
Bola.net - Komentar Direktur Hukum PSSI, Aristo Pagaribuan tentang niat Persebaya 1927 mengajukan gugatan via pengadilan mendapat tanggapan Cholid Ghoromah. Menurut Direktur PT. Persebaya Indonesia ini, tanggapan Aristo merupakan pernyataan orang yang baru belajar organisasi sepakbola.
"Pasal-pasal yang disampaikan itu berkenaan dengan masalah sengketa kontrak pemain. Padahal, semua klub profesional sudah berbadan hukum dan berbentuk PT. Kalau bentuk PT itu ada wadahnya di Pengadilan Niaga, tergantung perkaranya itu apa," papar Cholid pada Bola.net.
"Semua masalah di sepakbola nasional wajib dimediasi PSSI. Tapi, apabila pengurus PSSI gagal mendamaikan, masalahnya bisa dibawa ke Pengadilan Arbitrase atau Pengadilan Niaga, sesuai dengan perkaranya," sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan menilai pernyataan Komisaris Utama Persebaya 1927 Saleh Ismail Mukadar -yang akan menggugat PSSI melalui pengadilan, merupakan wujud ketidaktahuan terhadap Statuta PSSI.
"Kalau benar seperti dikutip di media massa, bahwa Saleh Mukadar akan menggugat PSSI ke Pengadilan Negara, maka saya pastikan bahwa hal itu karena Saleh tidak pernah membaca Statuta PSSI. Sebab sangat jelas diatur dalam Statuta PSSI Pasal 15 huruf F dan Pasal 70 serta Pasal 71. Sangat clear bahwa upaya itu tidak bisa. Satu-satunya badan peradilan di luar PSSI adalah CAS," terang Aristo. [initial]
(den/pra)
"Pasal-pasal yang disampaikan itu berkenaan dengan masalah sengketa kontrak pemain. Padahal, semua klub profesional sudah berbadan hukum dan berbentuk PT. Kalau bentuk PT itu ada wadahnya di Pengadilan Niaga, tergantung perkaranya itu apa," papar Cholid pada Bola.net.
"Semua masalah di sepakbola nasional wajib dimediasi PSSI. Tapi, apabila pengurus PSSI gagal mendamaikan, masalahnya bisa dibawa ke Pengadilan Arbitrase atau Pengadilan Niaga, sesuai dengan perkaranya," sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan menilai pernyataan Komisaris Utama Persebaya 1927 Saleh Ismail Mukadar -yang akan menggugat PSSI melalui pengadilan, merupakan wujud ketidaktahuan terhadap Statuta PSSI.
"Kalau benar seperti dikutip di media massa, bahwa Saleh Mukadar akan menggugat PSSI ke Pengadilan Negara, maka saya pastikan bahwa hal itu karena Saleh tidak pernah membaca Statuta PSSI. Sebab sangat jelas diatur dalam Statuta PSSI Pasal 15 huruf F dan Pasal 70 serta Pasal 71. Sangat clear bahwa upaya itu tidak bisa. Satu-satunya badan peradilan di luar PSSI adalah CAS," terang Aristo. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Pro Duta Optimistis Gugatan Mereka Bakal Dimenangkan CAS
- Arema Indonesia Kembali Ajukan Gugatan Via CAS
- Eks Pemain Persebaya 1927 Kembali Tagih Janji Saleh dan Cholid
- PSSI Nilai Saleh Mukadar Tidak Paham Statuta
- Inilah Putusan CAS Terkait Gugatan LPIS
- CAS Menolak Banding PT LPIS dan Enam Mantan Exco PSSI
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 19 Juli 2026 23:04Spanyol, Akankah Juara Eropa Kembali Menaklukkan Dunia?
-
Piala Dunia 19 Juli 2026 22:26Racikan Taktik Lionel Scaloni yang Bisa Berubah Sesuai Karakter Lawan
-
Piala Dunia 19 Juli 2026 22:19Adu Ketangguhan Unai Simon dan Emiliano Martinez
-
Piala Dunia 19 Juli 2026 22:04Argentina dan Seni Mengubah Berbagai Situasi Sulit Menjadi Kemenangan
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 19 Juli 2026 13:00Kumpulan Hoaks Seret Nama Presiden Prabowo Subianto, Simak Faktanya
-
Liputan6 18 Juli 2026 18:49Detik-detik Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan di Tol JORR
-
Liputan6 18 Juli 2026 18:44Kekeringan Landa Kabupaten Bekasi, Ribuan KK Terdampak
-
Liputan6 18 Juli 2026 17:37Dosen UGM Mengaku Diintimidasi Usai Kritik Mutasi Kementerian PU
-
Liputan6 18 Juli 2026 16:32Disdik Jelaskan Alasan Siswa Dekat Sekolah Bisa Gagal Lolos SPMB
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298964/original/044978900_1784188695-Screenshot_2026-07-15_123742bbbb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299928/original/085453400_1784279402-cek_fakta_dana_hibah_prabowo_-_purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300747/original/068918600_1784375248-272dc93b-e791-4584-b0b1-72747683a30d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300746/original/057527600_1784375064-WhatsApp-Image-2026-07-18-at-16.34.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5464154/original/022157500_1767680956-0906211623197802859399710.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300689/original/049483400_1784367141-1001471304.jpg)
