Kapan Pemerintah Umumkan UMP 2026?
Asad Arifin | 26 November 2025 14:58
Bola.net - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa proses penyusunan formula baru untuk upah minimum terus berjalan. Pemerintah menargetkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 bisa ditetapkan sebelum 31 Desember 2025 sehingga dapat berlaku per Januari 2026.
Menurut Yassierli, penyusunan formula tengah dirampungkan lintas kementerian. Ia menegaskan pemerintah berusaha menyelesaikannya tepat waktu, meski finalisasi regulasi masih berjalan.
"Kepastiannya kita tunggu ya. Kita berharap sebenarnya dari patokan jadwal tentu sebelum 31 Desember 2025. Jadi untuk diterapkan bulan Januari (2026)," kata Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Menaker menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) baru mengenai pengupahan tidak akan sepenuhnya mengikuti aturan sebelumnya. Ia belum dapat memastikan kapan PP tersebut selesai, tetapi penekanan utamanya adalah penyusunan regulasi yang matang.
"Jadi ini memang kita ingin PP ini benar-benar siap dan tentu ini kita tidak bisa patok targetnya kapan, tapi kita berharap koordinasi lintas kementerian dengan stakeholders-stakeholders ini beres ya tentu sesegera mungkin," ujarnya.
"Jadi amanat dari undang-undang, formula itu dirinci di PP. Makanya sebelumnya ada PP 51 (tahun 2023), sekarang kemudian kita sedang menyiapkan PP yang baru," sambungnya.
Pengusaha Minta UMP Disesuaikan Kondisi Daerah
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai penetapan upah minimum tidak bisa disamakan secara nasional. Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menilai perkembangan ekonomi daerah hingga karakter masing-masing sektor usaha harus menjadi rujukan. Ia menekankan bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) dalam perumusan upah perlu menggunakan data Susenas dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Hal ini untuk menjaga agar kebijakan pengumpahan itu tetap adil, transparan dan mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya," kata Shinta dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
Shinta juga menyoroti bahwa angka pertumbuhan ekonomi tidak bisa disamaratakan. Setiap provinsi memiliki kondisi berbeda yang memengaruhi hasil perumusan upah.
"Jadi di dalam formula itu jelas sudah ada yang dikasih pertumbuhan ekonomi, kadang-kadang masih ada suara-suara mengatakan 'sama aja buat seluruh Indonesia', itu tidak memungkinkan," ujarnya. Ia menegaskan bahwa perbedaan inflasi dan dinamika ekonomi di tiap wilayah membuat penyesuaian daerah menjadi keharusan.
"Karena kondisi daerah di setiap Indonesia itu berbeda-beda, pertumbuhan ekonominya berbeda, inflasinya berbeda, jadi formula itu memang harus didasarkan dari kondisi daerah masing-masing."
Harapan Apindo: Kenaikan UMP 2026 Harus Berbasis Formula
Lebih jauh, Shinta menegaskan perlunya formula yang jelas dalam menghitung kenaikan UMP 2026. Tanpa formula, kenaikan upah berisiko kembali bergantung pada satu angka acuan seperti tahun sebelumnya. Apindo berharap sistem yang sedang dirumuskan pemerintah bisa menjadi dasar yang lebih proporsional.
"Harapan kami tentunya supaya tidak seperti terjadi tahun lalu di mana tidak ada formula dan hanya sebuah angka, jadi tahun ini kami harap bisa kita kembali kepada formula," ujar Shinta pada kesempatan yang sama.
Dengan berbagai masukan dan dinamika pembahasan, penetapan UMP 2026 menjadi salah satu keputusan penting yang kini tengah dikejar pemerintah demi memberikan kepastian bagi pekerja dan pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Penulis: Liputan6/Arief Rahman H
Baca Ini Juga:
- Superbank Gelar IPO di Kisaran Harga Rp 525 - Rp 695, Cek Jadwal Lengkapnya
- TNI AL Mulai Seleksi Personel untuk Dikirim ke Gaza
- Aturan Larangan Merokok di Jakarta Diprotes, Pelaku Usaha Waswas Omzet Bakal Turun
- Kabar Gembira Akhir Tahun! Simak Link Resmi Cek BLT Kesra dan Cara Cairkan Dananya
- Cara Cek Bansos Modal KTP doang, Awas Terjebak Modus Oknum Nakal
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
-
Lowongan Kerja Shopee Indonesia: Posisi Campaign Marketing Entry Level
News 31 Desember 2025, 20:42
-
Datang ke Sidang Cerai dengan Ekspresi Tenang, Atalia Praratya: Mohon Doanya Saja
News 31 Desember 2025, 20:38
-
Mendagri Pastikan Pemerintah Berikan Segalanya untuk Penanganan Bencana
News 31 Desember 2025, 15:45
-
Klarifikasi BPBD Sumut Soal Kontainer Bantuan Aceh yang Viral: Ada Kesalahpahaman Informasi
News 31 Desember 2025, 15:29
LATEST UPDATE
-
Hasil Lengkap, Klasemen, dan Jadwal Pertandingan Proliga 2026
Voli 19 Januari 2026, 11:19
-
Jadwal Lengkap Proliga 2026, 8 Januari-26 April 2026
Voli 19 Januari 2026, 11:19
-
Aksi Magis Lamine Yamal di Anoeta Tak Selamatkan Barcelona dari Kekalahan
Liga Spanyol 19 Januari 2026, 10:52
-
Paul Scholes vs Lisandro Martinez Memanas, Sindiran Berlanjut Usai Derby Manchester
Liga Inggris 19 Januari 2026, 10:18
-
Jorge Martin Berpotensi Tetap Bela Aprilia di MotoGP 2027, Motor Terbaik Setelah Ducati
Otomotif 19 Januari 2026, 10:10
-
Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio
Liga Inggris 19 Januari 2026, 09:53
-
Kekalahan Perdana Barcelona dalam 12 Laga, Begini Komentar Hansi Flick
Liga Spanyol 19 Januari 2026, 09:43
LATEST EDITORIAL
-
4 Bek Tengah yang Bisa Jadi Target Chelsea di Bursa Januari: Ada Eks Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:06
-
5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey Abad Ini
Editorial 16 Januari 2026, 10:19
-
5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane, Klopp, Siapa Lagi?
Editorial 15 Januari 2026, 07:26
-
5 Pemain yang Bisa Dibeli Alvaro Arbeloa untuk Menyelamatkan Musim Real Madrid
Editorial 14 Januari 2026, 12:30







