Mahfud MD Tantang Balik KPK soal Dugaan Mark Up Whoosh: Panggil Saja Saya, Saya akan Tunjukkan!
Serafin Unus Pasi | 19 Oktober 2025 11:59
Bola.net - Eks Menko Polhukam Mahfud MD memberi respons kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya membuat laporan terkait dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Whoosh. Menurut Mahfud, seharusnya KPK langsung menyelidiki kasus tersebut tanpa menunggu adanya laporan terlebih dahulu.
“Panggil saja saya, bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan. Saya akan tunjukkan,” kata Mahfud melalui akun X pribadinya, seperti dicuplik Minggu (19/10/2025).
Mahfud menjelaskan bahwa pernyataan awal mengenai dugaan mark up proyek Whoosh bukan berasal darinya, melainkan dari siaran Nusantara TV dalam rubrik "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025 yang menampilkan Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo.
“Awal menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG,” jelas Mahfud.
Mahfud menilai janggal jika KPK tidak mengetahui bahwa Nusantara TV telah lebih dulu menyiarkan masalah ini sebelum ia membahasnya di podcast. Yang lebih aneh lagi, lanjutnya, adalah permintaan KPK agar dirinya membuat aduan. Ia menegaskan bahwa dalam hukum pidana, aparat penegak hukum seharusnya dapat langsung menyelidiki jika telah mendapatkan informasi tentang dugaan tindak pidana.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor, mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” tutur dia.
KPK Keliru Tunggu Laporan
Mahfud menyatakan bahwa laporan hanya diperlukan ketika ada suatu peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum, seperti dalam kasus penemuan mayat.
“Tapi kalau ada berita, ada pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan,” jelas dia.
Oleh karena itu, Mahfud menilai KPK telah keliru dengan memintanya membuat laporan mengenai dugaan mark up proyek Whoosh, yang mana sumber awalnya bukan dirinya.
“Ini kekeliruan dari KPK,” pungkas Mahfud.
KPK Minta Mahfud Lapor Dugaan Markup Proyek Whoosh
Sebelumnya, KPK merespons pernyataan Mahfud mengenai dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Whoosh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa jika Mahfud mengetahui hal tersebut, ia dapat menyampaikan aduannya secara resmi.
"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media.
Disadur dari Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro
Baca Juga:
- Target Listrik 5.700 Desa 2030: Menanti Realisasi Janji Swasembada Energi
- Mensos Gus Ipul: Anugerah Liputan6 Adalah Cerminan Nurani Bangsa.
- Dianugerahi Penghargaan Anugerah Liputan6, Hypernet Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Inovasi
- Pesan dari Panggung Anugerah Liputan6: AI Tanpa Manusia Takkan Pernah Punya Makna
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
-
Lowongan Kerja Shopee Indonesia: Posisi Campaign Marketing Entry Level
News 31 Desember 2025, 20:42
-
Datang ke Sidang Cerai dengan Ekspresi Tenang, Atalia Praratya: Mohon Doanya Saja
News 31 Desember 2025, 20:38
-
Mendagri Pastikan Pemerintah Berikan Segalanya untuk Penanganan Bencana
News 31 Desember 2025, 15:45
LATEST UPDATE
-
Wah! Andai Jadi Juara EPL, Gelar Arsenal Bisa Dipertanyakan
Liga Inggris 6 Maret 2026, 12:17
-
Absen di Dua Laga Terakhir Arsenal, Begini Update Cedera Martin Odegaard
Liga Inggris 6 Maret 2026, 11:45
-
Gelandang Juventus Ini Masuk Daftar Belanja Manchester United?
Liga Inggris 6 Maret 2026, 11:25
LATEST EDITORIAL
-
5 Perebutan Transfer Panas Man Utd vs Man City: Siapa Lebih Unggul?
Editorial 4 Maret 2026, 14:37
















