasi berbagai potensi risiko, termasuk kecelakaan kerja dalam pengelolaan sumur minyak rakyat.
“Ada banyak sumur masyarakat yang berjalan belum mengindahkan aspek keselamatan. Ini yang akan diatur dan dilakukan perbaikan tata kelola, sesuai good engineering practices,” imbuh Anggi.
Inventarisasi Sumur Rakyat
Terkait implementasi Permen ESDM tersebut, Anggi menjelaskan bahwa pemerintah kini tengah melakukan inventarisasi sumur rakyat. Ia menegaskan, hanya sumur yang sudah terlanjur ada yang akan dilegalkan melalui aturan ini. “Bukan sumur baru, ya,” tegasnya.
Ke depan, pemerintah berharap tata kelola sumur rakyat yang lebih baik dapat berkontribusi terhadap peningkatan produksi minyak sekaligus penerimaan negara.
Dalam kesempatan yang sama, Anggi juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa akibat kebakaran di Blora.
“Kami mengucapkan turut prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan yang terjadi di area sumur minyak rakyat di Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Blora,” ucapnya.
Semburan Api Besar
Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, sebelumnya menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada Minggu siang, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa bermula ketika sumur minyak milik warga mengalami blow out yang kemudian memicu semburan api besar.
Hingga Senin dini hari, api masih menyala dan petugas gabungan terus berupaya melakukan penanganan, sebagaimana dilaporkan Antara.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora mengonfirmasi adanya korban jiwa akibat kebakaran di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo. Hingga Senin, 18 Agustus 2025 dini hari, sedikitnya dua warga meninggal dunia akibat luka bakar serius yang mereka alami.
Tak hanya menelan korban jiwa, kebakaran tersebut juga memaksa sekitar 50 kepala keluarga (KK) mengungsi ke rumah kerabat maupun lokasi yang dinilai aman.
Kronologi Kebakaran
Kepala Pelaksana BPBD Blora, Mulyowati, memaparkan kronologi kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Menurutnya, kebakaran dipicu oleh blow out pada sumur minyak warga. Ledakan tersebut disertai semburan gas yang membuat api sulit dikendalikan.
“Api cukup besar dengan tekanan gas tinggi, sehingga tidak bisa ditangani sendiri. Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina HSSE dan Badan Pengelola Energi (BPE),” kata Mulyowati kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Hingga Senin siang, tim gabungan masih berjibaku di lokasi dengan melakukan pemadaman, membangun tanggul, serta menyuplai air guna mencegah meluasnya kebakaran.
“Selain fokus pada pemadaman, kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah tindak lanjut,” tambahnya.
Disadur dari Liputan6.com: Agustina Melani, 18 Agustus 2025
Baca Ini Juga:
- Progres Tol Probolinggo-Banyuwangi Tembus 86%, Kapan Segmen Pertama Bisa Dilewati?
- Libatkan 9.035 Personel, Ini Rahasia di Balik Suksesnya Operasi Merdeka Jaya 2025
- Bukan Cuma Makan Bergizi Gratis, Ini Rincian Lengkap 8 Fokus Anggaran 2026 dan Angka Fantastisnya
- Kabar Baik! Pemerintah Tak Akan Terbitkan Pajak Baru, Fokus Genjot Kepatuhan dan Data
- Pajak Pusat dan Pajak Daerah: Bedanya, Fungsi, dan Dampaknya bagi Masyarakat
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 12:04Prediksi Real Sociedad vs Lyon 6 November 2026
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 10:09Prediksi AZ vs Juventus 6 November 2026
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 09:50Prediksi Milan vs Ferencvaros 6 November 2026
-
Liga Champions 4 November 2026 08:20Di Balik Penalti Bruno Fernandes yang Diulang
-
Liga Champions 4 November 2026 08:14Mengungkap Penyebab Roma Gagal Bendung Kebangkitan Manchester United
BERITA LAINNYA
-
news 31 Oktober 2026 17:13BRI Tulungagung dan PWI Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Kampung Pemulung
-
news 27 Oktober 2026 17:27BRI Kepanjen Salurkan KUR Rp496 Miliar kepada 10 Ribu Nasabah, Dorong UMKM Naik Kelas
-
news 26 Oktober 2026 05:39BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dalam Kasus KUR Fiktif BRI Kepanjen
SOROT
-
Liputan6 4 November 2026 13:00Cek Fakta: Hoaks Presiden Prabowo Bakal Batasi Media Sosial
-
Liputan6 4 November 2026 12:18Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Istana: Mengarah ke Makar
-
Liputan6 4 November 2026 12:043 Pati Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Polri Pastikan Tetap Solid
-
Liputan6 4 November 2026 11:52Fakta-fakta Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
-
Liputan6 4 November 2026 11:45Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Bisa Tekan IHSG, Ini Kata Analis
-
Liputan6 4 November 2026 10:41Geger Temuan Granat dan 41 Amunisi Aktif di Lamongan
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389747/original/012986700_1793772599-Screenshot_2026-11-04_130915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5428980/original/030072900_1764569990-Presiden_dan_Kapolri_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383805/original/006884000_1793099058-147653.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389393/original/091576400_1793712915-c78527e7-754a-4d24-807e-5ed68e31d421.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3020530/original/079906900_1578913890-20200113-Rupiah-Perkasa_-IHSG-Ditutup-Cerah--ANGGA-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389619/original/071817600_1793763682-site_1_image_870x_6aea90c8d9120.jpg)
