
Bola.net - Devi Athok angkat bicara soal keputusannya menyetujui proses autopsi terhadap kedua mendiang putrinya, yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Ia menyebut merelakan proses autopsi ini untuk mengungkap dan mengusut tuntas tragedi yang menelan lebih dari seratus korban jiwa dan ratusan korban luka tersebut.
"Bismillahirrahmanirrahim, saya merelakan Natasya dan Nayla diautopsi untuk mengungkap semua pelakunya dan dihukum berat," ucap Devi Athok, di tengah proses autopsi kedua putrinya.
"Kalau memang hukum dunia tidak bisa, biar azab Allah yang menanti mereka," sambungnya.
Devi Athok sendiri mengaku sakit hati dengan banyak korban jiwa yang jatuh dalam Tragedi Kanjuruhan, termasuk dua putrinya. Ia menyebut, tak ada alasan bagi para korban ini diperlakukan sedemikian rupa.
"Kasihan genearasi adik-adik saya, Aremania. Mereka hanya ingin mendukung tim kesayangan mereka," tutur Devi Athok.
"Mereka tidak anarkis, tak membuat kericuhan, tapi kenapa mereka ditembaki? Sakit rasanya. Nggak tega," ia menambahkan.
Sabtu (05/11) ini dilakukan proses ekshumasi dan autopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraini. Proses ini dilakukan di Pemakaman Muslim Desa Sukolilo, Wajak, Kabupaten Malang.
Proses autopsi ini dilakukan oleh tim independen dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur. Ada delapan dokter yang masuk dalam tim tersebut, dua sebagai penasihat dan enam lainnya sebagai operator.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Meninggal Tak Wajar

Lebih lanjut, Devi Athok pun menilai kedua putrinya meninggal secara tak wajar. Hal ini, disimpulkan dari kondisi jenazah kedua putrinya saat ditemukan dan disucikan.
"Pertama kali menemukan, jenazah anak saya Natasya kondisi dadanya merah menghitam. Ada biru-biru (lebam). Mulut dan hidungnya keluar darah. Kemudian, Si Lala keluar busa dari mulutnya. Keluar seperti racunnya. Ada bau amoniak menyengat. Ini, anak-anak saya meninggal nggak wajar," kata Devi Athok.
"Kalau memang gas air mata, ini gas air mata beracun. Harus tegakkan keadilan," tegasnya.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Kompolnas Kawal Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
- Delapan Dokter dari Tujuh Institusi Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
- Tim Gabungan Aremania Kirim Perwakilan untuk Kawal Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
- Kembali Diperiksa Penyidik Polda Jatim, Ketum PSSI Serahkan Dokumen Pendukung
- Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Tak Cukup Enam Tersangka
- Keluarkan Ultimatum, Komnas HAM Siap Rekomendasikan Pembekuan PSSI
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 20 Januari 2026 20:14Update Transfer Resmi 18 Klub BRI Super League pada Januari 2026
-
Bola Indonesia 20 Januari 2026 12:30Alfeandra Dewangga Siap Bawa Persib Cetak Sejarah Juara 3 Kali Berturut-turut
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Januari 2026 05:30 -
Liga Champions 21 Januari 2026 05:29 -
Liga Champions 21 Januari 2026 05:27 -
Liga Champions 21 Januari 2026 05:19 -
Liga Champions 21 Januari 2026 05:17 -
Liga Champions 21 Januari 2026 05:11
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478781/original/040950500_1768923114-11.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478819/original/069986000_1768929823-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_22.57.56.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5245626/original/048725100_1749372966-000_36Q889V.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448851/original/042624000_1766041640-Marc-Andre_ter_Stegen.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478013/original/077005300_1768888136-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478745/original/092374700_1768918121-Anggota_DPRD_Kudus_terbukti_judi.jpg)

