
Bola.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memperlihatkan uang tunai senilai Rp103.364.602.345 yang disita dalam kasus dugaan korupsi tambang batubara oleh PT Ratu Samban Mining.
Berdasarkan hasil audit, perkara ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp500 miliar dan tercatat sebagai kasus korupsi terbesar di sektor pertambangan Bengkulu.
Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa uang tersebut disita baik dari sejumlah rekening bank maupun dalam bentuk tunai yang ditemukan langsung dari pihak terkait.
"Uang ini adalah uang yang kita sita dari tindak pidana dugaan korupsi di sektor pertambangan PT Ratu Samban Mining. Berupa tiga mata uang yaitu rupiah, dollar Amerika dan yen," ungkap Andri, Selasa (23/9/2025).
Dari total lebih dari Rp103 miliar itu, rincian penyitaan di antaranya Rp27,88 miliar dari tujuh rekening Bank Mandiri atas nama Bebby Hussy dan Sakya Hussy. Lalu, Rp44,14 miliar dan USD 10.741,27 dari 37 rekening Bank BNI atas nama Bebby Hussy, Munyy Hussy, serta empat perusahaan, yakni PT Inti Bara Perdana, PT Bara Indah Lestari, PT Surya Karya Selaras, dan PT Tunas Bara Jaya.
Selain itu, Kejati juga menyita Rp19,11 miliar, USD 408.988, serta JPY 43.200.000 dari 10 rekening lain milik Bebby Hussy, Sakya Hussy, dan sejumlah perusahaan terkait. Sementara itu, uang tunai Rp180 juta diamankan dari Ardi Setiawan, Inspektur Tambang Kementerian ESDM di Provinsi Bengkulu, serta Rp136,35 juta tunai dari Dewi Wahyuni Yeo, istri tersangka utama Andy Putra.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menegaskan bahwa penyitaan dana tersebut tidak hanya berkaitan dengan perkara korupsi, tetapi juga tindak pidana lain.
"Penyitaan ini bagian dari empat perkara, bukan hanya dari kasus korupsinya saja. Termasuk TPPU, suap, dan upaya menghalangi penyidikan," kata Danang.
Selain uang tunai, sebelumnya Kejati Bengkulu juga telah menyita sejumlah aset milik tersangka, mulai dari rumah, kendaraan mewah, hingga puluhan alat berat.
12 Tersangka Ditangkap
Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menetapkan 12 tersangka dengan empat perkara berbeda, yaitu tindak pidana korupsi (TPK), tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan, dan suap yakni:
1.Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri.
2.Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa.
3.Komisaris PT. Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy.
4.General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy.
5.Direktur Utama PT. Tunas Bara Jaya, Julius Soh.
6.Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana.
7.Sutarman Direktur PT. Inti Bara Perdana.
8.Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander.
9.Kepala Inspektur Tambang, ESDM Periode April 2022 sampai uli 2024, Sunindyo Suryo Herdadi.
10.Awang merupakan adik kandung Bebby Hussie.
11.Andy Putra kerabat jauh Bebby Hussie.
12.Nazirin, inspektur tambang Bengkulu.
Disadur dari Liputan6: Yuliardi Hardjo Putro, 23 September 2025
Baca Ini Juga:
- Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi, Sinyal The Fed Jadi Penentu Arah Selanjutnya?
- Kasus Keracunan MBG Meningkat, Puan Maharani Dorong Evaluasi Menyeluruh
- Libur Nasional Oktober 2025: Jadwal Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Ancaman Dolar AS Mengintai, Mampukah Harga Emas Tembus Level Psikologis USD 3.700?
- Terpilih Aklamasi, Moreno Soeprapto Jadi Ketua Umum IMI 2025-2030
- Jadwal Prabowo Subianto Berpidato di Sidang Umum PBB
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 12:04Prediksi Real Sociedad vs Lyon 6 November 2026
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 10:09Prediksi AZ vs Juventus 6 November 2026
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 09:50Prediksi Milan vs Ferencvaros 6 November 2026
-
Liga Champions 4 November 2026 08:20Di Balik Penalti Bruno Fernandes yang Diulang
-
Liga Champions 4 November 2026 08:14Mengungkap Penyebab Roma Gagal Bendung Kebangkitan Manchester United
BERITA LAINNYA
-
news 31 Oktober 2026 17:13BRI Tulungagung dan PWI Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Kampung Pemulung
-
news 27 Oktober 2026 17:27BRI Kepanjen Salurkan KUR Rp496 Miliar kepada 10 Ribu Nasabah, Dorong UMKM Naik Kelas
-
news 26 Oktober 2026 05:39BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dalam Kasus KUR Fiktif BRI Kepanjen
SOROT
-
Liputan6 4 November 2026 13:00Cek Fakta: Hoaks Presiden Prabowo Bakal Batasi Media Sosial
-
Liputan6 4 November 2026 12:18Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Istana: Mengarah ke Makar
-
Liputan6 4 November 2026 12:043 Pati Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Polri Pastikan Tetap Solid
-
Liputan6 4 November 2026 11:52Fakta-fakta Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
-
Liputan6 4 November 2026 11:45Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Bisa Tekan IHSG, Ini Kata Analis
-
Liputan6 4 November 2026 10:41Geger Temuan Granat dan 41 Amunisi Aktif di Lamongan
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389747/original/012986700_1793772599-Screenshot_2026-11-04_130915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5428980/original/030072900_1764569990-Presiden_dan_Kapolri_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383805/original/006884000_1793099058-147653.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389393/original/091576400_1793712915-c78527e7-754a-4d24-807e-5ed68e31d421.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3020530/original/079906900_1578913890-20200113-Rupiah-Perkasa_-IHSG-Ditutup-Cerah--ANGGA-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389619/original/071817600_1793763682-site_1_image_870x_6aea90c8d9120.jpg)
