
Bola.net - Proses autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan mendapat perhatian khusus dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisi yang diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD, ini menurunkan langsung salah seorang anggotanya untuk mengawasi proses autopsi tersebut.
"Kami dari Kompolnas, selaku pengawas eksternal, sejak awal mengawal dan mensupervisi proses penyidikan yang dilaksanakan temen-teman di jajaran Polda Jatim," ucap Sekretaris Kompolnas, Benny Jozua Mamoto.
"Jadi, hari ini, proses ekshumasi dan dan autopsi adalah proses penyidikan. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian. Karenanya, marilah kita bersama-sama ikuti proses ini agar bisa berjalan lancar," sambungnya.
Benny sendiri optimistis proses autopsi bisa berlangsung lancar dan tak memakan waktu lama. Hal ini, sambung perwira polisi tersebut, tak lepas dari jumlah dokter yang diterjunkan dalam proses autopsi.
"Melihat jumlah dokter yang terlibat, tentunya nantinya secara teknis akan bisa dilakukan lebih cepat," tuturnya.
Sabtu (05/11) ini dilakukan proses ekshumasi dan autopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraini. Proses ini dilakukan di Pemakaman Muslim Desa Sukolilo, Wajak, Kabupaten Malang.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Perlu Kerja Sama

Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa proses penyidikan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak. Salah satu pihak yang sangat diharapkan kerja samanya adalah pihak keluarga korban,
"Untuk penyidikan memang perlu adanya kerja sama, baik dari semua pihak, termasuk keluarga hingga nanti penyidik bisa secara optimal melakukan penyidikannya," tutur Benny.
"Tentunya, kita semua ingin tahu penyebab kematian itu apa dan itu harus melalui proses autopsi," sambungnya.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Delapan Dokter dari Tujuh Institusi Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
- Tim Gabungan Aremania Kirim Perwakilan untuk Kawal Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
- Kembali Diperiksa Penyidik Polda Jatim, Ketum PSSI Serahkan Dokumen Pendukung
- Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Tak Cukup Enam Tersangka
- Keluarkan Ultimatum, Komnas HAM Siap Rekomendasikan Pembekuan PSSI
- Komnas HAM Sebut Penggunaan Gas Air Mata sebagai Biang Kerok Tragedi Kanjuruhan
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 5 Maret 2026 22:41 -
Bola Indonesia 5 Maret 2026 19:55Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 6 Maret 2026 12:17 -
Otomotif 6 Maret 2026 12:04 -
Liga Inggris 6 Maret 2026 11:45 -
Bola Indonesia 6 Maret 2026 11:37 -
Liga Inggris 6 Maret 2026 11:25 -
Liga Spanyol 6 Maret 2026 11:15
MOST VIEWED
- Hasil Persija vs Borneo FC: Imbang 2-2, Bikin Persib Nyaman di Puncak Klasemen
- Live Streaming Persija Jakarta vs Borneo FC: Main Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- Nyesek! Baru Main 23 Menit untuk Persija di BRI Super League Musim Ini, Mauro Zijlstra Malah Alami Cedera
- 3 Hal yang Disesali Persija Usai Imbang 2-2 Lawan Borneo FC: Peluang Terbuang dan Kesalahan Detik Terakhir
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5360814/original/069450900_1758765244-alvarez_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5521459/original/081365100_1772690548-bde4837f-f216-4971-9188-1fb54f1af9f4.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522200/original/038772400_1772725445-IMG-20260305-WA0063.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522619/original/008439700_1772770817-97e5ac98-0dbd-49ab-af87-337b5e7e5732.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522592/original/086641300_1772769941-1001716059.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5521977/original/034309300_1772705177-Jadwal_One_Way.jpeg)

