
Bola.net - Dilaporkan tiga klub peserta kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015, tidak membuat anggota Tim sembilan bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Djoko Susilo, tinggal diam.
Adapun klub yang dimaksud, yakni Semen Padang, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya. Djoko justru mengatakan, siap menggugat balik jika pada kenyataannya ada mafia di sepakbola Indonesia.
"Silakan, boleh saja melaporkan ke polisi. Tapi, saya akan beradu argumen dulu dengan PSSI soal mafia sepakbola. Kalau memang ada mafia, mereka akan saya gugat balik ke polisi. Contoh kasus, sepakbola gajah antara PSIS-PSS, kenapa itu tidak dihukum semua? Misalnya saja, Manajer PSS Sleman Supardjiono bisa bebas. Itu pasti ada mafia," ujar Djoko.
"Saat saya menjadi Dubes (Duta Besar di Swiss), saya ikut membantu PSSI agar tidak kena sanksi FIFA. Setelah empat tahun, kenapa masalah sepakbola tidak bisa diselesaikan. Ada apa ini?" tuturnya.
Sebelumnya, Pengacara dari tiga klub ISL tersebut, Zuchli Imran Putra, melaporkan Djoko dengan Pasal 310-311 KUHP. Dua pasal tersebut, mengatur mengenai fitnah dan pencemaran nama baik.
Dikatakan Imran, Djoko sudah menyebut bahwa PSSI dan klub-klub ISL sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang. Zuchli Imran Putra juga menilai, jika pernyataan Djoko sangat tendensius dan tidak berdasar. [initial]
(esa/pra)
Adapun klub yang dimaksud, yakni Semen Padang, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya. Djoko justru mengatakan, siap menggugat balik jika pada kenyataannya ada mafia di sepakbola Indonesia.
"Silakan, boleh saja melaporkan ke polisi. Tapi, saya akan beradu argumen dulu dengan PSSI soal mafia sepakbola. Kalau memang ada mafia, mereka akan saya gugat balik ke polisi. Contoh kasus, sepakbola gajah antara PSIS-PSS, kenapa itu tidak dihukum semua? Misalnya saja, Manajer PSS Sleman Supardjiono bisa bebas. Itu pasti ada mafia," ujar Djoko.
"Saat saya menjadi Dubes (Duta Besar di Swiss), saya ikut membantu PSSI agar tidak kena sanksi FIFA. Setelah empat tahun, kenapa masalah sepakbola tidak bisa diselesaikan. Ada apa ini?" tuturnya.
Sebelumnya, Pengacara dari tiga klub ISL tersebut, Zuchli Imran Putra, melaporkan Djoko dengan Pasal 310-311 KUHP. Dua pasal tersebut, mengatur mengenai fitnah dan pencemaran nama baik.
Dikatakan Imran, Djoko sudah menyebut bahwa PSSI dan klub-klub ISL sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang. Zuchli Imran Putra juga menilai, jika pernyataan Djoko sangat tendensius dan tidak berdasar. [initial]
Jangan Lewatkan!
- 'Penundaan ISL 2015 Tanggung Jawab PSSI dan PT Liga Indonesia'
- Terkait Persyaratan Klub ISL, Kemenpora Bantah Melunak
- ISL Digelar Mulai April, Ini Kata Kemenpora
- Anggota DPR RI Minta PSSI dan PT LI Tetap Gelar ISL
- Transparansi PSSI Diharap Segera Terwujud
- Tunda ISL, Kemenpora Hanya Ingin Agar Olahraga Indonesia Maju
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 6 Maret 2026 18:51Prediksi BRI Super League: Borneo FC vs Persebaya 7 Maret 2026
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 6 Maret 2026 19:50 -
Tim Nasional 6 Maret 2026 19:47 -
Liga Italia 6 Maret 2026 19:45 -
Liga Inggris 6 Maret 2026 19:44 -
Tim Nasional 6 Maret 2026 19:35 -
Bola Indonesia 6 Maret 2026 18:51
MOST VIEWED
- Hasil Persija vs Borneo FC: Imbang 2-2, Bikin Persib Nyaman di Puncak Klasemen
- Live Streaming Persija Jakarta vs Borneo FC: Main Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- Nyesek! Baru Main 23 Menit untuk Persija di BRI Super League Musim Ini, Mauro Zijlstra Malah Alami Cedera
- 3 Hal yang Disesali Persija Usai Imbang 2-2 Lawan Borneo FC: Peluang Terbuang dan Kesalahan Detik Terakhir
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523289/original/085319700_1772799874-IMG_2126.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523266/original/008018700_1772798368-IMG_8865.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523084/original/092448800_1772788632-Jepretan_Layar_2026-03-04_pukul_16.12.24.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3053460/original/085562800_1582011008-20200218-Layanan-Lansia-dan-Disabilitas-di-Perpustakaan-Nasional-ANGGA-9.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5235659/original/024370500_1748427364-kursi_roda2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523180/original/008500300_1772793409-4604.jpg)

