
Bola.net - Dilaporkan tiga klub peserta kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015, tidak membuat anggota Tim sembilan bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Djoko Susilo, tinggal diam.
Adapun klub yang dimaksud, yakni Semen Padang, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya. Djoko justru mengatakan, siap menggugat balik jika pada kenyataannya ada mafia di sepakbola Indonesia.
"Silakan, boleh saja melaporkan ke polisi. Tapi, saya akan beradu argumen dulu dengan PSSI soal mafia sepakbola. Kalau memang ada mafia, mereka akan saya gugat balik ke polisi. Contoh kasus, sepakbola gajah antara PSIS-PSS, kenapa itu tidak dihukum semua? Misalnya saja, Manajer PSS Sleman Supardjiono bisa bebas. Itu pasti ada mafia," ujar Djoko.
"Saat saya menjadi Dubes (Duta Besar di Swiss), saya ikut membantu PSSI agar tidak kena sanksi FIFA. Setelah empat tahun, kenapa masalah sepakbola tidak bisa diselesaikan. Ada apa ini?" tuturnya.
Sebelumnya, Pengacara dari tiga klub ISL tersebut, Zuchli Imran Putra, melaporkan Djoko dengan Pasal 310-311 KUHP. Dua pasal tersebut, mengatur mengenai fitnah dan pencemaran nama baik.
Dikatakan Imran, Djoko sudah menyebut bahwa PSSI dan klub-klub ISL sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang. Zuchli Imran Putra juga menilai, jika pernyataan Djoko sangat tendensius dan tidak berdasar. [initial]
(esa/pra)
Adapun klub yang dimaksud, yakni Semen Padang, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya. Djoko justru mengatakan, siap menggugat balik jika pada kenyataannya ada mafia di sepakbola Indonesia.
"Silakan, boleh saja melaporkan ke polisi. Tapi, saya akan beradu argumen dulu dengan PSSI soal mafia sepakbola. Kalau memang ada mafia, mereka akan saya gugat balik ke polisi. Contoh kasus, sepakbola gajah antara PSIS-PSS, kenapa itu tidak dihukum semua? Misalnya saja, Manajer PSS Sleman Supardjiono bisa bebas. Itu pasti ada mafia," ujar Djoko.
"Saat saya menjadi Dubes (Duta Besar di Swiss), saya ikut membantu PSSI agar tidak kena sanksi FIFA. Setelah empat tahun, kenapa masalah sepakbola tidak bisa diselesaikan. Ada apa ini?" tuturnya.
Sebelumnya, Pengacara dari tiga klub ISL tersebut, Zuchli Imran Putra, melaporkan Djoko dengan Pasal 310-311 KUHP. Dua pasal tersebut, mengatur mengenai fitnah dan pencemaran nama baik.
Dikatakan Imran, Djoko sudah menyebut bahwa PSSI dan klub-klub ISL sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang. Zuchli Imran Putra juga menilai, jika pernyataan Djoko sangat tendensius dan tidak berdasar. [initial]
Jangan Lewatkan!
- 'Penundaan ISL 2015 Tanggung Jawab PSSI dan PT Liga Indonesia'
- Terkait Persyaratan Klub ISL, Kemenpora Bantah Melunak
- ISL Digelar Mulai April, Ini Kata Kemenpora
- Anggota DPR RI Minta PSSI dan PT LI Tetap Gelar ISL
- Transparansi PSSI Diharap Segera Terwujud
- Tunda ISL, Kemenpora Hanya Ingin Agar Olahraga Indonesia Maju
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 15 Juli 2026 20:33Denis Kolinger, Tembok Udara Persija dengan Tinggi 199 Cm
-
Bola Indonesia 15 Juli 2026 19:19Misi Perdana Shin Tae-yong di Persija: Bangun Fondasi Fisik
-
Bola Indonesia 13 Juli 2026 19:23Jejak Marko Simic dan Kedatangan Denis Kolinger ke Persija Jakarta
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 20 Juli 2026 23:59Spanyol Memang Sebagus Itu
-
Piala Dunia 20 Juli 2026 22:55Bagaimana Spanyol Mencapai Puncak Dunia
-
Piala Dunia 20 Juli 2026 22:50Piala Dunia 2026 Memperlihatkan Perkembangan Pesat Sepak Bola Afrika
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 20 Juli 2026 22:17Purbaya Buka Suara soal Anggaran MBG Dipotong
-
Liputan6 20 Juli 2026 20:19Prabowo Respons Kritik MBG yang Dinilai Boros dan Ancam Ekonomi
-
Liputan6 20 Juli 2026 19:32Sopan tapi Menohok, Cerita Prabowo Lobi Bos Inpex soal Blok Masela
-
Liputan6 20 Juli 2026 19:30Prabowo di Hadapan Menteri: Tak Ada Masyarakat yang Bertahan Tanpa Makan
-
Liputan6 20 Juli 2026 19:11Prabowo Ingin Kartu Identitas Tunggal Segera Diterapkan
-
Liputan6 20 Juli 2026 18:47Temuan Polisi di Balik Kematian Pengacara di Apartemen Jaksel
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579570/original/015916200_1778057243-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Mei_2026c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302304/original/099803800_1784539837-Jepretan_Layar_2025-07-20_pukul_16.29.27.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302220/original/068100800_1784536790-Pidato_Prabowo_di_Sidang_Kabinet.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302234/original/004426800_1784537483-1000382589.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3544705/original/095321700_1629348830-ilustrasi-mayat_20170616_132436.jpg)
