Lanjutan Sidang Gugatan di PTUN, PSSI Sebut Kemenpora Naif
Editor Bolanet | 8 Juni 2015 17:26
- Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengaku dibuat geram dengan keterangan yang disampaikan Kuasa Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Senin (8/6).
Menurutnya, selain sebagai tindakan yang mubazir, tidak ada niat untuk memperbaiki situasi yang kini terjadi. Karena itu dikatakannya, persoalan yang melanda persepakbolaan nasional, sangat sulit dicarikan jalan keluarnya.
Misalnya saja soal kompetisi. Bagaimana kompetisi bisa berjalan sementara SK Kemenpora belum juga dicabut. Selain itu, surat edaran ke pihak polisi daerah yang mereka lakukan, belum juga belum dicabut. Ini memperlihatkan jika mereka naif sekali, tuturnya.
Sidang tersebut, berjalan dengan dipimpin Hakim Ketua Ujang Abdullah dan Hakim anggota 1 Indaryadi, Hakim anggota 2 Haryati dengan panitera Erina Soraya. Sedangkan terkait pembahasan, hanya mendengarkan duplik dari tergugat, Kemenpora.
Kuasa Hukum Kemenpora, menyampaikan jawaban terhadap replik yang diajukan PSSI. Duplik tersebut, diajukan secara tertulis yang meneguhkan jawabannya berisi penolakan terhadap gugatan dari pihak PSSI
Sementara dalam sidang tanggal 25 Mei yang lalu, PTUN mengeluarkan keputusan sela yang mengabulkan tuntutan yang diajukan Kuasa Hukum PSSI terkait gugatan terhadap SK pembekuan yang diterbitkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, pada 17 April lalu.
Selanjutnya, sidang lanjutan PTUN akan kembali dilakukan Kamis (11/6). Sedangkan agendanya, yaitu pemeriksaan bukti surat. Kemudian, dilanjutkan lagi pada Selasa (16/6) dengan agenda pemeriksaan ahli dan saksi dari pihak PSSI dan Kemenpora. [initial]
(esa/pra)
Menurutnya, selain sebagai tindakan yang mubazir, tidak ada niat untuk memperbaiki situasi yang kini terjadi. Karena itu dikatakannya, persoalan yang melanda persepakbolaan nasional, sangat sulit dicarikan jalan keluarnya.
Misalnya saja soal kompetisi. Bagaimana kompetisi bisa berjalan sementara SK Kemenpora belum juga dicabut. Selain itu, surat edaran ke pihak polisi daerah yang mereka lakukan, belum juga belum dicabut. Ini memperlihatkan jika mereka naif sekali, tuturnya.
Sidang tersebut, berjalan dengan dipimpin Hakim Ketua Ujang Abdullah dan Hakim anggota 1 Indaryadi, Hakim anggota 2 Haryati dengan panitera Erina Soraya. Sedangkan terkait pembahasan, hanya mendengarkan duplik dari tergugat, Kemenpora.
Kuasa Hukum Kemenpora, menyampaikan jawaban terhadap replik yang diajukan PSSI. Duplik tersebut, diajukan secara tertulis yang meneguhkan jawabannya berisi penolakan terhadap gugatan dari pihak PSSI
Sementara dalam sidang tanggal 25 Mei yang lalu, PTUN mengeluarkan keputusan sela yang mengabulkan tuntutan yang diajukan Kuasa Hukum PSSI terkait gugatan terhadap SK pembekuan yang diterbitkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, pada 17 April lalu.
Selanjutnya, sidang lanjutan PTUN akan kembali dilakukan Kamis (11/6). Sedangkan agendanya, yaitu pemeriksaan bukti surat. Kemudian, dilanjutkan lagi pada Selasa (16/6) dengan agenda pemeriksaan ahli dan saksi dari pihak PSSI dan Kemenpora. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Nonton Piala Dunia 2026 Full 104 Laga Cukup Beli Voucher FolaPlay di GoPay
Lain Lain 23 Juli 2026, 11:03
-
Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
Bola Indonesia 23 Juli 2026, 11:00
-
Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
Liga Inggris 23 Juli 2026, 09:16
-
Al Hilal Terus Berburu Bintang, Kini Bidik Ousmane Dembele
Asia 23 Juli 2026, 08:46
-
Masih Ada yang Kurang dari Performa Lamine Yamal di Piala Dunia 2026
Piala Dunia 23 Juli 2026, 07:27
-
Kabar Buruk untuk Arsenal, William Saliba Menepi dalam Waktu Lama
Liga Inggris 23 Juli 2026, 06:07
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34














