
Bola.net - Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan belanja untuk tahun anggaran 2026. Alokasi dana sebesar Rp1.498,25 triliun disiapkan untuk belanja pemerintah pusat.
Angka tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Sebagian besar dana dialokasikan untuk membiayai kebutuhan kementerian dan lembaga (K/L).
Dari total pagu tersebut, terdapat sepuluh kementerian dan lembaga yang memperoleh alokasi terbesar. Besarnya anggaran ini secara langsung mencerminkan prioritas pemerintah dalam menjalankan program strategis nasional.
Informasi ini dipublikasikan secara resmi dalam dokumen Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Dokumen tersebut merinci postur anggaran dan rencana belanja pemerintah secara komprehensif.
Penetapan anggaran jumbo bagi sejumlah K/L ini menjadi sinyal kuat arah pembangunan. Fokusnya adalah pada program-program yang dianggap memiliki dampak signifikan bagi masyarakat luas.
Arah belanja tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan ketahanan nasional. Rincian alokasi ini akan menjadi penentu jalannya roda pemerintahan pada tahun mendatang.
Daftar Penerima Anggaran Teratas
Berdasarkan data Nota Keuangan 2026, Badan Gizi Nasional menempati posisi puncak sebagai penerima pagu anggaran terbesar. Lembaga ini mendapatkan alokasi dana mencapai Rp268 triliun.
Selanjutnya, sektor pertahanan dan keamanan juga mendapatkan porsi yang sangat signifikan. Kementerian Pertahanan dialokasikan anggaran sebesar Rp185 triliun, diikuti oleh Kepolisian RI dengan Rp145,65 triliun.
Di sektor pembangunan infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum memperoleh pagu anggaran Rp118,5 triliun. Posisi berikutnya ditempati oleh Kementerian Kesehatan yang mendapat alokasi sebesar Rp114 triliun.
Kemudian, dua kementerian yang berfokus pada layanan publik juga masuk dalam daftar teratas. Kementerian Agama menerima Rp88,77 triliun, sementara Kementerian Sosial dianggarkan Rp84,44 triliun.
Melengkapi daftar sepuluh besar adalah sektor pendidikan dan keuangan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendapat Rp61 triliun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Rp55 triliun, serta Kementerian Keuangan Rp52,01 triliun.
Fokus Belanja untuk Program Prioritas
Pemerintah menegaskan bahwa belanja K/L pada tahun 2026 akan diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional. Hal ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar dalam pelayanan pemerintahan.
Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara. Selain itu, pendanaan proyek-proyek multiyears akan terus dilanjutkan untuk menjaga keberlangsungan pembangunan.
Fokus penting lainnya adalah penguatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan alat material khusus (almatsus). Di sisi lain, pemerintah juga menjamin keberlanjutan program makan bergizi gratis (MBG) sebagai program andalan.
Di sektor pendidikan, dana akan digunakan untuk merevitalisasi sekolah dan madrasah. Pembangunan sekolah unggulan terintegrasi tingkat SMA serta sekolah rakyat juga termasuk dalam agenda prioritas.
Pemerintah turut memberikan perhatian khusus pada sektor pangan untuk meningkatkan produktivitas. Program cetak sawah, optimalisasi lahan pertanian, pembangunan Pergaraman Nasional, hingga program kedaulatan gizi menjadi bagian dari fokus ini.
Skema Pendanaan dan Perlindungan Sosial
Pada pilar perlindungan sosial, RAPBN 2026 juga telah menyiapkan alokasi dana yang terarah. Anggaran ini ditujukan untuk mendanai program-program bantuan sosial utama bagi masyarakat.
Secara spesifik, pendanaan akan diarahkan untuk keberlanjutan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Kedua program ini menjadi jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Skema pendanaan program tersebut akan memanfaatkan dana transfer subsidi energi non tunai (DTSEN). Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan bantuan agar lebih tepat sasaran.
Adapun sumber dana untuk Belanja K/L dalam tahun anggaran 2026 berasal dari berbagai instrumen. Komposisinya terdiri atas Rupiah Murni serta Rupiah Murni Pendamping (RMP).
Selain itu, pendanaan juga bersumber dari pagu penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU). Instrumen lain yang digunakan adalah Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), Pinjaman Dalam Negeri (PDN), serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Advertisement
Berita Terkait
-
News 21 Oktober 2025 15:05
Superbank Raup Laba Sebelum Pajak Rp 80,9 Miliar dan Punya 5 Juta Nasabah
-
News 21 Oktober 2025 15:02
Bikin Bangga! Tim Penari Cilik Indonesia Juarai IAF 2025, Bawa Misi Diplomasi Budaya
-
News 21 Oktober 2025 10:06
Ribuan Pelari Bakal Ikuti Lomba dengan Rute Mengelilingi Stasiun LRT Jabodetabek
-
News 21 Oktober 2025 09:27
Prabowo Klaim Keberhasilan MBG 99,99 Persen, Bagaimana Dampak Ekonominya?
-
News 20 Oktober 2025 14:44
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Dokter Muda, Ini Posisi dan Syarat Lengkapnya
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 01:07
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 01:06
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 01:05
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 01:04
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 01:03
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 01:02
MOST VIEWED
- BLT Kesra Rp 900.000 Cair Mulai 20 Oktober Hari Ini, Apakah Anda Termasuk 140 Juta Penerima?
- Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair Hari Ini 20 Oktober 2025
- BLT Rp 900 Ribu Cair: Seskab Teddy Ungkap Sumber Dana Rp 30 Triliun dari Efisiensi
- Apresiasi Tinggi Prabowo usai Kepala BGN Kembalikan Dana MBG Rp70 Triliun: Ini Sejarah Baru!
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...