
Bola.net - Pemerintah pusat telah menetapkan mekanisme resmi dalam menghitung kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi diberi tenggat waktu hingga 24 Desember 2025 untuk mengumumkan besaran UMP tahun depan.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Regulasi ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menentukan kenaikan upah minimum, termasuk untuk UMP 2026 yang memiliki batas waktu penetapan khusus.
Untuk tahun ini, pemerintah menegaskan tidak ada ruang penundaan. Penetapan UMP 2026 wajib dilakukan paling lambat hari ini, sesuai mandat yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
"Khusus untuk tahun 2026, Gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat- lambatnya tanggal 24 Desember 2025," kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam keterangan resmi, pekan lalu.
Dengan tenggat yang kian dekat, perhatian publik kini tertuju pada besaran UMP yang ditetapkan masing-masing provinsi. Perbandingan antarwilayah pun menjadi sorotan, terutama untuk melihat provinsi mana yang menetapkan upah minimum tertinggi pada 2026.
Lantas, daerah mana saja yang sudah menetapkan UMP?
1. Sumatra Utara
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution sudah mengumumkan kenaikan UMP 2026 sebesar 7,9 persen. Sehingga UMP 2026 Sumut naik Rp 236.412 jadi Rp 3.228.971.
2. Riau
Pemerintah Provinai Riau diketahui telah menetapkan besaran UMP 2026 menjadi Rp 3.780.495,85 atau naik 7,74 persen sekitar Rp 271.719,63.
3. Sumatra Barat
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat juga telah menetapkan kenaikan UMP 2026 sebesar 6,3 persen. Sehingga UMP Sumbar menjadi Rp 3.182.955.
4. Sumatra Selatan
Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan juga telah menetapkan kenaikan UMP 2026 sebesar 7,1 persen. Sehingga UMP 2026 Sumsel menjadi Rp 3.942.963.
Pemprov Sumsel juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) bagi 9 sektor industri. Diantaranya, Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp 4.116.123. Sektor pertambangan dan penggalian: Rp 4.167.115. Sektor industri pengolahan Rp 4.114.298. Sektor pengadaan listrik, gas, uap atau air panas, dan udara dingin ditetapkan Rp 4.143.870. Sektor konstruksi, upah minimum sektoral: Rp 4.130.071.
Sektor perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi serta perawatan mobil dan sepeda motor: Rp 4.110.356. Sektor pengangkutan dan pergudangan: Rp 4.147.400. Sektor informasi dan komunikasi: Rp 4.104.440. Sektor aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan, serta jasa penunjang lainnya: Rp 4.074.869.
5. Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan kenaikan UMP 2026 sebesar 5,35 persen. Sehingga UMP 2026 Lampung menjadi Rp 3.047.734. Lampung juga menetapkan UMSP untuk sektor usaha kelapa sawit dan pengelolaan minyak mentah menjadi Rp 3.108.689.
Daftar UMP 2026 Selanjutnya
6. Kalimantan Tengah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP 2026 menjadi Rp 3.686.138.
Pemprov Kalteng juga menetapkan UMSP untuk sektor industri minyak mentah kelapa sawit, industri minuak mentah inti kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa sawit dan perkebunan buah kelapa sawit menjadi Rp 3.692.907. Serta sektor pertambangan batu bara hingga emas dan peeak menjadi Rp 3.714.130.
7. Sulawesi Tenggara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah sepakat menaikkan UMP 2026 menjadi Rp 3.306.496,18. Pemprov Sultra juga menetapkan UMSP untuk sektor pertambangan dan penggalian jadi Rp 3.373.843,20. Sektor konstruksi naik jadi Rp 3.437.546,64.
8. Sulawesi Selatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diketahui menetapkan kenaikan UMP 2026 7,21 persen. Sehingga UMP 2026 di Sulawesi Selatan menjadi Rp 3.921.234.
9. Sulawesi Tengah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan UMP 2026 naik 9,08 persen menjadi Rp 3.179.565. UMSP sektor pertambangan dan penggalian Rp 3.352.956,01 dan perkebunan kelapa sawit Rp 3.320.403,04.
10. Gorontalo
Pemerintah Provinsi Gorontalo diketahui telah menyepakati kenaikan UMP 2026 sebesar 5,7 persen. Sehingga, upah minimum provinsi menjadi sebesar Rp 3.405.144.
UMP 2026 Berikutnya
11. Nusa Tenggara Barat
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyepakati kenaikan UMP 2026 sebesar 2,72 persen menjadi Rp 2.673.861.
12. Nusa Tenggara Timur
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah sepakat menaikkan UMP 2026 sebesar 5,45 persen. Sehingga UMP 2026 di NTT menjadi Rp 2.455.898.
13. Papua Barat
Pemerintah Provinsi Papua Barat juga telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi 2026 sebesar 6,25 persen. Dengan demikian, UMP 2026 akan berlaku Rp 3.841.000.
Pemprov Papua Barat juga menetapkan UMSP sektor industri semen menjadi Rp 4.091.000, pertambangan dan gas alam menjadi Rp 5.880.000, subsektor pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi, penggergajian kayu, veneer, industri kayu bakar, dan pelet kayu menjadi Rp 3.991.000.
Serta industri minyak mentah kelapa sawit Rp3.991.000. Subsektor pembekuan ikan, industri pembekuan biota lainnya, industri pengolahan dan pengawetan lainnya, serta industri minyak ikan menjadi Rp 3.991.000.
Sumber: Liputan6/Arief Rahman H
Baca Ini Juga:
- Kiai Ma'ruf Amin Mundur dari MUI: Pilih Istirahat demi Regenerasi Ulama
- 11 OTT Sepanjang 2025: KPK Ungkap Sisi Gelap Layanan Publik hingga Jual Beli Jabatan
- Dugaan Ijazah Palsu Menjerat Wagub Bangka Belitung Hellyana, Status Tersangka Ditetapkan Bareskrim
- Kapan Cuti Bersama Desember 2025: Libur Natal dan Tahun Baru 2026
- Lowongan Kerja Astra Otoparts di Jakarta: Peluang Karier di Raksasa Otomotif
Advertisement
Berita Terkait
-
News 24 Desember 2025 16:43Harga Pangan Jelang Nataru Mulai Terkendali, Cabai Berangsur Turun dan Beras Tetap Aman
-
News 24 Desember 2025 16:38 -
News 23 Desember 2025 20:16Kiai Ma'ruf Amin Mundur dari MUI: Pilih Istirahat demi Regenerasi Ulama
-
News 23 Desember 2025 20:1411 OTT Sepanjang 2025: KPK Ungkap Sisi Gelap Layanan Publik hingga Jual Beli Jabatan
LATEST UPDATE
-
Bolatainment 24 Desember 2025 18:03 -
Bola Indonesia 24 Desember 2025 17:59 -
Tim Nasional 24 Desember 2025 17:55 -
Liga Inggris 24 Desember 2025 17:49 -
Bola Indonesia 24 Desember 2025 17:28 -
Bola Indonesia 24 Desember 2025 17:15
MOST VIEWED
- Kapan Cuti Bersama Desember 2025: Libur Natal dan Tahun Baru 2026
- Superbank (SUPA) Tembus KBMI 2 Usai IPO, Laba Sebelum Pajak Capai Rp122,4 Miliar
- Lowongan Kerja Astra Otoparts di Jakarta: Peluang Karier di Raksasa Otomotif
- Lowongan Kerja Ruangguru for Business di Berbagai Kota: Kesempatan Karier di Dunia Edukasi Digital
HIGHLIGHT
- 5 Calon Pengganti Mohamed Salah di Liverpool jika ...
- Dari Salah hingga Neymar, 8 Pemain Top yang Anjlok...
- Jika Arne Slot Lengser, Ini 11 Pelatih Nganggur ya...
- Jika Diambil Alih Arab Saudi, Inilah Prediksi Star...
- 5 Calon Pengganti Mohamed Salah yang Wajib Diperti...
- 6 Opsi Klub Baru Marcus Rashford jika Tak Diperman...
- 5 Pemain yang Memberikan Dampak Tak Terduga di Ser...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445920/original/085940600_1765868223-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454700/original/012055100_1766569157-WhatsApp_Image_2025-12-24_at_16.34.41.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454701/original/089412600_1766569209-Prabs.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5384947/original/046890900_1760858496-IMG_20251019_081924.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454693/original/027838900_1766568256-IMG-20251224-WA0037.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/thumbnails/5454623/original/086348000_1766564627-2025124-uang-sitaan-rp6-62-triliun-kerja-satgas-pkh-kejagung-diserahkan-ke-presiden-prabowo-8a9503.jpg)
