Sony Sandra Dituntut Hukum Kebiri
Editor Bolanet | 18 Mei 2016 20:25
Mereka menuntut majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal terhadap bos perusahaan rekanan PT Triple S ini. Jaksa telah menuntut terdakwa selama 13 tahun penjara. Sehingga, putusan majelis hakim sekurang-kurangnya 2/3 dari tuntutan jaksa, kata Khoirul Anam.
Aktivis LSM Kediri Raya itu menambahkan, Apabila dalam putusan besok, majelis hakim hanya memvonis terdakwa di bawah 2/3 tuntutan sama artinya telah berbuat kejahatan.
Mereka juga mendesak majelis hakim membuat terobosan baru. Misalnya mengganjar Sony Sandra dengan hukuman tambahan berupa kebiri atau hukuman mati. Hukuman itu dianggap setimpal karena mereka menganggap Sony predator anak di bawah umur.
Perlu diketahui, dalam melancarkan aksinya, terdakwa memberikan pil anti hamil dan uang antara Rp 400-500 ribu kepada korban. Rata-rata korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sony Sandra dibekuk petugas Satreskrim Polres Kediri Kota pada Oktober 2015 lalu. Sebelumnya, bos perusahaan aspal di Kediri tersebut sempat menikmati masa kebebasannya karena masa penahanannya habis. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Jadwal Live Streaming MotoGP Spanyol 2026 di Vidio, 24-26 April 2026
Otomotif 20 April 2026, 11:55
-
Jadwal Lengkap Balapan MotoGP 2026
Otomotif 20 April 2026, 11:43
-
Jadwal Live Streaming Seri 1 Mandalika Racing Series 2026, 24-26 April 2026
Otomotif 20 April 2026, 11:39
-
Jadwal Lengkap Balapan Pertamina Mandalika Racing Series 2026
Otomotif 20 April 2026, 10:55
LATEST EDITORIAL
-
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid
Editorial 16 April 2026, 23:37
-
6 Top Skor Sepanjang Masa Liga Champions
Editorial 15 April 2026, 20:59
-
10 Kegagalan Juara Paling Tragis di Premier League, Arsenal 2025/2026 Menyusul?
Editorial 14 April 2026, 18:00











