Inilah 'Dosa' PSSI Djohar Arifin Menurut La Nyalla
Editor Bolanet | 4 Juni 2012 10:25
Sebelum penandatangan surat pernyataan sikap yang ditandatangani 76 pemilik suara, Minggu (03/6), La Nyalla memaparkan kembali mengapa dan bagaimana sampai KLB digelar.
Menurut dia, PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin telah nyata-nyata memecah belah organisasi sepak bola Indonesia akibat keputusan-keputusan yang melanggar Statuta PSSI dan mengingkari keputusan Kongres II PSSI di Bali.
KLB di Solo sama sekali tidak membahas program kerja sehingga kepengurusan Djohar Arifin berkewajiban menjalankan program kerja yang telah menjadi keputusan Kongres II PSSI di Bali, seperti amanat Statuta PSSI, Pasal 40 Ayat (2) Huruf a. Akan tetapi, yang terjadi adalah sebaliknya, PSSI Djohar Arifin telah membuat keputusan yang melanggar Statuta dan Kongres Bali, ujarnya.
Di antara pelanggaran tersebut adalah mengubah nama, format, jumlah peserta dan penyelenggara kompetisi profesional, yang jelas melanggar Keputusan Kongres II PSSI di Bali 2011, Nomor 08 dan 10, tentang Format dan Jumlah Peserta Kompetisi, serta keputusan tentang Pengelola Kompetisi dan Restrukturisasi Saham PT Liga Indonesia.
Perubahan itu juga melanggar Statuta PSSI Pasal 23 Ayat (1) Huruf a tentang Peserta Kongres, jelasnya.
Selain itu, PSSI Djohar Arifin juga melanggar Statuta PSSI Pasal 37 Ayat (1) Huruf a tentang kewenangan Komite Eksekutif, di antaranya PSSI Djohar juga memasukkan klub-klub yang bukan anggota PSSI ke kasta tertinggi Kompetisi Profesional, seperti Persema Malang dan Persibo Bojonegoro yang telah dipecat dari keanggotaan PSSI dalam Kongres II PSSI di Bali karena mengikuti Kompetisi breakaway league (Liga Primer Indonesia) saat itu.
PSSI Djohar Arifin juga memasukkan klub Persebaya 1927 yang pada kompetisi 2010/2011 mengikuti kompetisi LPI dan tidak mengikuti kompetisi PSSI, tambah La Nyalla.
Begitu pula, dengan penentuan keabsahan dualisme klub Persija Jakarta dan Arema Indonesia.
Sementara itu, klub Bontang FC dan PSM Makassar, tidak seharusnya berlaga di kompetisi kasta tertinggi karena Bontang seharusnya bermain di Divisi Utama dan PSM seharusnya di Divisi I.
Demikian halnya dengan kasus PSMS Medan. PSMS yang asli menolak berlaga di Indonesian Premier League (IPL), kemudian PSSI Djohar membentuk PSMS kloningan dalam waktu tiga hari. Padahal sebelumnya, selalu dikatakan bahwa klub yang bermain di kasta tertinggi harus memenuhi verifikasi bertahap untuk mendapat lisensi profesional, bebernya
Poin-poin tersebut merupakan sebagian kecil dari dasar digelarnya KLB yang akhirnya melahirkan Ketum baru yakni La Nyalla dengan wakilnya Rahim Soekasah. (ant/end)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Timur Kapadze Siap Latih Indonesia, Tapi PSSI Kini Punya Saingan Berat, Gimana Nih?
Tim Nasional 14 November 2025, 15:45
-
PSSI Mau Coba? Ini Jawaban Timur Kapadze Saat 'Digoda' Fans Timnas Indonesia
Liga Inggris 14 November 2025, 15:21
-
Gawat! Turki dan China Saingi Timnas Indonesia untuk Dapatkan Timur Kapadze
Tim Nasional 13 November 2025, 15:15
LATEST UPDATE
-
Hasil Latihan Kedua Formula 1 GP Las Vegas 2025: Lando Norris dan Kimi Antonelli Memimpin
Otomotif 21 November 2025, 12:07
-
Alex Marquez Siap Pikul Beban Lebih Berat di MotoGP 2026 Gara-Gara Dapat Motor Pabrikan
Otomotif 21 November 2025, 11:46
-
Deretan Eks Persib Bandung di Dewa United: Tak Cuma Pemain, Pelatih Pun Juga Ada
Bola Indonesia 21 November 2025, 11:33
-
Dari Lapangan Tanah ke BayArena: Kisah Magis 'Si Kupu-Kupu' Christian Kofane
Bundesliga 21 November 2025, 11:30
-
Kabar Gembira Juventini! Manajemen Juventus Setujui Suntikan Dana Jumbo 100 Juta Euro
Liga Italia 21 November 2025, 10:40
-
Erling Haaland Memang Hebat, tapi Tetap Beda Kelas dengan Ronaldo
Liga Inggris 21 November 2025, 10:22
-
Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio
Liga Inggris 21 November 2025, 09:30
-
Kejutan! Martin Odegaard Siap Tampil Bak 'Superhero' di Derby Arsenal vs Tottenham
Liga Inggris 21 November 2025, 09:16
LATEST EDITORIAL
-
Starting XI Bintang Top yang Absen di Piala Dunia 2026: Ada Szoboszlai, Mbeumo, dan Lainnya
Editorial 19 November 2025, 22:13










