Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Pengacara Klaim Berkat Doa dan Simpati Publik
Asad Arifin | 20 November 2025 16:00
Bola.net - Kuasa hukum para tersangka kasus ijazah Jokowi, Ahmad Khozinudin, menjelaskan alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kliennya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma. Ia menilai dukungan dan simpati publik menjadi faktor dominan yang memengaruhi keputusan tersebut.
“Kami ingin tegaskan di kasus ini ya, peran yang membuat klien kami tidak ditahan adalah dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025).
Khozinudin kemudian meminta masyarakat tidak terpengaruh isu yang beredar, terutama klaim pihak-pihak tertentu yang mengaku berperan atau memiliki akses khusus sehingga para kliennya diperbolehkan pulang seusai pemeriksaan. Ia menegaskan narasi tersebut tidak sesuai kenyataan.
“Jadi, jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang mengaku-ngaku merasa punya peran sehingga klien kami tidak ditahan, apalagi mengaku-ngaku punya kapasitas untuk menyelesaikan persoalan ini dengan perdamaian-perdamaian,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan daftar ahli yang akan dimintai keterangan dalam proses penyidikan. Terdapat sedikitnya empat ahli, antara lain ahli bahasa linguistik forensik, ahli hukum pidana, dan ahli IT.
Ajukan 11 Saksi yang Meringankan
Menurut Khozinudin, para ahli tersebut membutuhkan waktu untuk dipanggil karena berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan harus memperoleh izin institusi masing-masing.
“Hari ini kami akan mengirimkan surat secara resmi kepada Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentang sejumlah nama ahli-ahli yang memang sudah kami siapkan, sudah berkomunikasi untuk bisa diperiksa di tingkat penyidikan agar ada keseimbangan dari keterangan-keterangan ahli hanya yang sebelumnya hanya dari penyidik,” jelasnya.
Selain daftar ahli, pihak kuasa hukum juga menyerahkan 11 saksi yang dianggap meringankan untuk tahap penyidikan. Adapun saksi yang disiapkan untuk persidangan akan diajukan secara terpisah.
“Jadi, di penyidikan dengan di persidangan kami bedakan. Di penyidikan kami setorkan ke pihak penyidik, di persidangan kami akan persiapkan tambahan nya nanti di persidangan,” katanya.
Roy Suryo Tetap pada Sikap Awal
Khozinudin menegaskan bahwa Roy Suryo dan Rismon tidak akan mengubah pandangan atau menarik ucapan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI.
“Ingat, justru sejak awal, Jokowi tidak pernah mau damai dan hari ini kalau kami mengambil perdamaian, itu sama saja kami melakukan deklarasi pengkhianatan terhadap seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
“Dan itu tidak mungkin dilakukan terutama oleh Pak Roy dan Pak Rismon yang selama ini sudah meyakinkan kita, 99% ijazah itu palsu, 11.000 triliun apa ijazah itu palsu dan seluruh rakyat sudah ikut meyakini keyakinan dari Pak Roy dan Pak Rismon,” sambungnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa tim hukum tetap melanjutkan langkah mereka. Dukungan masyarakat kembali diminta untuk menjaga konsistensi sikap para kliennya dalam menjalani proses hukum.
“Karena itu mohon doa dukungannya, kami akan tetap istiqomah, konsisten untuk berjuang untuk membersihkan legacy bangsa Indonesia dari dugaan pernah dipimpin oleh seorang presiden berijazah palsu,” tandasnya.
Sumber: Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Baca Ini Juga:
Erupsi Semeru Meningkat, Jalur Logistik Perbatasan Malang-Lumajang Resmi Ditutup
Surge Wifi Internet Rakyat Resmi Meluncur: Tarif Mulai Rp100 Ribu dan Gunakan Teknologi FWA 5G
CEO Cloudflare Ungkap Penyebab X dan ChatGPT Lumpuh: Bukan Serangan Siber
Beda Arah Harga Emas 19 November 2025: Antam Stabil, Pegadaian Terkoreksi
OJK Rilis Aturan Baru: Rekening Tanpa Transaksi 1.800 Hari Otomatis Dormant
Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Ini 14 Poin Krusialnya
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
-
Lowongan Kerja Shopee Indonesia: Posisi Campaign Marketing Entry Level
News 31 Desember 2025, 20:42
-
Datang ke Sidang Cerai dengan Ekspresi Tenang, Atalia Praratya: Mohon Doanya Saja
News 31 Desember 2025, 20:38
-
Mendagri Pastikan Pemerintah Berikan Segalanya untuk Penanganan Bencana
News 31 Desember 2025, 15:45
LATEST UPDATE
-
Link Streaming Palace vs Man City, 29 Agustus 2026
Liga Inggris 28 Agustus 2026, 23:59
-
Link Streaming AC Milan vs Venezia, Sabtu 29 Agustus 2026
Liga Italia 28 Agustus 2026, 23:30
-
Alamak! Kenan Yildiz Harus Menepi dari Juventus Cukup Lama!
Liga Italia 28 Agustus 2026, 23:00
-
Here We Go! Rafael Leao Lanjutkan Karir di Galatasaray
Liga Italia 28 Agustus 2026, 22:43
-
Michael Carrick Pastikan Debut Carlos Baleba di MU Fix Tertunda!
Liga Inggris 28 Agustus 2026, 22:30
-
Jelang Penutupan Bursa Transfer, Juventus Bakal Impor Striker dari Inggris?
Liga Italia 28 Agustus 2026, 22:00
-
Lawan Ipswich Town, Manchester United Dapat Tambahan Tenaga
Liga Inggris 28 Agustus 2026, 21:30
-
Ditinggal Martinelli, Arsenal Coba Bajak Endrick dari Real Madrid
Liga Inggris 28 Agustus 2026, 21:00
-
Mulai Rp 69 Ribu! Pay Per View Byon Combat Showbiz 8 Saksikan di Vidio
Olahraga Lain-Lain 28 Agustus 2026, 20:54
-
Kabar Terbaru Alejandro Balde ke MU: Barcelona Siap Lepas, Tapi....
Liga Inggris 28 Agustus 2026, 20:30
-
Murah Saja! MU Bisa Dapatkan Striker Timnas Prancis ini dengan Harga Hemat!
Liga Inggris 28 Agustus 2026, 20:00
-
Bos Brighton Pede Yankuba Minteh Tidak Tergoda Pindah ke Liverpool
Liga Inggris 28 Agustus 2026, 19:40
-
Manchester United Wajib Hukumnya Hancurkan Ipswich Town, Kalau Tidak, Bakal Berabe!
Liga Inggris 28 Agustus 2026, 19:20
-
Dear Manchester United, Bayern Munchen Rindu Kalian!
Liga Champions 28 Agustus 2026, 19:00
LATEST EDITORIAL
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51


