
Bola.net - Komentar Direktur Hukum PSSI, Aristo Pagaribuan tentang niat Persebaya 1927 mengajukan gugatan via pengadilan mendapat tanggapan Cholid Ghoromah. Menurut Direktur PT. Persebaya Indonesia ini, tanggapan Aristo merupakan pernyataan orang yang baru belajar organisasi sepakbola.
"Pasal-pasal yang disampaikan itu berkenaan dengan masalah sengketa kontrak pemain. Padahal, semua klub profesional sudah berbadan hukum dan berbentuk PT. Kalau bentuk PT itu ada wadahnya di Pengadilan Niaga, tergantung perkaranya itu apa," papar Cholid pada Bola.net.
"Semua masalah di sepakbola nasional wajib dimediasi PSSI. Tapi, apabila pengurus PSSI gagal mendamaikan, masalahnya bisa dibawa ke Pengadilan Arbitrase atau Pengadilan Niaga, sesuai dengan perkaranya," sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan menilai pernyataan Komisaris Utama Persebaya 1927 Saleh Ismail Mukadar -yang akan menggugat PSSI melalui pengadilan, merupakan wujud ketidaktahuan terhadap Statuta PSSI.
"Kalau benar seperti dikutip di media massa, bahwa Saleh Mukadar akan menggugat PSSI ke Pengadilan Negara, maka saya pastikan bahwa hal itu karena Saleh tidak pernah membaca Statuta PSSI. Sebab sangat jelas diatur dalam Statuta PSSI Pasal 15 huruf F dan Pasal 70 serta Pasal 71. Sangat clear bahwa upaya itu tidak bisa. Satu-satunya badan peradilan di luar PSSI adalah CAS," terang Aristo. [initial]
(den/pra)
"Pasal-pasal yang disampaikan itu berkenaan dengan masalah sengketa kontrak pemain. Padahal, semua klub profesional sudah berbadan hukum dan berbentuk PT. Kalau bentuk PT itu ada wadahnya di Pengadilan Niaga, tergantung perkaranya itu apa," papar Cholid pada Bola.net.
"Semua masalah di sepakbola nasional wajib dimediasi PSSI. Tapi, apabila pengurus PSSI gagal mendamaikan, masalahnya bisa dibawa ke Pengadilan Arbitrase atau Pengadilan Niaga, sesuai dengan perkaranya," sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan menilai pernyataan Komisaris Utama Persebaya 1927 Saleh Ismail Mukadar -yang akan menggugat PSSI melalui pengadilan, merupakan wujud ketidaktahuan terhadap Statuta PSSI.
"Kalau benar seperti dikutip di media massa, bahwa Saleh Mukadar akan menggugat PSSI ke Pengadilan Negara, maka saya pastikan bahwa hal itu karena Saleh tidak pernah membaca Statuta PSSI. Sebab sangat jelas diatur dalam Statuta PSSI Pasal 15 huruf F dan Pasal 70 serta Pasal 71. Sangat clear bahwa upaya itu tidak bisa. Satu-satunya badan peradilan di luar PSSI adalah CAS," terang Aristo. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Pro Duta Optimistis Gugatan Mereka Bakal Dimenangkan CAS
- Arema Indonesia Kembali Ajukan Gugatan Via CAS
- Eks Pemain Persebaya 1927 Kembali Tagih Janji Saleh dan Cholid
- PSSI Nilai Saleh Mukadar Tidak Paham Statuta
- Inilah Putusan CAS Terkait Gugatan LPIS
- CAS Menolak Banding PT LPIS dan Enam Mantan Exco PSSI
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 27 Agustus 2026 19:42
PSSI Beri Restui Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Gelora Bung Karno
-
Bola Indonesia 14 Agustus 2026 16:25Marselino Ferdinan Fokus Rehabilitasi usai Operasi Lutut di Sevilla
-
Tim Nasional 10 Agustus 2026 19:16PSSI Tunda Evaluasi John Herdman Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 3 September 2026 13:133 Kandidat Pengganti Lionel Messi sebagai Nomor 10 Argentina
-
Liga Spanyol 3 September 2026 12:47Barcelona Pernah Ditawari Nick Woltemade, tapi Pilih Gabriel Jesus: Ini Alasannya
-
Liga Italia 3 September 2026 11:09Matteo Gabbia Diragukan Tampil Saat AC Milan Hadapi Juventus
-
Liga Italia 3 September 2026 11:03Lautaro Martinez Benarkan Minat Barcelona, tetapi Ia Bertahan di Inter Milan
BERITA LAINNYA
-
indonesia 2 September 2026 21:165 Pemain Persija Cedera Jelang Pekan ke-1 BRI Super League 2026/2027
-
indonesia 2 September 2026 20:24Alex Martins Belum Pasti Bela Persebaya di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
-
indonesia 1 September 2026 18:26Sambut Musim 2026/2027, "Indonesia Menyala" Resmi Jadi Theme Song Baru BRI Super League
-
indonesia 1 September 2026 18:11Emtek Siap Sambut BRI Super League 2026/2027, Optimistis Raih Audience Lebih Besar
SOROT
-
Liputan6 3 September 2026 13:16Kolom Pakar: Jarak Waktu Muncul Gejala Keracunan
-
Liputan6 3 September 2026 13:02Putin dan Prabowo Bahas Kerja Sama Kapal hingga Nuklir
-
Liputan6 3 September 2026 12:30Momen Prabowo Makan Siang Bareng Putin di Vladivoatok Rusia
-
Liputan6 3 September 2026 12:24Pesawat Garuda Pecah Ban, Mendarat Darurat di Bandara Sultan Hasanuddin
-
Liputan6 3 September 2026 12:08Usai Santap MBG, 79 Siswa SMP di Tana Toraja Diduga Keracunan
-
Liputan6 3 September 2026 11:55Bogor Diguncang Gempa
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296829/original/098179900_1784027448-Kolom_Pakar_Prof_Tjandra_Yoga_Aditama.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339378/original/006631200_1788413540-put3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339373/original/044879900_1788413457-Screenshot_20260903_113527_YouTube.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339362/original/044605400_1788413367-049807600_1788412692-IMG-20260903-WA0019.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339440/original/090863100_1788415528-1091800.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339316/original/047848000_1788411303-WhatsApp_Image_2026-09-03_at_11.53.44.jpeg)

