Benarkah BSU November 2025 Cair? Menaker Sebut Tak Ada Pencairan Tahap Kedua
Editor Bolanet | 5 November 2025 11:12
Bola.net - Spekulasi publik mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2025 akhirnya terjawab. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan pernyataan resmi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan program BSU tidak akan dilanjutkan. Kepastian ini menepis harapan adanya pencairan tahap kedua.
Penjelasan ini penting untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar di masyarakat. Program BSU sebelumnya memang telah rampung disalurkan.
Program bantuan subsidi upah pemerintah sebelumnya telah menyasar belasan juta pekerja. Penyaluran tersebut telah berakhir pada Agustus 2025.
Dengan adanya konfirmasi ini, pekerja kini mendapat kepastian status program. Pemerintah juga telah merinci realisasi program yang telah tuntas tersebut.
Kepastian Status BSU November 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons keraguan masyarakat terkait kelanjutan bantuan subsidi upah. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan kepastian mengenai program ini.
Yassierli secara tegas menyatakan bahwa program BSU tidak akan dilanjutkan. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang mungkin menyesatkan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah memastikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan dilanjutkan, sehingga tidak akan ada pencairan tahap kedua.
Program BSU dari pemerintah ini sebelumnya telah sepenuhnya disalurkan. Total penerima yang tercatat mencapai hampir 15 juta pekerja.
Realisasi Program Tuntas Agustus 2025
Program BSU yang telah rampung merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Bantuan diberikan untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Proses penyaluran dana tersebut sudah dimulai sejak awal Juni 2025. Penyalurannya telah berakhir tuntas hingga Agustus 2025.
Data Kemnaker mencatat total penerima yang berhasil mendapatkan bantuan mencapai 14,95 juta pekerja. Para penerima ini tersebar di seluruh Indonesia.
Setiap penerima BSU yang memenuhi syarat mendapatkan dana bantuan tunai. Total bantuan yang diterima adalah Rp600.000 untuk dua bulan.
Kriteria Penerima dan Verifikasi Data
Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang memenuhi kriteria spesifik. Syarat utama adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK sah.
Pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Batas waktu kepesertaan aktif yang ditetapkan adalah hingga 30 April 2025.
Syarat penghasilan ditetapkan paling tinggi Rp3,5 juta per bulan. Penerima juga dipastikan bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bansos lain seperti PKH dan BPNT.
Pekerja dapat mengecek status penerima terdahulu melalui tiga kanal resmi. Kanal tersebut adalah bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Disadur dari: Liputan6.com
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kapan Cuti Bersama Desember 2025: Libur Natal dan Tahun Baru 2026
News 22 Desember 2025, 10:40
-
Lowongan Kerja Astra Otoparts di Jakarta: Peluang Karier di Raksasa Otomotif
News 21 Desember 2025, 18:11
-
Dari Rekor Bupati Termuda hingga OTT KPK: Perjalanan Ade Kuswara Kunang Jadi Sorotan
News 19 Desember 2025, 23:22
LATEST UPDATE
-
Man United Dapat Angin Segar! Conor Gallagher Mulai Menjauh dari Atletico Madrid
Liga Inggris 30 Desember 2025, 16:27
-
Pecah Telur di Anfield, Florian Wirtz Kini Disejajarkan dengan Legenda Liverpool
Liga Inggris 30 Desember 2025, 16:18
-
Arsenal vs Aston Villa Adalah Permainan Indah, Tapi Meriam London Siap Balas Dendam!
Liga Inggris 30 Desember 2025, 16:16
-
Ada Apa dengan Mentalitas Skuad Chelsea, Kenapa Gampang Hilang Fokus?
Liga Inggris 30 Desember 2025, 16:00
-
Christensen Cedera Parah, Barcelona Bergerak Diam-Diam: Tiga Bek Serie A Masuk Radar
Liga Spanyol 30 Desember 2025, 15:54
-
Barcelona Pantau Stefan de Vrij, Inter Milan Buka Pintu dengan Syarat Khusus
Liga Spanyol 30 Desember 2025, 15:36
-
Rapor Paruh Musim Barcelona: Siapa Bersinar, Siapa Tenggelam?
Liga Spanyol 30 Desember 2025, 15:36
-
Girona Ingin Boyong Ter Stegen dari Barcelona, Ini Kendala Terbesarnya
Liga Spanyol 30 Desember 2025, 15:29
-
Adu Statistik Chelsea vs Bournemouth: Awas, Tim yang Cetak Gol Duluan Biasanya Menang!
Liga Inggris 30 Desember 2025, 15:26
-
Antoine Semenyo Makin Dekat ke Etihad, Manchester City Bergerak Cepat
Liga Inggris 30 Desember 2025, 15:15
-
Ternyata Spalletti Sempat Marah dan Beri 'Hairdryer Treatment' di Laga Juventus vs Pisa
Liga Italia 30 Desember 2025, 15:10
-
Prediksi Susunan Pemain Man United vs Wolves: Ujian Penutup 2025 di Old Trafford
Liga Inggris 30 Desember 2025, 15:06
-
Prediksi Susunan Pemain Arsenal vs Aston Villa: Duel Penentu Puncak Klasemen
Liga Inggris 30 Desember 2025, 14:55
-
Siapa Lawan Persib Bandung di Babak 16 Besar AFC Champions League Two?
Asia 30 Desember 2025, 14:54
LATEST EDITORIAL
-
6 Calon Suksesor Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 30 Desember 2025, 13:10
-
6 Pemain yang Bisa Tinggalkan Man United pada Jendela Transfer Januari 2026
Editorial 30 Desember 2025, 12:43
-
3 Pemain yang Bisa Cabut dari Arsenal pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 29 Desember 2025, 14:13
-
5 Transfer Manchester United yang Bisa Terealisasi di Januari 2026
Editorial 29 Desember 2025, 13:59
-
Liverpool Ditikung Man City Soal Antoine Semenyo? Tenang, Ini 4 Alternatifnya!
Editorial 25 Desember 2025, 08:33

