
Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengundang Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, Djohar Arifin dalam pertemuan di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6) siang ini.
Hal tersebut kontan menimbulkan kekecewaan pada PSSI pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti yang terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4) lalu.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan menganggap jika hal tersebut merupakan sebuah bentuk pembangkangan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Djohar diundang karena Kemenpora dilaporkan masih berpegangan pada Surat Keputusan per 17 April.
"Mereka tidak bisa seenaknya memutuskan siapa yang berhak untuk diundang dan yang tidak. Kalau acuan mereka dari SK Menpora tanggal 17 April 2015 yang mengakui Djohar Arifin masih sebagai Ketum PSSI, itu salah," ujar Aristo Pangaribuan.
Ditambahkan Aristo, bahwa Menpora tidak bisa berpatokan pada SK 17 April berupa pembekuan PSSI. Ini karena SK tersebut sebelumnya dalam putusan sela PTUN ditunda keberlakuannya.
"SK-nya saja sudah tidak berlaku sejak ada putusan sela PTUN. Jadi terlihat di sini siapa yang membangkang dan menghina peradilan," tambah Aristo. [initial]
(esa/pra)
Hal tersebut kontan menimbulkan kekecewaan pada PSSI pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti yang terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4) lalu.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan menganggap jika hal tersebut merupakan sebuah bentuk pembangkangan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Djohar diundang karena Kemenpora dilaporkan masih berpegangan pada Surat Keputusan per 17 April.
"Mereka tidak bisa seenaknya memutuskan siapa yang berhak untuk diundang dan yang tidak. Kalau acuan mereka dari SK Menpora tanggal 17 April 2015 yang mengakui Djohar Arifin masih sebagai Ketum PSSI, itu salah," ujar Aristo Pangaribuan.
Ditambahkan Aristo, bahwa Menpora tidak bisa berpatokan pada SK 17 April berupa pembekuan PSSI. Ini karena SK tersebut sebelumnya dalam putusan sela PTUN ditunda keberlakuannya.
"SK-nya saja sudah tidak berlaku sejak ada putusan sela PTUN. Jadi terlihat di sini siapa yang membangkang dan menghina peradilan," tambah Aristo. [initial]
Jangan Lewatkan!
- PSSI Nilai Menpora Melecehkan Kecerdasan dan Norma Umum
- PSSI Lapor Menpan & RB, Ini Kata Kemenpora
- Penuhi Desakan DPR-RI, Kemenpora Bingung Undangan Untuk PSSI
- Bantah Konspirasi, PSSI Minta Semua Pihak Teliti Lagi SK Menpora
- PSSI Mengaku Masih Nantikan Pertemuan dengan Kemenpora
- Jengah dengan Sikap Kemenpora, PSSI Mengadu ke Menpan & RB
- Terkait Pertemuan Dengan PSSI, Kemenpora Enggan Disalahkan Lagi
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 Maret 2026 13:32 -
Liga Spanyol 7 Maret 2026 12:38 -
Otomotif 7 Maret 2026 12:27 -
Liga Inggris 7 Maret 2026 12:15 -
Tim Nasional 7 Maret 2026 12:08 -
Bola Dunia Lainnya 7 Maret 2026 12:06
MOST VIEWED
- Nyesek! Baru Main 23 Menit untuk Persija di BRI Super League Musim Ini, Mauro Zijlstra Malah Alami Cedera
- Prediksi BRI Super League: Persijap vs Persis 5 Maret 2026
- Hasil Semen Padang vs PSIM: Nihil Gol, Kabau Sirah Masih Terpuruk di Papan Bawah BRI Super League
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/2393717/original/015237000_1540615511-God-Bless4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523728/original/070959200_1772858220-WhatsApp_Image_2026-03-07_at_11.22.56_AM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5173831/original/051249100_1742885112-WhatsApp_Image_2025-03-25_at_13.06.23.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5502683/original/001374000_1771019458-Chelsea_PialaFA.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5507722/original/041308700_1771540940-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523436/original/088155600_1772816651-1001064690.jpg)

