Persinga Ngawi Didiskualifikasi dari ISC B

Persinga Ngawi Didiskualifikasi dari ISC B
Para pemain Persinga Ngawi protes kepada wasit (c) Elja Kaskus
- Persinga Ngawi harus menanggung akibat dari pemukulan wasit yang dilakukan oleh pemain. Pasalnya, PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS) selaku operator ISC telah memutuskan mendiskualifikasi Laskar Alas Ketonggo dari kompetisi ISC B.


Seperti diketahui, kericuhan terjadi saat laga antara PSS Sleman melawan Persinga Ngawi yang berakhir dengan kemenangan tuan rumah, 3-0 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Minggu (8/8).


Dua dari tiga gol tersebut dinilai tidak sah oleh para pemain Persinga Ngawi. Mereka akhirnya melakukan protes dan pemukulan terhadap wasit hingga menginjak-injak.


Atas tindakan tersebut, Komdis ISC telah menjatuhi hukuman kepada lima pemain. Mereka adalah Slamet Hariyadi, Andre Eka Prasetya, M. Fatkhur Rosi, M. Zamnur, dan Moch. Pujiantoro.


Kelima pemain tersebut dihukum berupa pelarangan bermain selama enam bulan dan denda sebesar Rp 50 juta. Kini, PT GTS pun membuat keputusan baru dengan mendiskualifikasi Persinga Ngawi dari ISC B.


Hal tersebut tertuang dalam surat 202/gTS/VIII/2016, yang ditandatangani oleh Direktur Utama (Dirut) PT GTS, Joko Driyono.


"Sehubungan dengan keputusan Komisi Disiplin ISC terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh klub Persinga Ngawi, bersama ini PT GTS menyampaikan salinan keputusan Komdis ISC Nomor KD85-10082016 dimana hukuman yang dijatuhkan adalah Persinga Ngawi didiskualifikasi dari kompetisi ISC B," demikian bunyi isi surat keputusan tersebut.


"Terhadap keputusan ini, maka seluruh pertandingan yang melibatkan Persinga Ngawi ditiadakan dan agar semua klub peserta di babak pendahuluan grup d ISC B memperhatikan hal tersebut," tambahnya. [initial]


 (fit/asa)