
Bola.net - Proses autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan mendapat perhatian khusus dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisi yang diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD, ini menurunkan langsung salah seorang anggotanya untuk mengawasi proses autopsi tersebut.
"Kami dari Kompolnas, selaku pengawas eksternal, sejak awal mengawal dan mensupervisi proses penyidikan yang dilaksanakan temen-teman di jajaran Polda Jatim," ucap Sekretaris Kompolnas, Benny Jozua Mamoto.
"Jadi, hari ini, proses ekshumasi dan dan autopsi adalah proses penyidikan. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian. Karenanya, marilah kita bersama-sama ikuti proses ini agar bisa berjalan lancar," sambungnya.
Benny sendiri optimistis proses autopsi bisa berlangsung lancar dan tak memakan waktu lama. Hal ini, sambung perwira polisi tersebut, tak lepas dari jumlah dokter yang diterjunkan dalam proses autopsi.
"Melihat jumlah dokter yang terlibat, tentunya nantinya secara teknis akan bisa dilakukan lebih cepat," tuturnya.
Sabtu (05/11) ini dilakukan proses ekshumasi dan autopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraini. Proses ini dilakukan di Pemakaman Muslim Desa Sukolilo, Wajak, Kabupaten Malang.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Perlu Kerja Sama

Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa proses penyidikan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak. Salah satu pihak yang sangat diharapkan kerja samanya adalah pihak keluarga korban,
"Untuk penyidikan memang perlu adanya kerja sama, baik dari semua pihak, termasuk keluarga hingga nanti penyidik bisa secara optimal melakukan penyidikannya," tutur Benny.
"Tentunya, kita semua ingin tahu penyebab kematian itu apa dan itu harus melalui proses autopsi," sambungnya.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Delapan Dokter dari Tujuh Institusi Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
- Tim Gabungan Aremania Kirim Perwakilan untuk Kawal Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
- Kembali Diperiksa Penyidik Polda Jatim, Ketum PSSI Serahkan Dokumen Pendukung
- Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Tak Cukup Enam Tersangka
- Keluarkan Ultimatum, Komnas HAM Siap Rekomendasikan Pembekuan PSSI
- Komnas HAM Sebut Penggunaan Gas Air Mata sebagai Biang Kerok Tragedi Kanjuruhan
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 19 Januari 2026 17:14Update Transfer Resmi 18 Klub BRI Super League pada Januari 2026
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 20 Januari 2026 08:31 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 08:25 -
Liga Champions 20 Januari 2026 08:25 -
Liga Italia 20 Januari 2026 08:24 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 08:14 -
Liga Italia 20 Januari 2026 08:07
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477572/original/086554700_1768872415-1001527539.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435332/original/088670700_1765019529-IMG_20251206_174445.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477561/original/053463100_1768869641-1000518140.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477131/original/096817300_1768809757-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477548/original/051022700_1768861609-IMG_20260120_011736.jpg)
