KPK Ungkap Dua Skema Lelang Mobil BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil
Editor Bolanet | 9 September 2025 14:01
Bola.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Mobil bersejarah ini sebelumnya telah disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penyitaan dan rencana pelelangan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. KPK menduga uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut berasal dari aliran dana haram kasus ini.
KPK kini telah menyiapkan dua skema atau opsi pelelangan aset sitaan tersebut. Opsi ini dirancang dengan mempertimbangkan status pembayaran mobil yang ternyata belum lunas oleh Ridwan Kamil.
Diketahui, Ridwan Kamil membeli mobil tersebut dari putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, seharga Rp2,6 miliar. Namun, pembayaran yang dilakukan baru mencapai separuh dari harga kesepakatan, yakni sebesar Rp1,3 miliar.
Kasus korupsi di Bank BJB sendiri diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. KPK juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara pokoknya.
Lantas, seperti apa detail dua skema pelelangan yang disiapkan oleh KPK dan bagaimana kelanjutan proses hukum yang menyeret nama Ridwan Kamil? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Dua Skema Pelelangan Aset Sitaan
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, memaparkan secara rinci dua opsi pelelangan. Pilihan skema ini akan menentukan nasib sisa pembayaran kepada pemilik sebelumnya, Ilham Akbar Habibie.
"Tetap kami lelang berapa pun hasilnya. Nanti sisa Rp 1,3 miliar (sisa pembelian mobil yang belum dibayarkan) itu jatahnya si pemiliknya yang belum dilunasi itu."
Ujar Mungki saat ditemui di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, pada hari Senin (8/9/2025).
Skema kedua adalah KPK tidak akan melelang mobil tersebut sama sekali. Sebaliknya, lembaga antirasuah akan langsung menyita uang senilai Rp1,3 miliar yang telah dibayarkan oleh Ridwan Kamil kepada Ilham Habibie.
“Skema lainnya, kami ambil uang yang sudah disetorkan oleh RK, Rp 1,3 miliar. Jadi, KPK tidak menyertakan barangnya, tetapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu," jelasnya.
Jejak Perkara Korupsi Bank BJB
KPK menduga kuat bahwa uang muka pembelian mobil mewah tersebut terkait dengan aliran dana korupsi. Kasus ini menyangkut dugaan korupsi pada proyek pengadaan iklan di Bank BJB untuk periode 2021–2023.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025. Di antaranya adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Widi Hartoto.
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak agensi periklanan yang menjadi vendor proyek. Mereka adalah Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Akibat praktik korupsi dalam pengadaan iklan ini, penyidik KPK memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai angka fantastis. Nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai sekitar Rp222 miliar.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik turut menyita sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil.
Status Hukum dan Penantian Panggilan KPK
Hingga saat ini, Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. Namun, ia tercatat belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan pasca penggeledahan rumahnya.
Tercatat sudah 182 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik KPK. Penantian publik atas pemanggilan Ridwan Kamil oleh komisi antirasuah pun terus berlanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah berjanji akan segera menjadwalkalkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil. Hal ini disampaikannya dalam keterangan kepada media pada 5 September 2025 yang lalu.
“Secepatnya KPK menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK.”
Budi menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi lain yang relevan. “Nanti kami sampaikan updatenya (perkembangannya) ya jika sudah ada jadwal pastinya,” katanya, seperti dilansir oleh Antara.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
-
Lowongan Kerja Shopee Indonesia: Posisi Campaign Marketing Entry Level
News 31 Desember 2025, 20:42
-
Datang ke Sidang Cerai dengan Ekspresi Tenang, Atalia Praratya: Mohon Doanya Saja
News 31 Desember 2025, 20:38
-
Mendagri Pastikan Pemerintah Berikan Segalanya untuk Penanganan Bencana
News 31 Desember 2025, 15:45
-
Klarifikasi BPBD Sumut Soal Kontainer Bantuan Aceh yang Viral: Ada Kesalahpahaman Informasi
News 31 Desember 2025, 15:29
LATEST UPDATE
-
Vinicius Dicemooh Fans Real Madrid, Kylian Mbappe tak Terima
Liga Spanyol 20 Januari 2026, 01:15
-
Prediksi Bodo/Glimt vs Man City 21 Januari 2026
Liga Champions 20 Januari 2026, 00:45
-
Prediksi Kairat vs Club Brugge 20 Januari 2026
Liga Champions 19 Januari 2026, 22:30
-
Bara Api di Old Trafford: Tensi Tinggi Roy Keane dengan Istri Michael Carrick
Liga Inggris 19 Januari 2026, 22:24
-
Cristiano Ronaldo Menang Telak di Meja Hijau: Juventus Harus Bayar Rp165 Miliar
Liga Italia 19 Januari 2026, 21:54
-
Update Saga Mike Maignan: Ada Kabar Positif dari AC Milan
Liga Italia 19 Januari 2026, 21:53
-
Daftar Pebulu Tangkis Indonesia dan Hasil Drawing Indonesia Masters 2026
Bulu Tangkis 19 Januari 2026, 20:30
-
Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 19 Januari 2026, 20:22
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:24
-
4 Bek Tengah yang Bisa Jadi Target Chelsea di Bursa Januari: Ada Eks Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:06
-
5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey Abad Ini
Editorial 16 Januari 2026, 10:19
-
5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane, Klopp, Siapa Lagi?
Editorial 15 Januari 2026, 07:26





