
Bola.net - Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
“Menetapkan 8 orang jadi tersangka,” kata Asep di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Asep menjelaskan, delapan tersangka tersebut terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang, sedangkan klaster kedua berisi tiga orang. “Masing-masing klaster dikenakan pasal yang berbeda,” ujar Asep.
Menurut Kapolda, proses penetapan tersangka dilakukan setelah melalui tahap asistensi dan gelar perkara, yang melibatkan sejumlah ahli serta pengawas baik dari internal maupun eksternal kepolisian.
Untuk klaster pertama, tersangka yang ditetapkan yakni:
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- Damai Hari Lubis
- Rustam Effendi
- Muhammad Rizal Fadillah
Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, untuk klaster kedua, terdapat tiga tersangka atas nama:
- Roy Suryo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa
Laporan Jokowi dan Proses Hukum
Kasus ini berawal dari keraguan sejumlah pihak terhadap keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Tuduhan tersebut menjadi perbincangan luas setelah Roy Suryo dan beberapa pihak menggugat keaslian ijazah tersebut melalui jalur hukum.
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi pada 30 April 2025 melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, didampingi oleh tim penasihat hukumnya.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi, Rabu.
Usai laporan dibuat, penyidik segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah ditemukan dugaan unsur pidana berupa fitnah dan pencemaran nama baik.
Dalam proses penyelidikan, polisi mendata 12 orang sebagai terlapor, di antaranya Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Tifauziah Tyassuma. Setelah dilakukan gelar perkara, delapan di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Selama penyidikan berlangsung, Presiden Jokowi telah diperiksa dua kali—pertama di Polda Metro Jaya dan kedua di Polresta Surakarta. Sebagai bagian dari proses pembuktian, penyidik juga menyita ijazah asli Jokowi tingkat SMA dan S1 untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.
Sumber: Liputan6/Ady Anugrahadi
Baca Ini Juga:
- Fix! 2 Kerangka Manusia di Kwitang adalah Korban Hilang dari Demo Agustus 2025
- Termasuk Roy Suryo dan Dokter Tifa, Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
- Jusuf Kalla Geram Lahannya Diklaim PT GMTD: Jangan Main-main di Makassar, Kami Akan Lawan Sampai Kapan pun
- Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
- Harga Emas Hari Ini: Terjepit Data Ekonomi Kuat dan Isu Politik AS
Advertisement
Berita Terkait
-
News 29 Desember 2025 11:06Tok! DJP Resmi Tunjuk Pemilik ChatGPT Jadi Pemungut Pajak Digital
-
News 24 Desember 2025 16:43Harga Pangan Jelang Nataru Mulai Terkendali, Cabai Berangsur Turun dan Beras Tetap Aman
-
News 24 Desember 2025 16:38 -
News 23 Desember 2025 20:16Kiai Ma'ruf Amin Mundur dari MUI: Pilih Istirahat demi Regenerasi Ulama
-
News 23 Desember 2025 20:1411 OTT Sepanjang 2025: KPK Ungkap Sisi Gelap Layanan Publik hingga Jual Beli Jabatan
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 30 Desember 2025 11:36 -
Tim Nasional 30 Desember 2025 11:34 -
Bola Indonesia 30 Desember 2025 11:25 -
Liga Inggris 30 Desember 2025 11:07 -
Bola Indonesia 30 Desember 2025 10:47 -
Tim Nasional 30 Desember 2025 10:44
HIGHLIGHT
- 3 Pemain Terbaik Dunia Versi Luka Modric: Lamine Y...
- 5 Pemain yang Bisa Dibidik Liverpool di Januari Ji...
- Salah hingga Drogba, 7 Pemain Terhebat yang Tak Pe...
- 4 Pelatih yang Bisa Diboyong Chelsea jika Enzo Mar...
- 10 Pemain dengan Gaji Termahal di Piala Afrika 202...
- 4 Opsi Transfer Darurat Manchester United Usai Bru...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457981/original/021924400_1767068538-WhatsApp_Image_2025-12-30_at_09.39.10.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457943/original/040449000_1767067005-1001439252.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457895/original/023239400_1767065342-gedung_DPRD_Bojonegoro_Ambrol.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5379323/original/040841700_1760341758-IMG-20251013-WA0074.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457869/original/053935700_1767063654-IMG_1982.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457848/original/038672800_1767060636-IMG_0440.jpeg)
