Jusuf Kalla Geram Lahannya Diklaim PT GMTD: Jangan Main-main di Makassar, Kami Akan Lawan Sampai Kapan pun

Asad Arifin | 6 November 2025 16:36
Jusuf Kalla Geram Lahannya Diklaim PT GMTD: Jangan Main-main di Makassar, Kami Akan Lawan Sampai Kapan pun
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (c) Fauzan/Liputan6.com

Bola.net - Founder & Advisor Kalla Group, Jusuf Kalla (JK), menunjukkan kemarahan setelah mengetahui lahan miliknya diklaim oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Lahan seluas 16,4 hektare itu berada di depan Trans Mall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan.

Mantan Wakil Presiden RI dua periode tersebut menegaskan bahwa tanah itu dibelinya langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar tiga dekade lalu, ketika kawasan tersebut masih termasuk wilayah Kabupaten Gowa. JK menekankan kepemilikan tanah itu sah secara hukum karena dilengkapi sertifikat dan akta jual beli.

Advertisement

“Ini tanah saya sendiri yang beli, dari anak Raja Gowa, tiga puluh tahun lalu. Sudah bersertifikat dan ada akta jual belinya. Dulu memang wilayah Gowa, tapi sekarang sudah masuk Makassar,” ujar JK saat meninjau lokasi lahan yang rencananya akan dikembangkan menjadi proyek properti terintegrasi, Rabu (5/11/2025).

JK menuding GMTD, yang diketahui berafiliasi dengan Grup Lippo, melakukan klaim sepihak tanpa dasar hukum yang kuat.

“Tiba-tiba ada yang datang merekayasa segala macam, mau merampok. Mereka itu omong kosong, pembohong semua,” tegas JK.

1 dari 3 halaman

Klaim GMTD Dianggap Penghinaan terhadap Bugis-Makassar

Dalam kunjungan tersebut, JK juga berbincang dengan para pekerja dan penjaga lahan. Ia menyebut tindakan GMTD sebagai bentuk penghinaan terhadap masyarakat Bugis-Makassar yang menjunjung tinggi nilai siri’ (harga diri).

“Selama 30 tahun kami menjaga tanah ini, tiba-tiba ada yang mau merampas. Ini soal kehormatan. Dalam Islam, mempertahankan tanah itu jihad,” kata JK dengan nada geram.

Salah seorang pekerja di lokasi turut menyatakan kesetiaannya kepada JK. “Harga mati membela Puang (JK), karena kebenaran sudah jelas, datanya lengkap, sertifikatnya ada,” ujarnya.

JK juga menyoroti isu eksekusi lahan oleh GMTD yang menurutnya tidak sesuai prosedur hukum.

“Eksekusi harus ada pengukuran resmi. Mana BPN-nya? Mana camatnya? Tidak ada semua,” ucap JK.

2 dari 3 halaman

Tantang GMTD Tunjukkan Bukti Sah

JK menantang PT GMTD untuk membuktikan dasar hukum klaimnya serta menunjukkan lokasi tanah yang sebenarnya menjadi objek sengketa berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.

“Kalau memang ada keputusan pengadilan, silakan cari Manyomballang, penjual ikan yang dipersoalkan itu. Jangan tanah kami yang sudah tiga puluh tahun dibeli dianggap milik mereka. Itu perampokan,” katanya.

Ia juga menuding GMTD dan perusahaan afiliasinya sering melakukan praktik serupa di berbagai daerah.

“Itu kebohongan dan permainan. Ciri-ciri Lippo memang begitu. Tapi jangan main-main di Makassar, kita akan lawan sampai kapan pun,” tegasnya.

JK bahkan menduga GMTD tertipu oleh pihak yang sebelumnya menjual tanah tersebut.

“Mereka beli dari Hj. Najemiah, mungkin ditipu. Sebelum GMTD datang ke Makassar, saya sudah punya tanah itu. Kalau begini, bisa-bisa seluruh kota dimainkan. Kalau Hadji Kalla saja diganggu, bagaimana dengan rakyat biasa?” ujarnya.

3 dari 3 halaman

Siap Tempuh Jalur Hukum

JK memastikan dirinya siap menempuh jalur hukum apabila GMTD membawa kasus ini ke pengadilan.

“Kita siap melawan ketidakadilan. Aparat penegak hukum juga harus adil, jangan mau dimainkan,” tutup JK.

Dalam kunjungan tersebut, JK didampingi oleh CEO PT Hadji Kalla, Solihin Jusuf Kalla; Direktur Finance & Legal, Imelda Jusuf Kalla; Chief Legal & Sustainability Officer, Subhan Djaya Mappaturung; Kuasa Hukum, Azis Tika; serta ahli waris Andi Idris Mangenrurung A. Idjo.

Sementara itu, Public Relation Manager PT GMTD Tbk, Anggaraini, belum memberikan tanggapan terkait pernyataan dan kunjungan Jusuf Kalla.

Sumber: Liputan6/Fauzan

LATEST UPDATE