Stop Rujukan Berjenjang! Menkes Budi Sebut Sistem Saat Ini Bikin BPJS Tekor
Editor Bolanet | 14 November 2025 13:43
Bola.net - Kisah Lestari (52) menjadi potret nyata inefisiensi sistem rujukan BPJS Kesehatan. Warga Bekasi ini merasakan nyeri dada hebat dan sesak napas. Ia dilarikan ke puskesmas pada 3 Juli 2025 dengan kondisi darurat.
Pemeriksaan awal EKG menunjukkan kelainan ritme jantung. Dokter mencurigai adanya gangguan jantung iskemik atau pembengkakan. Lestari disarankan segera dirujuk ke rumah sakit tipe A yang memiliki fasilitas jantung.
Namun, birokrasi sistem berjenjang menghalangi penanganan cepat. Sesuai aturan, pasien BPJS tidak bisa langsung mendapat rujukan ke fasilitas yang tepat. Lestari harus "memutar" dulu ke rumah sakit tipe C.
Proses ini memakan waktu hampir seminggu dan biaya tak terduga. Keluarga harus mengeluarkan Rp 1,2 juta untuk transportasi dan obat di luar tanggungan. Kisah ini mengungkap adanya biaya tersembunyi yang ditanggung pasien.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kini merespons masalah sistemik ini. Ia menilai sistem rujukan berjenjang telah memperlambat akses dan memboroskan biaya. Sebuah skema baru berbasis kompetensi kini sedang disiapkan.
Beban Ganda Pasien Birokrasi
Cerita Lestari mengungkap beban ganda yang dialami pasien. Selain menahan sakit, mereka dipaksa menghadapi kerumitan administrasi.
Putrinya, A, menceritakan proses yang berbelit tersebut.
"Disuruh bersabar karena prosesnya nggak bisa langsung," cerita A, Kamis (13/11/2025).
Kondisi Lestari terus menurun selama menunggu rujukan dari RS tipe C ke tipe A.
"Sudah sakit, malah disuruh mondar-mandir demi kertas rujukan. Padahal dari awal sudah jelas butuh spesialis jantung,” ujar A dengan nada kesal.
Hal serupa dialami Dewi (45), penyintas kanker asal Bogor.
"Harus bolak-balik ke faskes pertama, terus ke rumah sakit tipe C dulu, baru bisa lanjut ke Fatmawati lagi. Begitu terus sampai dokter bilang sembuh dari kanker payudara. Ribet memang," keluhnya.
Rombak Sistem: Dari Berjenjang ke Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana merombak total sistem rujukan BPJS. Tujuannya adalah efisiensi biaya dan percepatan layanan.
Ia menilai sistem saat ini tidak hanya lambat, tapi juga membuat BPJS tekor. Pemborosan terjadi karena pembayaran klaim yang berulang di tiap jenjang.
"Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani," kata Budi saat raker bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).
"Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” lanjut Budi.
Sistem baru ini diharapkan dapat memotong rantai birokrasi yang tidak perlu.
"Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan," kata Budi.
"Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya," tegasnya.
Validasi Pakar: Hentikan Rujukan 'Jalan Memutar'
Pakar Kesehatan Masyarakat, dr. Ngabila Salama, menyambut baik rencana Kemenkes. Ia yakin skema baru ini akan menghentikan rujukan yang "jalan memutar".
"Manfaat besarnya efisien. Tidak ada rujukan 'jalan memutar'. Pasien tidak perlu 'singgah' ke RS yang tidak relevan," kata Ngabila.
Selain efisiensi bagi pasien, sistem baru ini mendorong peningkatan mutu fasilitas kesehatan.
"Mutu rumah sakit meningkat karena dipaksa mengembangkan kompetensi layanan untuk naik jenjang," ujarnya.
Ngabila menilai sistem rujukan berjenjang selama ini memang tidak efisien.
"Kemenkes melihat ini sebagai ketidakefisienan yang menyebabkan keterlambatan terapi, beban RS tak proporsional, dan biaya sistem meningkat," kata Ngabila.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Menkes Budi Ungkap Fakta: Gaji Rp 100 Juta Masih Terima Bantuan Iuran BPJS
News 13 November 2025, 17:27
-
Roy Suryo Pastikan Siap Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
News 12 November 2025, 18:48
-
Program BSU 2025 Tuntas: Kemnaker Pastikan 14,95 Juta Buruh Telah Terima Bantuan
News 12 November 2025, 10:13
-
Siap-siap Terkesan! TikTok Awards Indonesia 2025 Tawarkan Konsep Baru
News 12 November 2025, 07:32
-
KPK Selidiki Dugaan Mark-Up Lahan di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Harga 10 Dijual Jadi 100
News 11 November 2025, 16:44
LATEST UPDATE
-
Prediksi Brasil vs Senegal 15 November 2025
Amerika Latin 14 November 2025, 17:16
-
Kisah Caesar Kirano: Cetak 5 Gol di Final IOAC 2025, Ternyata 'Dipaksa' Ortu Pindah Cabor!
Open Play 14 November 2025, 17:12
-
Kisah Aluna Aubreycia: Sempat Pensiun 5 Tahun Akibat Pandemi, Kini Siap Guncang IOAC 2025!
Open Play 14 November 2025, 16:57
-
Sesko Cedera, MU Bakal Angkut Mantan Rekan Setim Bryan Mbeumo?
Liga Inggris 14 November 2025, 16:57
-
Tidak Bisa Cepat! MU Harus Menunda Transfer Adam Wharton
Liga Inggris 14 November 2025, 16:29
-
Cinta itu Buta! Performa Lagi Turun, Manchester United Tetap Berminat Pada Carlos Baleba
Liga Inggris 14 November 2025, 16:19
-
Timur Kapadze Masuk Radar Timnas Indonesia, tapi Klub Kazakhstan Juga Ikut Memburu
Tim Nasional 14 November 2025, 16:15
-
Kenapa Italia Susah Payah Kalahkan Moldova? Ini Penjelasan Gianluca Mancini
Piala Dunia 14 November 2025, 16:13
-
Saingi AS Roma, Juventus Juga Inginkan Joshua Zirkzee?
Liga Italia 14 November 2025, 16:06
-
Babak Baru Berkshire: Warren Buffett Mundur, Siapkan Transfer Harta Senilai USD 149 Miliar
News 14 November 2025, 15:56
-
Bruno Fernandes, Alasan Scott McTominay Tidak Bersinar di Manchester United?
Liga Inggris 14 November 2025, 15:56
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55
-
8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Premier League, Siapa Paling Akurat?
Editorial 11 November 2025, 13:01



