
Bola.net - KH Ma’ruf Amin resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI). Surat pengunduran diri itu disampaikan untuk masa bakti kepengurusan 2025–2030.
Informasi tersebut dibenarkan Ketua MUI Bidang Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang juga Juru Bicara Wakil Presiden ke-13 RI, KH Masduki Baidlowi. Ia menyebut surat pengunduran diri telah diterima dan ditandatangani langsung oleh Kiai Ma’ruf.
"Saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI," tulis Kiai Ma'ruf dalam surat permohonan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI seperti dikutip dari laman resmi pemberitaan MUI, Selasa (23/12/2025).
Dalam surat tersebut, Kiai Ma’ruf menyampaikan keinginannya untuk beristirahat sekaligus memberi ruang regenerasi kepemimpinan di tubuh MUI kepada tokoh-tokoh yang lebih muda.
"Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten," kata wakil presiden ke-13 Republik Indonesia itu.
Selain menyampaikan alasan pengunduran diri, Kiai Ma’ruf juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat terdapat tutur kata maupun sikap yang kurang berkenan bagi jajaran pengurus. Ia berharap, MUI dapat terus berkembang dan semakin maju ke depan.
Sampaikan Terima Kasih
"Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh jajaran pengurus MUI. Saya sangat bangga bisa bekerjasama dengan Bapak dan Ibu sekalian untuk membangun dan membesarkan lembaga ini," dia menandasi.
Sebagai informasi, Kiai Ma’ruf Amin telah menempuh perjalanan panjang di MUI. Ia mengawali pengabdian dari Komisi Fatwa, kemudian menjabat Ketua Umum MUI, hingga dipercaya menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode berturut-turut. Pengunduran diri ini menandai akhir dari salah satu fase penting kiprah panjangnya di lembaga ulama tersebut.
Sumber: Liputan6/Muhammad Radityo
Baca Ini Juga:
- Dugaan Ijazah Palsu Menjerat Wagub Bangka Belitung Hellyana, Status Tersangka Ditetapkan Bareskrim
- Kapan Cuti Bersama Desember 2025: Libur Natal dan Tahun Baru 2026
- Lowongan Kerja Astra Otoparts di Jakarta: Peluang Karier di Raksasa Otomotif
- Lowongan Kerja Ruangguru for Business di Berbagai Kota: Kesempatan Karier di Dunia Edukasi Digital
- Dari Rekor Bupati Termuda hingga OTT KPK: Perjalanan Ade Kuswara Kunang Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 22 September 2026 23:30Kylian Mbappe Tak Malu Akui Ingin Menangkan Ballon d'Or
-
Liga Spanyol 22 September 2026 22:55Kylian Mbappe Ungkap Alasan Tolak Liverpool meski Didorong Sang Ibu
-
Liga Inggris 22 September 2026 22:34Antonio Conte Semakin Dekat Jadi Manajer Baru MU?
-
Liga Inggris 22 September 2026 22:20Leny Yoro Mulai Terancam di Manchester United, 3 Bek Baru Masuk Radar
-
Liga Inggris 22 September 2026 22:19Tersisih di Era Xabi Alonso, Wonderkid Chelsea Ini Menolak Menyerah!
BERITA LAINNYA
-
news 22 September 2026 11:20BRI Region 13 Malang Dorong Kepedulian Lingkungan dari Sekolah, Bagikan 17 Bibit Pohon Produktif
-
news 20 September 2026 05:21BRI Region 13 Malang Serahkan Ambulans untuk Dukung Akses Kesehatan Warga Lumbang
-
news 27 Agustus 2026 15:16Semarak Merah Putih di Pujon Kidul, BRI Dorong Ekonomi Desa dan Berdayakan UMKM
SOROT
-
Liputan6 22 September 2026 23:10Penyelam Tembus KM Virgo, Banyak Korban Terjebak di Kamar
-
Liputan6 22 September 2026 22:27Kasus HGB Summarecon, KPK Usut Dugaan Aliran Dana Rp 106,3 M ke Nusron Wahid
-
Liputan6 22 September 2026 22:00Prabowo Minta Syarat Bahan Baku Tekstil Ditinjau, Barang Impor Ilegal Ditindak
-
Liputan6 22 September 2026 21:38Kebakaran Rumah di Kebayoran Lama, 128 Personel Dikerahkan
-
Liputan6 22 September 2026 21:30Prabowo Perintahkan IEU-CEPA Segera Tuntas, Perluas Akses Indonesia ke Pasar Eropa
-
Liputan6 22 September 2026 20:58APBD Perubahan DKI 2026 Disahkan Rp 79,56 T
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354532/original/052667800_1790054121-IMG_4394.jpeg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/9349172/original/089475700_1789476613-0L5A5067.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5500485/original/038436600_1770867612-Menko_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-12_Februari_2026.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355238/original/056743200_1790088138-WhatsApp_Image_2026-09-22_at_21.35.40.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295811/original/080484600_1783948743-Menko_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-13_Juli_20262.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322416/original/088977400_1786527857-IMG_3567.jpg)
