
Bola.net - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan klarifikasi final terkait status Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Program bantuan ini dipastikan telah rampung disalurkan. Pemerintah menegaskan tidak ada lagi BSU lanjutan tahun ini.
Penyaluran BSU 2025 telah tuntas dilaksanakan dalam beberapa tahap. Periode penyaluran berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2025. Dana bantuan ini merupakan rapelan untuk dua bulan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengonfirmasi berakhirnya program ini. Anggaran BSU 2025 dipastikan telah habis tersalurkan. Klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Total penerima bantuan tahun ini mencapai sekitar 14,95 juta pekerja. Bantuan ini diberikan kepada buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Nominal yang diterima adalah Rp 600.000 per penerima.
Penyaluran dana dilakukan melalui dua mekanisme utama. Kriteria penerima juga diatur ketat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Berikut adalah rincian program yang telah berakhir tersebut.
Klarifikasi Resmi Menaker Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara resmi menegaskan status program BSU 2025. Ia menyatakan bahwa program BSU telah selesai disalurkan.
Yassierli juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Ia memastikan tidak akan ada pencairan BSU lanjutan.
Penegasan ini termasuk untuk menjawab pertanyaan BSU di bulan November 2025. Masyarakat diimbau tidak lagi menunggu pencairan tambahan.
Kebijakan BSU ditegaskan sebagai program temporer. Pelaksanaannya bergantung pada ketersediaan anggaran dan kebijakan pemerintah pusat.
Realisasi Penyaluran BSU 2025
Penyaluran BSU 2025 telah rampung sejak Juni hingga Agustus 2025. Anggaran program ini dipastikan telah habis tersalurkan.
Total penerima bantuan yang tercatat mencapai 14,95 juta pekerja. Setiap penerima mendapatkan dana sebesar Rp 600.000.
Dana tersebut merupakan rapelan untuk dua bulan. Bantuan diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025.
Proses penyaluran sempat memakan waktu lebih lama dari target awal. Hal ini disebabkan oleh verifikasi dan besarnya jumlah kuota penerima.
Mekanisme Pencairan Dana
Kemnaker menggunakan beberapa jalur untuk menyalurkan BSU 2025. Tujuannya memastikan dana sampai kepada penerima yang berhak.
Mitra utama dalam proses ini adalah Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ini mencakup BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Khusus untuk wilayah Aceh, penyaluran BSU juga melibatkan Bank BSI. Ini menyesuaikan dengan regulasi perbankan di provinsi tersebut.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara, pencairan difasilitasi melalui Kantor Pos. Batas waktu pengambilan dana di Kantor Pos adalah 15 Juli 2025.
Kriteria Ketat Penerima Bantuan
Bantuan ini ditujukan bagi pekerja yang memenuhi kriteria spesifik. Aturan ini ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Syarat utamanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid. Mereka juga wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
Terdapat batasan gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan. Angka ini dapat menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi/Kota (UMK).
Penerima BSU juga tidak boleh berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri. Mereka juga tidak boleh menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 12 November 2025 10:13Program BSU 2025 Tuntas: Kemnaker Pastikan 14,95 Juta Buruh Telah Terima Bantuan
-
News 11 November 2025 16:44KPK Selidiki Dugaan Mark-Up Lahan di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Harga 10 Dijual Jadi 100
-
News 11 November 2025 16:42KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo, Diduga Terkait Pengembangan Kasus OTT
-
News 11 November 2025 15:16Sejarah Hari Jomblo Sedunia: Dari Kampus Nanjing Jadi Festival Belanja Terbesar Dunia
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 12 November 2025 12:48 -
Liga Spanyol 12 November 2025 12:28 -
Liga Spanyol 12 November 2025 12:18 -
Liga Inggris 12 November 2025 11:53 -
Open Play 12 November 2025 11:41 -
Tim Nasional 12 November 2025 11:25
MOST VIEWED
- Pesan Keluarga Marsinah ke Presiden Prabowo: Hapus Outsourcing
- KPK Selidiki Dugaan Mark-Up Lahan di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Harga 10 Dijual Jadi 100
- Konstruksi Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Diduga Terima Rp2,6 Miliar
- Gelar Pahlawan untuk Marsinah: Kemenham Abadikan Nama, Keluarga Tagih Janji Kesejahteraan Buruh
HIGHLIGHT
- Power Ranking 10 Kandidat Pemenang Ballon dOr 2026...
- 10 Gelandang Tengah Terbaik di Dunia Saat Ini: Dar...
- 7 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Endrick Jika ...
- 4 Striker Terbaik Versi Harry Kane, Nama Thierry H...
- Real Madrid Siap Cuci Gudang? 4 Pemain Ini Bisa Pe...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5410207/original/079835300_1762925181-Prabowo_saat_bertemu_Gubernur_Jenderal_Australia.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1985543/original/016633700_1520828713-Orang-Hilang3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4942759/original/008146900_1726118759-063_2171425817.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5406186/original/082951200_1762515866-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/thumbnails/5410152/original/033780400_1762922526-disambut-hangat-di-sydney-prabowo-bahas-kerja-sama-strategis-dengan-australia-7a20b2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5409964/original/034632600_1762916861-Prabowo_bertemu_PM_Australia.jpg)

