Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat Jadi Sorotan Usai Kebakaran di Blora

Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat Jadi Sorotan Usai Kebakaran di Blora
Gambar ilustrasi kebakaran sumur minyak di Blora pada Minggu, 17 Agustus 2025 (c) AI/ChatGPT

Bola.net - Kebakaran sumur minyak di Blora pada Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 12.30 WIB mendapat atensi serius dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menyikapi insiden tersebut, Kementerian ESDM menekankan pentingnya peningkatan aspek keselamatan dalam pengelolaan sumur minyak rakyat.

Upaya ini diwujudkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang bertujuan mencegah terulangnya kecelakaan serupa seperti kebakaran di Blora, Jawa Tengah.

“Ini (kebakaran sumur rakyat di Blora, Red) menjadi perhatian kami semua bahwa pentingnya pembenahan tata kelola sumur masyarakat dengan baik, mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dikutip dari Antara, Senin (18/8/2025).

Peraturan tersebut mengatur kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja guna meningkatkan produksi minyak dan gas bumi. Menurut Anggi, melalui regulasi ini pemerintah berupaya mengantisipasi berbagai potensi risiko, termasuk kecelakaan kerja dalam pengelolaan sumur minyak rakyat.

“Ada banyak sumur masyarakat yang berjalan belum mengindahkan aspek keselamatan. Ini yang akan diatur dan dilakukan perbaikan tata kelola, sesuai good engineering practices,” imbuh Anggi.

Inventarisasi Sumur Rakyat

Terkait implementasi Permen ESDM tersebut, Anggi menjelaskan bahwa pemerintah kini tengah melakukan inventarisasi sumur rakyat. Ia menegaskan, hanya sumur yang sudah terlanjur ada yang akan dilegalkan melalui aturan ini. “Bukan sumur baru, ya,” tegasnya.

Ke depan, pemerintah berharap tata kelola sumur rakyat yang lebih baik dapat berkontribusi terhadap peningkatan produksi minyak sekaligus penerimaan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Anggi juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa akibat kebakaran di Blora.

“Kami mengucapkan turut prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan yang terjadi di area sumur minyak rakyat di Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Blora,” ucapnya.

Semburan Api Besar

Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, sebelumnya menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada Minggu siang, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa bermula ketika sumur minyak milik warga mengalami blow out yang kemudian memicu semburan api besar.

Hingga Senin dini hari, api masih menyala dan petugas gabungan terus berupaya melakukan penanganan, sebagaimana dilaporkan Antara.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora mengonfirmasi adanya korban jiwa akibat kebakaran di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo. Hingga Senin, 18 Agustus 2025 dini hari, sedikitnya dua warga meninggal dunia akibat luka bakar serius yang mereka alami.

Tak hanya menelan korban jiwa, kebakaran tersebut juga memaksa sekitar 50 kepala keluarga (KK) mengungsi ke rumah kerabat maupun lokasi yang dinilai aman.

Kronologi Kebakaran

Kepala Pelaksana BPBD Blora, Mulyowati, memaparkan kronologi kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Menurutnya, kebakaran dipicu oleh blow out pada sumur minyak warga. Ledakan tersebut disertai semburan gas yang membuat api sulit dikendalikan.

“Api cukup besar dengan tekanan gas tinggi, sehingga tidak bisa ditangani sendiri. Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina HSSE dan Badan Pengelola Energi (BPE),” kata Mulyowati kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Hingga Senin siang, tim gabungan masih berjibaku di lokasi dengan melakukan pemadaman, membangun tanggul, serta menyuplai air guna mencegah meluasnya kebakaran.

“Selain fokus pada pemadaman, kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah tindak lanjut,” tambahnya.

Disadur dari Liputan6.com: Agustina Melani, 18 Agustus 2025