Hasil Sidang Komdis PSSI: Hujan Denda di Pekan Perdana BRI Super League, Total Capai Rp330 Juta!
Fitri Apriani | 20 Agustus 2025 09:55
Bola.net - Komite Disiplin (Komdis) PSSI langsung menjatuhkan palu godam usai rampungnya pekan pertama BRI Super League 2025/2026. Sejumlah klub harus menerima sanksi berat akibat berbagai pelanggaran yang terjadi.
Total denda yang dijatuhkan dari hasil sidang pada 13 dan 16 Agustus 2025 mencapai angka fantastis Rp330 juta. Angka ini terkumpul dari 12 keputusan yang telah ditetapkan oleh Komdis.
Pelanggaran terkait aturan larangan suporter tandang menjadi penyumbang denda terbesar. Komdis PSSI menjatuhkan sanksi senilai total Rp150 juta hanya untuk kasus kehadiran suporter tim tamu.
Selain itu, ada pula sanksi akibat akumulasi kartu kuning hingga insiden pelemparan botol dari arah tribun. Berikut adalah rincian pelanggaran dan denda yang telah dijatuhkan oleh Komdis PSSI.
Hujan Kartu Kuning di Laga Pembuka
Sidang Komdis PSSI pada 13 Agustus 2025 menyoroti disiplin permainan di atas lapangan. Laga antara PSM Makassar melawan Persijap Jepara menjadi fokus utama dalam sidang tersebut.
Kedua tim yang bertanding dalam laga itu dinilai bermain terlalu keras. PSM Makassar tercatat menerima lima kartu kuning, sementara Persijap Jepara bahkan mengoleksi enam kartu kuning.
Akibatnya, Komdis PSSI tak pandang bulu dalam memberikan hukuman. PSM dan Persijap masing-masing dijatuhi sanksi denda yang cukup besar, yakni sebesar Rp50 juta.
Aturan Suporter Tandang Kembali Makan Korban
Pelanggaran aturan larangan kehadiran suporter tandang kembali mendominasi hasil sidang Komdis PSSI. Sejumlah klub harus menanggung denda akibat gagalnya implementasi regulasi ini.
Dalam laga Persebaya Surabaya kontra PSIM Yogyakarta, kedua tim sama-sama dijatuhi denda Rp25 juta. PSIM disanksi karena kehadiran suporternya, sementara Persebaya karena gagal melakukan antisipasi.
Kasus serupa juga menimpa duel antara Persija Jakarta melawan Persita Tangerang. Baik Macan Kemayoran maupun Pendekar Cisadane harus membayar denda masing-masing senilai Rp25 juta.
Insiden Pelemparan dan Sanksi Ganda
Tak hanya soal suporter tandang, beberapa klub bahkan harus menerima sanksi ganda. Hal ini terjadi karena adanya pelanggaran tambahan seperti insiden pelemparan dari arah tribun penonton.
Madura United dan Persis Solo sama-sama didenda total Rp45 juta. Sanksi ini merupakan akumulasi dari gagalnya antisipasi suporter lawan dan adanya aksi pelemparan botol air mineral.
Persija dan Persita juga mendapat denda tambahan masing-masing Rp20 juta. Hukuman ini dijatuhkan karena terjadi pelemparan gelas air mineral yang dilakukan oleh penonton dari kedua kubu.
Hasil Lengkap Sidang Komdis
Hasil Lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 13 Agustus 2025
1. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persijap Jepara
- Tanggal Kejadian: 08 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Sanksi: denda Rp. 50.000.000,-
2. Tim Persijap Jepara
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persijap Jepara
- Tanggal Kejadian: 08 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Sanksi: denda Rp. 50.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 16 Agustus 2025
1. Klub PSIM Yogyakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 08 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSIM Yogyakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Sanksi: denda Rp. 25.000.000,-
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 08 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSIM Yogyakarta
- Sanksi: denda Rp. 25.000.000,-
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Madura United FC vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 09 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persis Solo
- Sanksi: denda Rp. 25.000.000,-
4. Klub Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Madura United FC vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 09 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton Madura United FC
- Sanksi: denda Rp. 20.000.000,-
5. Klub Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Madura United FC vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 09 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan dan tribun Timur yang dilakukan oleh penonton Persis Solo
- Sanksi: denda Rp. 20.000.000,-
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Prediksi BRI Super League: Persita Tangerang vs Semen Padang 4 Oktober 2025
Bola Indonesia 3 Oktober 2025, 23:57
LATEST UPDATE
-
Prediksi Inggris vs Wales 10 Oktober 2025
Piala Dunia 8 Oktober 2025, 14:32 -
Prediksi Malta vs Belanda 10 Oktober 2025
Piala Dunia 8 Oktober 2025, 14:14 -
Emangnya Rela? Harry Maguire Harus 'Sunat' Gaji Jika Mau Main Lebih Lama di MU
Liga Inggris 8 Oktober 2025, 14:12 -
Ruben Amorim Ingkar Janji, Kobbie Mainoo Pilih Cabut dari MU?
Liga Inggris 8 Oktober 2025, 14:00 -
Pulih 100%, Bek MU Ini Siap Tampil di Laga Kontra Liverpool
Liga Inggris 8 Oktober 2025, 13:44 -
Link Live Streaming: Timnas Indonesia vs Arab Saudi Malam Ini, Jangan Lewatkan!
Tim Nasional 8 Oktober 2025, 13:43
LATEST EDITORIAL
-
Awal Musim Spektakuler! 7 Pemain Premier League Ini Bikin Semua Terpana!
Editorial 8 Oktober 2025, 13:27 -
6 Bintang Serie A 2025/2026 yang Bikin Publik Terkagum-kagum
Editorial 8 Oktober 2025, 12:29 -
6 Pemain yang Lebih Sering Cetak Hat-trick dari Messi dan Ronaldo
Editorial 8 Oktober 2025, 11:54 -
5 Pemain Premier League yang Mulai Musim 2025/26 dengan Performa Memukau
Editorial 7 Oktober 2025, 14:43 -
5 Pemain Premier League yang Belum Kembali ke Performa Terbaiknya
Editorial 7 Oktober 2025, 14:13