Persida Berharap Hukuman Nasirin Diringankan
Editor Bolanet | 26 Juni 2014 14:35
- Manajemen Persida Sidoarjo tak meminta pemainnya, Choirun Nasirin dibebaskan atas hukuman yang diterimanya. Namun, Persida hanya meminta hukuman itu diringankan atau dikurangi sehingga tak membebankan sang pemain.
Persida sadar, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tidak akan membebaskan Nasirin dari hukuman yang sudah mereka jatuhkan. Sebab, Komdis juga memiliki bukti-bukti yang menguatkan berupa rekaman video ataupun foto.
Kami tahu bahwa peluang Nasirin untuk bebas dari hukuman itu sangat kecil. Namun setidaknya Komdis bisa mengurangi hukuman itu. Oleh sebab itu, kami kami mengajukan banding, ujar manajer umum Persida, Rosid Mardani.
Saat ini, Persida mengharap kemurahan hari dari Komisi Banding (Komding) untuk meninjau ulang hukuman yang dijatuhkan atas Nasirin. Kami juga sangat membutuhkan Nasirin, jadi kami berharap bisa mendapatkan keringanan hukuman, harap Rosid.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam surat keputusan nomor 055/DU/KD-PSSI/v/2014, Nasirin ini dijatuhi hukuman berupa larangan beraktifitas di sepakbola selama 12 bulan. Nasirin juga dijatuhi denda sebesar 25 juta rupiah. Denda itu harus dibayar paling lambat 1 Juli 2014.
Hukuman yang diberikan oleh Komdis karena Nasirin dianggap melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan kontra Martapura FC, 29 Mei lalu. Saat itu, Nasirin kedapatan memukul wasit Saharudin asal Maros. [initial]
(faw/pra)
Persida sadar, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tidak akan membebaskan Nasirin dari hukuman yang sudah mereka jatuhkan. Sebab, Komdis juga memiliki bukti-bukti yang menguatkan berupa rekaman video ataupun foto.
Kami tahu bahwa peluang Nasirin untuk bebas dari hukuman itu sangat kecil. Namun setidaknya Komdis bisa mengurangi hukuman itu. Oleh sebab itu, kami kami mengajukan banding, ujar manajer umum Persida, Rosid Mardani.
Saat ini, Persida mengharap kemurahan hari dari Komisi Banding (Komding) untuk meninjau ulang hukuman yang dijatuhkan atas Nasirin. Kami juga sangat membutuhkan Nasirin, jadi kami berharap bisa mendapatkan keringanan hukuman, harap Rosid.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam surat keputusan nomor 055/DU/KD-PSSI/v/2014, Nasirin ini dijatuhi hukuman berupa larangan beraktifitas di sepakbola selama 12 bulan. Nasirin juga dijatuhi denda sebesar 25 juta rupiah. Denda itu harus dibayar paling lambat 1 Juli 2014.
Hukuman yang diberikan oleh Komdis karena Nasirin dianggap melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan kontra Martapura FC, 29 Mei lalu. Saat itu, Nasirin kedapatan memukul wasit Saharudin asal Maros. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Cari Pengganti Rafael Leao, AC Milan Ikut Berebut Winger West Ham
Liga Italia 4 Juni 2026, 21:50
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47


















