
Bola.net - Skandal kembali mengguncang dunia sepakbola Indonesia, tepatnya dari pentas Divisi Utama akhir pekan kemarin.
Lima gol bunuh diri tercipta pada Babak Delapan Besar Grup 1 Divisi Utama antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang di Stadion Sasana Krida Akademi Angkatan Udara, Yogyakarta, Minggu (26/10). Laga tersebut berakhir dengan kemenangan PSS Sleman dengan skor 3-2.
Pada laga tersebut, PSIS sempat unggul dua gol melalui gol-gol bunuh diri Agus Setyawan dan Hermawan Putra Jati. Namun, seolah ogah menang, Laskar Mahesa Jenar membalas mencetak tiga gol bunuh diri yang memberi kemenangan pada PSS Sleman. Dua gol bunuh diri PSIS dilakukan Komaedi pada menit 90 dan 91. Sebelumnya, pada menit 89, M. Fadli membobol gawang timnya sendiri.
Untuk sekadar mengingatkan Bolaneters, berikut video laga yang jamak disebut sebagai sepakbola gajah ini selengkapnya.
Buntut dari persitiwa ini, Komdis PSSI memutuskan untuk mendiskualifikasi PSS dan PSIS dari pentas Divisi Utama musim ini. [initial]
(yt/pra)
Lima gol bunuh diri tercipta pada Babak Delapan Besar Grup 1 Divisi Utama antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang di Stadion Sasana Krida Akademi Angkatan Udara, Yogyakarta, Minggu (26/10). Laga tersebut berakhir dengan kemenangan PSS Sleman dengan skor 3-2.
Pada laga tersebut, PSIS sempat unggul dua gol melalui gol-gol bunuh diri Agus Setyawan dan Hermawan Putra Jati. Namun, seolah ogah menang, Laskar Mahesa Jenar membalas mencetak tiga gol bunuh diri yang memberi kemenangan pada PSS Sleman. Dua gol bunuh diri PSIS dilakukan Komaedi pada menit 90 dan 91. Sebelumnya, pada menit 89, M. Fadli membobol gawang timnya sendiri.
Untuk sekadar mengingatkan Bolaneters, berikut video laga yang jamak disebut sebagai sepakbola gajah ini selengkapnya.
Buntut dari persitiwa ini, Komdis PSSI memutuskan untuk mendiskualifikasi PSS dan PSIS dari pentas Divisi Utama musim ini. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Media Inggris Ikut Sorot Sepakbola 'Gajah' PSIS vs PSS
- Rusak Citra Sepak Bola, Putusan PSSI-PSIS Tidak Bisa Dibanding
- Komdis PSSI Diskualifikasi PSS Sleman dan PSIS Semarang
- PSIS Sebut Menjadi Korban Dari Rencana Kotor PSS Sleman
- PT Liga Indonesia Akan Gerak Cepat Usut Sepakbola Gajah
- Penyerang Pusamania Borneo FC Bantah Timnya Diistimewakan
- 'Insiden Lima Gol Bunuh Diri Tindakan Primitif'
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 22 Juli 2026 12:00Barcelona Tak Tutup Pintu untuk Kepergian Ronald Araujo
BERITA LAINNYA
-
open play 21 November 2025 14:48Alexander Zwiers Buka-bukaan, Ini Alasan Nova Arianto Sangat Cocok Latih Timnas U-20
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 14:48Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG
-
Liputan6 22 Juli 2026 14:43KPK Ungkap Dua Kasus Paling Menonjol Usai 17 Kali OTT
-
Liputan6 22 Juli 2026 14:15Sudaryono: Nanik S Deyang Kakak Saya
-
Liputan6 22 Juli 2026 13:53Alasan Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN
-
Liputan6 22 Juli 2026 13:12Profil Kuntadi, Jaksa yang Kini Jadi Jampidsus
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:48Kuntadi Ditunjuk Jadi Jampidsus Kejagung
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7763180/original/047805700_1780573209-IMG_0932.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8069661/original/073738100_1780914672-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261154/original/097771900_1781686557-Wakil_Menteri_Pertanian__Sudaryono-17_Juni_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257322/original/039617600_1780043627-1000036411.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4747065/original/092566300_1708345537-IMG_9647.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)
