
Bola.net - Dilaporkan tiga klub peserta kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015, tidak membuat anggota Tim sembilan bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Djoko Susilo, tinggal diam.
Adapun klub yang dimaksud, yakni Semen Padang, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya. Djoko justru mengatakan, siap menggugat balik jika pada kenyataannya ada mafia di sepakbola Indonesia.
"Silakan, boleh saja melaporkan ke polisi. Tapi, saya akan beradu argumen dulu dengan PSSI soal mafia sepakbola. Kalau memang ada mafia, mereka akan saya gugat balik ke polisi. Contoh kasus, sepakbola gajah antara PSIS-PSS, kenapa itu tidak dihukum semua? Misalnya saja, Manajer PSS Sleman Supardjiono bisa bebas. Itu pasti ada mafia," ujar Djoko.
"Saat saya menjadi Dubes (Duta Besar di Swiss), saya ikut membantu PSSI agar tidak kena sanksi FIFA. Setelah empat tahun, kenapa masalah sepakbola tidak bisa diselesaikan. Ada apa ini?" tuturnya.
Sebelumnya, Pengacara dari tiga klub ISL tersebut, Zuchli Imran Putra, melaporkan Djoko dengan Pasal 310-311 KUHP. Dua pasal tersebut, mengatur mengenai fitnah dan pencemaran nama baik.
Dikatakan Imran, Djoko sudah menyebut bahwa PSSI dan klub-klub ISL sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang. Zuchli Imran Putra juga menilai, jika pernyataan Djoko sangat tendensius dan tidak berdasar. [initial]
(esa/pra)
Adapun klub yang dimaksud, yakni Semen Padang, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya. Djoko justru mengatakan, siap menggugat balik jika pada kenyataannya ada mafia di sepakbola Indonesia.
"Silakan, boleh saja melaporkan ke polisi. Tapi, saya akan beradu argumen dulu dengan PSSI soal mafia sepakbola. Kalau memang ada mafia, mereka akan saya gugat balik ke polisi. Contoh kasus, sepakbola gajah antara PSIS-PSS, kenapa itu tidak dihukum semua? Misalnya saja, Manajer PSS Sleman Supardjiono bisa bebas. Itu pasti ada mafia," ujar Djoko.
"Saat saya menjadi Dubes (Duta Besar di Swiss), saya ikut membantu PSSI agar tidak kena sanksi FIFA. Setelah empat tahun, kenapa masalah sepakbola tidak bisa diselesaikan. Ada apa ini?" tuturnya.
Sebelumnya, Pengacara dari tiga klub ISL tersebut, Zuchli Imran Putra, melaporkan Djoko dengan Pasal 310-311 KUHP. Dua pasal tersebut, mengatur mengenai fitnah dan pencemaran nama baik.
Dikatakan Imran, Djoko sudah menyebut bahwa PSSI dan klub-klub ISL sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang. Zuchli Imran Putra juga menilai, jika pernyataan Djoko sangat tendensius dan tidak berdasar. [initial]
Jangan Lewatkan!
- 'Penundaan ISL 2015 Tanggung Jawab PSSI dan PT Liga Indonesia'
- Terkait Persyaratan Klub ISL, Kemenpora Bantah Melunak
- ISL Digelar Mulai April, Ini Kata Kemenpora
- Anggota DPR RI Minta PSSI dan PT LI Tetap Gelar ISL
- Transparansi PSSI Diharap Segera Terwujud
- Tunda ISL, Kemenpora Hanya Ingin Agar Olahraga Indonesia Maju
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 21 April 2026 13:44 -
Liga Spanyol 21 April 2026 13:33 -
Tim Nasional 21 April 2026 13:31 -
Bola Indonesia 21 April 2026 13:20 -
Otomotif 21 April 2026 13:17 -
Liga Inggris 21 April 2026 12:50
MOST VIEWED
- Nonton Live Streaming Dewa United vs Persib Bandung di Indosiar dan Vidio - BRI Super League 2025/2026
- Link Nonton Siaran Langsung Dewa United vs Persib: Disiarkan di Indosiar dan Vidio, Kick-off Jam 7 Malam
- Barcelona Legends Bungkam DRX World Legends 3-0, Ronaldo Nazario Terpesona Atmosfer SUGBK
- Jadwal Premier League di SCTV Hari Ini, 18 April 2026
HIGHLIGHT
- Italia Cari Pelatih Baru: 7 Kandidat Pengganti Gen...
- 3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Du...
- Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Du...
- Bukan Cuma Lewandowski, Ini Deretan Bintang Top ya...
- Tanpa Italia hingga Nigeria, Ini Tim Besar yang Ab...
- 3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona ...
- 5 Pencapaian Luar Biasa Mohamed Salah di Liverpool...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/4536937/original/094743900_1691993659-Pekerja-Rumah-Tangga-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3395864/original/059660200_1615183803-20210308-AKSI-HARI-PREMPUAN-di-Kawasan-Patung-Kuda-herman-9.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5503052/original/005318900_1771076011-Rano_Museum.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5561317/original/003858400_1776746317-000_A8FB6GH.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4549076/original/079672100_1692786693-20230823-Demo-PRT-Tallo-5.jpg)

