Surati Menpora, Arek Bonek 1927 Ingin Persebaya United Didiskualifikasi
Editor Bolanet | 22 September 2015 19:17
- Arek Bonek 1927 kembali menggugat eksistensi Persebaya United. Kali ini, mereka menyurati Menteri Pemuda dan Olahraga meminta agar klub milik Widiade ini didiskualifikasi dari turnamen Piala Presiden.
Dalam surat tertanggal 22 September 2015, Arek Bonek 1927 meminta Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, meminta agar Persebaya United didiskualifikasi atau dicoret dari keikutsertaan mereka di ajang Piala Presiden. Menurut mereka, ada dua alasan di balik tuntutan yang diajukan kepada Menpora ini.
Bahwa turnamen Piala Presiden berada di bawah yurisdiksi Tim Transisi, bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga, tulis mereka dalam surat yang ditandatangani Presidium Arek Bonek 1927, Andi Peci ini.
Bahwa pada Hari Senin, tanggal 21 September 2015, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia telah mengeluarkan sertifikat merek berupa nama dan logo Persebaya dengan nomor pendaftaran IDM0000465336 kepada PT. Persebaya Indonesia, sambung mereka.
Atas dasar hal tersebut, mereka menilai Persebaya United tak berhak mengikuti Piala Presiden, yang merupakan turnamen resmi. Pasalnya, klub di bawah PT. Mitra Muda Inti Berlian ini tak berhak menggunakan nama dan logo Persebaya, seperti yang mereka gunakan selama ini.
Sementara itu, selain ditujukan pada Menpora dan Tim Transisi, surat ini juga ditembuskan pada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Mahaka Sports.
Berikut adalah surat dari Arek Bonek 1927:
(den/asa)
Dalam surat tertanggal 22 September 2015, Arek Bonek 1927 meminta Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, meminta agar Persebaya United didiskualifikasi atau dicoret dari keikutsertaan mereka di ajang Piala Presiden. Menurut mereka, ada dua alasan di balik tuntutan yang diajukan kepada Menpora ini.
Bahwa turnamen Piala Presiden berada di bawah yurisdiksi Tim Transisi, bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga, tulis mereka dalam surat yang ditandatangani Presidium Arek Bonek 1927, Andi Peci ini.
Bahwa pada Hari Senin, tanggal 21 September 2015, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia telah mengeluarkan sertifikat merek berupa nama dan logo Persebaya dengan nomor pendaftaran IDM0000465336 kepada PT. Persebaya Indonesia, sambung mereka.
Atas dasar hal tersebut, mereka menilai Persebaya United tak berhak mengikuti Piala Presiden, yang merupakan turnamen resmi. Pasalnya, klub di bawah PT. Mitra Muda Inti Berlian ini tak berhak menggunakan nama dan logo Persebaya, seperti yang mereka gunakan selama ini.
Sementara itu, selain ditujukan pada Menpora dan Tim Transisi, surat ini juga ditembuskan pada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Mahaka Sports.
Berikut adalah surat dari Arek Bonek 1927:
[initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Muncul Rencana Liga 2 Keluar dari PT LIB dan Ganti Dikelola PT LIM
Bola Indonesia 3 Juni 2020, 18:00
LATEST UPDATE
-
Botol Minum Bikin FIFA Bingung
Piala Dunia 7 Juni 2026, 14:33
-
Hasil Lengkap Pertandingan AVC Women's Volleyball Cup 2026
Voli 7 Juni 2026, 11:51
-
Jadwal Lengkap Pertandingan AVC Women's Volleyball Cup 2026, 6-14 Juni 2026
Voli 7 Juni 2026, 11:51
-
Jadwal Lengkap Pertandingan Indonesia Open 2026, 2-7 Juni 2026
Bulu Tangkis 7 Juni 2026, 11:43
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47















