Pajak Pusat dan Pajak Daerah: Bedanya, Fungsi, dan Dampaknya bagi Masyarakat
Asad Arifin | 15 Agustus 2025 15:47
Bola.net - Pemahaman publik mengenai perbedaan pajak pusat dan pajak daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Kedua jenis pajak ini memiliki fungsi yang berbeda, namun sama-sama berperan penting dalam membiayai pembangunan dan layanan publik.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Morris Danny, menegaskan bahwa edukasi perpajakan adalah kunci untuk menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan berkelanjutan.
Menurutnya, kesadaran masyarakat akan peran pajak akan membantu memaksimalkan manfaat dari setiap rupiah yang dibayarkan.
“Dengan memahami fungsi pajak pusat dan pajak daerah, masyarakat dapat melihat bagaimana setiap rupiah yang dibayarkan kembali dalam bentuk pembangunan dan layanan publik,” ujar Morris dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah
Pajak pusat merupakan jenis pajak yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Penerimaan dari pajak pusat digunakan untuk membiayai kebutuhan negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Contohnya meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Meterai, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk sektor tertentu.
Sementara itu, pajak daerah adalah pajak yang dikelola oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dan hasilnya digunakan untuk membiayai kebutuhan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di DKI Jakarta, misalnya, pajak daerah meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Rokok, hingga Pajak Air Tanah.
Manfaat dan Reformasi Pajak Daerah
Morris menjelaskan bahwa reformasi pajak yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menghindari duplikasi pemungutan, menyederhanakan administrasi, mempermudah pengawasan, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Penyederhanaan pajak tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal daerah tanpa menambah beban pajak,” jelasnya.
Dana pajak daerah memiliki kontribusi langsung terhadap pembangunan Jakarta. Mulai dari pengembangan transportasi publik seperti MRT dan Transjakarta, pembiayaan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, hingga revitalisasi puskesmas dan rumah sakit daerah.
Pajak juga menjadi sumber dana untuk program pengendalian banjir dan perluasan ruang terbuka hijau. “Pajak daerah adalah investasi sosial. Hasilnya bisa kita lihat di jalan, sekolah, rumah sakit, bahkan di udara bersih yang kita hirup,” kata Morris.
Disadur dari Liputan6.com: Arthur Gideon, 15 Agustus 2025
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Harga BBM Pertamina dan Swasta Resmi Naik Serentak 1 Desember, Cek Rinciannya
News 2 Desember 2025, 09:31
LATEST UPDATE
-
Prediksi Real Betis vs Barcelona 7 Desember 2025
Liga Spanyol 6 Desember 2025, 04:07
-
Grup Argentina di Piala Dunia 2026: Lawan-Lawan Lionel Messi Resmi Terungkap
Piala Dunia 6 Desember 2025, 03:36
-
Prediksi PSG vs Rennes Minggu 7 Desember 2025
Liga Eropa Lain 6 Desember 2025, 03:05
-
Prediksi Leeds United vs Liverpool 7 Desember 2025
Liga Inggris 6 Desember 2025, 01:45
-
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV dan Vidio, 6-9 Desember 2025
Liga Inggris 6 Desember 2025, 01:25
-
BRI Super League: Pelatih Borneo FC Akui Kekalahan, Persib Layak Menang
Bola Indonesia 5 Desember 2025, 23:24
-
Link Streaming Drawing Piala Dunia 2026, Live di TVRI
Piala Dunia 5 Desember 2025, 22:52
LATEST EDITORIAL
-
Dari Salah hingga Neymar, 8 Pemain Top yang Anjlok Drastis di Musim 2025/2026
Editorial 5 Desember 2025, 14:58
-
Jika Arne Slot Lengser, Ini 11 Pelatih Nganggur yang Cocok untuk Liverpool
Editorial 5 Desember 2025, 14:49
-
5 Pemain yang Memberikan Dampak Tak Terduga di Serie A Musim Ini
Editorial 4 Desember 2025, 13:02
-
6 Opsi Klub Baru Marcus Rashford jika Tak Dipermanenkan Barcelona
Editorial 4 Desember 2025, 11:26












