KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB
Asad Arifin | 29 September 2025 16:20
Bola.net - Kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski nama Ridwan Kamil sudah terseret sejak awal, mantan Gubernur Jawa Barat itu hingga kini belum pernah diperiksa penyidik.
KPK diketahui tengah mengusut dugaan praktik rasuah terkait proyek pengadaan iklan BJB periode 2021–2023. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya sedang mendalami aliran dana dalam perkara ini, termasuk kemungkinan melibatkan istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya.
"Jika nanti ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanggil saksi lainnya, tentu itu akan dilakukan sehingga keterangan, petunjuk atau membuktikan yang dibutuhkan oleh penyidik bisa didapatkan, bisa diperoleh dari pihak-pihak tersebut," ujar Budi kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Fokus pada Aliran Dana

Budi mengungkapkan, penyidik kini masih menelaah keterangan para saksi yang sudah diperiksa sebelumnya, di antaranya Lisa Mariana dan Ilham Habibie. Hasil pemeriksaan keduanya akan menjadi rujukan dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk pemanggilan saksi baru seperti Atalia jika memang diperlukan.
"Saat ini penyidik masih fokus mendalami dan menganalisis keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya. Kita tunggu proses analisis dan penyidikan yang sekarang masih terproses," jelas Budi.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penyidik tidak hanya menyoroti proyek pengadaan iklan di BJB. KPK juga menelusuri aliran dana non-budgeter yang berasal dari anggaran pengadaan tersebut.
"Dalam perkara BJB, KPK fokus dalam follow the money. Jadi KPK menelusuri terkait dengan aliran-aliran uang yang berasal dari dana non-budgeter dari anggaran pengadaan proyek iklan di BJB. Nah itu didalami kepada pihak-pihak siapa saja dan untuk apa," kata Budi.
Riwayat Pengusutan Kasus BJB
Sebagai catatan, KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan mewah Mercedes Benz dan motor Royal Enfield.
Namun, hingga kini KPK belum memanggil langsung Ridwan Kamil. Penyidik disebut masih mendalami barang bukti yang disita serta keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa untuk memperkuat konstruksi perkara.
Disadur dari Liputan6: Muhammad Radityo Priyasmoro, 29 September 2025
Baca Ini Juga:
Hanya Pakai KTP, Begini Cara Mudah Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu Langsung dari HP
Bukan Cuma Makin Pintar, Ini Strategi Google di Balik Pembaruan Gemini 2.5 Flash
Prestasi Membanggakan! Mobil Listrik Arjuna EV UGM Ukir Rekor di Jepang
Rupiah Melemah dan The Fed Menekan, Bagaimana Nasib IHSG Jelang Akhir Pekan?
Intelijen Seoul: Korea Utara Miliki Cadangan Uranium Tinggi hingga 2 Ton
Banyuwangi Diguncang 5 Gempa Susulan, Terbesar Bermagnitudo 3,3
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
-
Lowongan Kerja Shopee Indonesia: Posisi Campaign Marketing Entry Level
News 31 Desember 2025, 20:42
-
Datang ke Sidang Cerai dengan Ekspresi Tenang, Atalia Praratya: Mohon Doanya Saja
News 31 Desember 2025, 20:38
-
Mendagri Pastikan Pemerintah Berikan Segalanya untuk Penanganan Bencana
News 31 Desember 2025, 15:45
-
Klarifikasi BPBD Sumut Soal Kontainer Bantuan Aceh yang Viral: Ada Kesalahpahaman Informasi
News 31 Desember 2025, 15:29
LATEST UPDATE
-
Transfer Sukses Mbeumo dan Cunha Jadi Cetak Biru Strategi Man Utd
Liga Inggris 5 Juni 2026, 04:56
-
Hasil Prancis vs Pantai Gading: Gol Amad Diallo Tumbangkan Les Bleus
Piala Dunia 5 Juni 2026, 04:26
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Oman 5 Juni 2026
Tim Nasional 5 Juni 2026, 03:12
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47











