KPK Ungkap Dua Skema Lelang Mobil BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil
Editor Bolanet | 9 September 2025 14:01
Bola.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Mobil bersejarah ini sebelumnya telah disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penyitaan dan rencana pelelangan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. KPK menduga uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut berasal dari aliran dana haram kasus ini.
KPK kini telah menyiapkan dua skema atau opsi pelelangan aset sitaan tersebut. Opsi ini dirancang dengan mempertimbangkan status pembayaran mobil yang ternyata belum lunas oleh Ridwan Kamil.
Diketahui, Ridwan Kamil membeli mobil tersebut dari putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, seharga Rp2,6 miliar. Namun, pembayaran yang dilakukan baru mencapai separuh dari harga kesepakatan, yakni sebesar Rp1,3 miliar.
Kasus korupsi di Bank BJB sendiri diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. KPK juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara pokoknya.
Lantas, seperti apa detail dua skema pelelangan yang disiapkan oleh KPK dan bagaimana kelanjutan proses hukum yang menyeret nama Ridwan Kamil? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Dua Skema Pelelangan Aset Sitaan
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, memaparkan secara rinci dua opsi pelelangan. Pilihan skema ini akan menentukan nasib sisa pembayaran kepada pemilik sebelumnya, Ilham Akbar Habibie.
"Tetap kami lelang berapa pun hasilnya. Nanti sisa Rp 1,3 miliar (sisa pembelian mobil yang belum dibayarkan) itu jatahnya si pemiliknya yang belum dilunasi itu."
Ujar Mungki saat ditemui di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, pada hari Senin (8/9/2025).
Skema kedua adalah KPK tidak akan melelang mobil tersebut sama sekali. Sebaliknya, lembaga antirasuah akan langsung menyita uang senilai Rp1,3 miliar yang telah dibayarkan oleh Ridwan Kamil kepada Ilham Habibie.
“Skema lainnya, kami ambil uang yang sudah disetorkan oleh RK, Rp 1,3 miliar. Jadi, KPK tidak menyertakan barangnya, tetapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu," jelasnya.
Jejak Perkara Korupsi Bank BJB
KPK menduga kuat bahwa uang muka pembelian mobil mewah tersebut terkait dengan aliran dana korupsi. Kasus ini menyangkut dugaan korupsi pada proyek pengadaan iklan di Bank BJB untuk periode 2021–2023.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025. Di antaranya adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Widi Hartoto.
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak agensi periklanan yang menjadi vendor proyek. Mereka adalah Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Akibat praktik korupsi dalam pengadaan iklan ini, penyidik KPK memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai angka fantastis. Nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai sekitar Rp222 miliar.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik turut menyita sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil.
Status Hukum dan Penantian Panggilan KPK
Hingga saat ini, Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. Namun, ia tercatat belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan pasca penggeledahan rumahnya.
Tercatat sudah 182 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik KPK. Penantian publik atas pemanggilan Ridwan Kamil oleh komisi antirasuah pun terus berlanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah berjanji akan segera menjadwalkalkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil. Hal ini disampaikannya dalam keterangan kepada media pada 5 September 2025 yang lalu.
“Secepatnya KPK menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK.”
Budi menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi lain yang relevan. “Nanti kami sampaikan updatenya (perkembangannya) ya jika sudah ada jadwal pastinya,” katanya, seperti dilansir oleh Antara.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Klaim DBD Tembus 166.000 Kasus, BPJS Kesehatan Tegaskan Biaya Ditanggung Penuh Tanpa Plafon
News 3 November 2025, 14:51
-
Prediksi Harga Emas Hari Ini, Senin 3 November 2025: Melemah Atau Menguat?
News 3 November 2025, 09:41
-
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Stabil Tinggi, Altcoin Bergerak Beragam
News 2 November 2025, 10:19
-
Onadio Leonardo Ditangkap karena Narkoba, Polisi Temukan Ganja dan Bekas Boks Ekstasi
News 31 Oktober 2025, 14:42
-
Artis Onadio Leonardo Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
News 31 Oktober 2025, 14:41
LATEST UPDATE
-
Vinicius Jr Menuju Pintu Keluar, Erling Haaland Siap Jadi Bintang Baru Real Madrid?
Liga Inggris 5 November 2025, 04:15
-
Man of the Match Slavia Praha vs Arsenal: Mikel Merino
Liga Champions 5 November 2025, 04:03
-
Hasil Slavia Praha vs Arsenal: The Gunners Pesta Gol dan Catat Clean Sheet Lagi
Liga Champions 5 November 2025, 03:46
-
Jadwal, Hasil Lengkap, Top Skor, & Klasemen Piala Dunia U-17 2025
Tim Nasional 5 November 2025, 03:45
-
Man of the Match Napoli vs Eintracht Frankfurt: Robin Koch
Liga Champions 5 November 2025, 03:27
-
Hasil Napoli vs Eintracht Frankfurt: Banyak Peluang, Gol Tak Terwujud
Liga Champions 5 November 2025, 02:57
-
Live Streaming Bodo/Glimt vs AS Monaco - Link Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 5 November 2025, 01:58
-
Live Streaming PSG vs Bayern Munchen - Link Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 5 November 2025, 01:55
-
Live Streaming Liverpool vs Real Madrid - Link Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 5 November 2025, 01:54
LATEST EDITORIAL
-
7 Pemain yang Berharap Bisa Curi Perhatian di Laga Liverpool vs Real Madrid
Editorial 4 November 2025, 13:20
-
10 Pemain dengan Total Transfer Paling Gila di Dunia, Neymar Tembus Rp7,68 Triliun!
Editorial 31 Oktober 2025, 15:01
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Vinicius Junior Jika Hengkang dari Real Madrid
Editorial 29 Oktober 2025, 14:17







